Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota atau Pemkot Jayapura melalui Dinas Kesehatan atau Dinkes Kota Jayapura mengalokasikan anggaran sebesar Rp 170 miliar pada tahun 2023, untuk program dan kegiatan rumah sakit, puskesmas, dan dinas kesehatan.
Anggaran tersebut digunakan untuk layanan pengobatan gratis, pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana Puskesmas, peningkatan kapasitas medis dan paramedis.
Selain itu, pengadaan obat dan vaksin, operasional Puskesmas dan rumah sakit tipe D, insentif tenaga medis di daerah perbatasan, pelayanan ibu hamil dan lansia, pelayanan penyakit menular, dan pelayanan stunting.
“Salah satunya puskesmas. Puskesmas adalah ujung tombaknya pelayanan kesehatan, karena langsung kepada masyarakat baik di dalam gedung dan luar gedung,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari di Jayapura, Sabtu (31/12/2023).
Antari berharap, melalui kegiatan prioritas di bidang kesehatan ini, dapat meningkatkan harapan hidup dan menurunkan angka kesakitan di masyarakat.
“Seperti pelayanan posyandu, balita, lansia, pengobatan dan intervensi lainnya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Antari menambahkan tujuan dari program kesehatan adalah meningkatkan pemberdayaan, melaksanakan upaya kesehatan masyarakat, serta mendorong pembangunan berwawasan kesehatan. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!