Makassar, Jubi โ Pengadilan Hak Asasi Manusia Makassar pada Rabu (12/10/2022) melanjutkan sidang perkara pelanggaran Hak Asasi Manusia berat Paniai Berdarah. Pada sidang Rabu, tim Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tujuh orang saksi terkait tragedi penembakan massa dalam peristiwa Paniai Berdarah yang terjadi pada 8 Desember 2014. Dalam sidang itu, Komandan Kompi Batalion Infanteri Raider 753/Arga Vira Tama, Mayor Inf Prasenta Imanuel Bangun mengaku tidak tahu ada prajurit TNI yang menganiaya sejumlah anak di Pondok Natal Gunung Merah pada 7 Desember 2014.
Dalam perkara Paniai Berdarah itu, Mayor (Purn) Isak Sattu menjadi terdakwa tunggal yang diperiksa dan akan diadili majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Sutisna Sawati bersama Hakim Anggota Abdul Rahman, Siti Noor Laila, Robert Pasaribu, dan Sofi Rahman Dewi. Isak Sattu didakwa dengan dua delik kejahatan terhadap kemanusiaan yang diancam hukuman terberat pidana mati, dan hukuman teringan pidana 10 tahun penjara.
Dalam sidang Rabu, majelis hakim mendengarkan kesaksian Mayor Inf Prasenta Imanuel Bangun. Dalam kesaksiannya, Prasenta menyatakan tidak mengetahui penganiyaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap Benyamin Kudiai, Yosafat Yeimo, Noak Gobai dan Oktofince Yeimo pada 7 Desember 2014. Padahal, penganiayaan pada 7 Desember 2014 itulah yang memicu protes warga pada 8 Desember 2014, yang berunjung tragedi Paniai Berdarah hingga menewaskan Alpius Youw, Alpius Gobay, Yulian Yeimo, dan Simon Degei.
Menurut Prasenta, pada 8 Desember 2014 ia meminjam mobil Toyota Rush milik warga, dan bersama lima prajurit TNI lainnya pergi dari Enarotali menuju Madi untuk menghadiri rapat dengan Pemerintah Kabupaten Paniai. Di tanjakan utama perlintasan itu, ratusan orang telah memalang jalan di Gunung Merah.
Prasenta bersama lima anggota TNI lainnya akhirnya terjebak di sana. Suara warga terdengar meminta mobil yang dikemudikan Serda Dodi Carlo Takapaha itu kembali ke Eranotali. Upaya Prasenta meminta izin agar rombongan TNI itu diizinkan melintas tak ditanggapi massa.
Menurut Prasenta, jumlah warga menutup jalan di Gunung Merah itu sekitar 100 orang. Massa terus merapat ke arah mereka, dan kemudian merusak mobil yang mereka tumpangi. Keadaan menjadi kalut, dan rombongan itu mengeluarkan tembakan peringatan ke udara, ย kemudian berlari menuruni jalanan ke sisi jalan menuju Madi.
โKami tinggalkan mobil di lokasi pertama. Kami tidak sempat memutarnya, karena situasi yang tidak memungkinkan,โ katanya.
Saat berlari, Prasenta menyatakan ia dan anak buahnya mendengar suara tembakan lain. โKami dengar suara tembakan lain, sekitar 400 meter dari arah bukit,โ kata Prasenta.
Setelah menjauhi massa hingga berjarak sekitar 300 meter, mereka bertemu dengan Wakil Kepala Kepolisian Resor Paniai, Kompol Hanafiah dan pasukan Paskhas yang dipimpin oleh Kapten Hengki. Sekitar tiga menit, kata Prasenta, mereka berbicara dan mencoba jalan keluar atas pemalangan jalan yang dilakukan massa itu.
Selanjutnya, kerumunan massa kemudian mendekat. Pasukan TNI yang lain kemudian datang menjemput, menggunakan mobil Hilux Single Cabin bak terbuka. Prasenta dan anak buahnya lantas diantar kembali ke barak di Eranotali. โDi pos, saya cek personil dan memerintahkan untuk semuanya standby [atau bersiap],โ kata Prasenta.
