Manokwari, Jubi – Jumlah kasus kejahatan yang ditangani Kepolisian Resor atau Polres Teluk Wondama bertambah dari 94 kasus pada 2021 menjadi 117 kasus pada 2022. Hal itu dinyatakan Kepala Polres Teluk Wondama, AKBP Yohanes Agustiandaru dalam keterangan pers akhir tahunnya di Teluk Wondama pada Sabtu (31/12/2022)
Ia menjelaskan kasus kejahatan yang ditangani pada 2022 itu didominasi kasus penganiayaan. “Penganiayaan [ada] 23 kasus. Pencurian berat [ada] 12 kasus, pencurian biasa [ada] sembilan kasus, anak [ada] delapan kasus, dan penipuan delapan kasus,” ucap Agustiandaru.
Selain itu, juga terdapat perkara penyalahgunaan narkoba. Agustiandaru yang tengah bersiap menjalani tugas baru sebagai Kapolres Sorong menyatakan pada 2022 ada empat kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani Polres Teluk Wondama. Salah satu kasus penyalangunaan narkoba itu melibatkan anak berusia kurang dari 18 tahun. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!