Aksi pemalangan jalan utama Eranotali-Madi di kawasan Gunung Merah itu dilaporkan melalui pesan WA kepada Komandan Resort Militer (Danrem) dan Kasi Operasional yang saat itu dijabat mayor Herman. โTunggu perintah lebih lanjut, dan tidak ada perintah lagi,โ kata Prasenta.
Menurut Prasenta, keberadaan Batalion Infanteri Raider 753/Arga Vira Tama di Kabupaten Paniai merupakan bagian dari Satuan Tugas Operasi Pengamanan Daerah Rawan. Prasenta sebagai komandan membawahi enam pos penjagaan, dengan jumlah anggota sebanyak 125 orang. Penempatan unit Batalion Infanteri Raider 753/Arga Vira Tama telah ada sejak 2004, dan berakhir pada 2014.
Hakim anggota Robert Pasaribu meminta Prasenta menjelaskan alasan prajurit TNI melakukan tembakan peringatan. โApakah keadaannya sudah segenting itu? Hanya pemalangan jalan kok mencekam?,โ katanya.
โSiap, massa sudah mulai anarkis,โ jawab Prasenta.
โApakah anda tahu jika ada anggota TNI yang bicara kasar, ke warga pada saat pemalangan jalan,โ lanjut Pasaribu.
โSiap. Tidak ada,โ jawabnya.
Bagi Pasaribu, keberadaan tim khusus Raider sebagai pasukan elit seharusnya bisa dengan cepat membaca situasi dan kondisi lingkungan. Pasaribu sangsi, keberadaan intel atau pasukan di Paniai tidak mendapatkan informasi penganiayaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap sejumlah orang di Pondok Natal Gunung Merah pada 7 Desember 2014.
โKami hanya tahu kejadian pemalangan pada tanggal 8 itu yang mulia,โ jawab Prasenta.
Prasenta menjelaskan di Paniai, selain terdapat prajurit Batalion Infanteri Raider 753/Arga Vira Tama, juga terdapat unit Paskhas, Brimob, unit intel Kodam, unit intel Korem, Koramil, dan Kopasus. Ia menjelaskan pos setiap unit tersebar.
Salah satu pos satgas yang terdekat dari Gunung Merah adalah pos Madi, yang jaraknya sekitar 4 kilometer dari lokasi penganiayaan pada 7 Desember 2014. Pos utama di Eranotali berjarak sekitar 5 kilometer dari lokasi itu. โWaktu kejadian pada tanggal 7 dan 8 [Desember 2014], informasi kami dapat dari tukang ojek. Tidak ada informasi dari unit intel Kodam maupun Korem,โ kata Prasenta.
Tim jaksa mengejar pernyataan itu. Bagi jaksa, tim khusus semacam Raider seharusnya tidak pasif atau menunggu informasi untuk melihat sebuah peristiwa. โApakah Satgas melakukan patroli?,โ kata jaksa.
Prasenta memaparkan satuan yang dipimpinnya melakukan patroli lingkungan tiga kali setiap pekan. Jadwalnya tak menentu karena dilakukan dengan acak, agar pola pengamanan tak terdeteksi. Rute patroli itu dilakukan hingga radius 5 kilometer.
โJadi Gunung Merah masik dalam patroli pos yang mana?,โ kata Siti Noor, salah seorang hakim anggota dalam persidangan.
โPatrolinya tidak sampai kesitu Ibu,โ kata Prasenta.
โKan Gunung Merah, jaraknya masih 4 kilometer dari Pos Madi?,โ lanjut Siti.
โPatroli hanya sekitaran pos ibu. Kami belum pernah lakukan di situ,โย kata Prasenta.
โApakah saudara merasa tidak penting peristiwa tanggal 7 [Desember] itu. Yang semua korbannya adalah anak-anak?โ tanya Siti.
โTanggal 7 [Desember], kami tidak tahu ada kejadian, makanya tidak patrol di situ,โ jawab Prasenta.
TNI hanya membawa peluru tajam
Serda Dodi Carlo Takapaha, yang juga menjadi saksi pada Rabu membenarkan bahwa ia menyetir mobil Toyota Rush yang mengantar Dodi dan empat prajurit TNI lain menuju Madi pada pagi 8 Desember 2014 pagi, sebelum tragedi Paniai Berdarah terjadi. Menurut Dodi, setelah mereka melakukan apel pagi di pos Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan di Enarotali, mereka memulai perjalanan menuju Madi.
Dalam perjalanan, ketika lintasan mulai menanjak, dia masih dengan enteng melajukan kendaraan. Tapi, di ujung tanjakan dia melihat kerumunan orang dan telah melakukan pemalangan.
Dia kaget dan menghentikan kendaraannya. โKami tidak tahu sejak awal. Nanti pas di atas tanjakan baru lihat massa. Ada sekitar 200 orang,โ kata Dodi.
Menurutnya, semua prajurit yang berada dalam mobil itu membawa senjata lengkap, sesuai dengan protokol keamanan mereka. โKami terdesak, karena massa sudah mengepung kami. Mereka merusak mobil. Makanya kami lakukan tembakan peringatan,โ kata Dodi.
Tembakan peringatan yang diarahkan ke langit itu menggunakan peluru tajam. Menurut Dodi, di semua unit Paniai, prajurit TNI tak membawa peluru hampa maupun peluru karet, dan hanya membawa peluru tajam.
Brimob melepas tembakan di depan pos TNI
Menurut Prasenta, setelah tim yang dipimpinnya kembali ke pos mereka di Madi, sekitar pukul 09.00 WP ia melihat pasukan Brimob melintas. Pasukan itu kemudian berhenti dan memarkirkan kendaraannya di pos. Prasenta melihat pasukan Brimob itu dari jarak sekitar 10 meter, dan melihat mereka membawa senjata jenis AK 47.
Menurut Prasenta, pasukan Brimob itu hendak menuju Lapangan Karel Gobay yang jaraknya sekitar 300 meter dari pos. Lapangan Karel Gobay adalah lokasi terjadinya tragedi Paniai Berdarah.
Akan tetapi, sebelum pasukan Brimob itu berjalan, Prasenta melihat mereka menembakkan senjata ke arah langit. Tembakan itu dilepaskan di dekat Bank BRI. โAnggota kami bilang, โjangan tembak-tembak di depan pos pakโ,โ kata Prasenta menirukan.
Ia menyatakan pasukannya tetap bertahan di dalam pos, dan tidak terlibat dalam tragedi Paniai Berdarah. Sekitar pukul 16.00 WP, bersama tujuh orang pasukan TNI, Prasenta pergi menuju Lapangan Karel Gobay. Saat itu massa sudah bubar, dan dia menyaksikan empat jenazah di sana. di dekat tiang bendera.
Prasenta dan pasukannya kemudian memasuki Markas Komando Rayon Militer (Koramil) Paniai Timur, dan melihat beberapa kaca pecah. Prasenta juga melihat batu yang tergeletak di sana, ia menduga batu itu adalah batu yang dilemparkan massa.
Prasenta tak mendekat ke kumpulan warga yang sedang berada di dekat mayat. Dia menyatakan menemui beberapa orang anggota Koramil Paniai Timur, dan termasuk terdakwa Mayor (Purn) Isak Sattu. Dari Isak, Prasenta mendapatkan informasi awal mengenai aksi massa di lapangan itu, tapi ia tidak mencari tahu mengenai korban yang meninggal dalam tragedi Paniai Berdarah itu.
Di akhir persidangan, Isak Sattu menyanggah kesaksian Prasenta. โSeingat saya, saksi [Imanuel Prasenta] tidak pernah ke Koramil, dan saya tidak pernah ada komunikasi [dengannya],โ kata Sattu.
Bantah pasukannya terlibat
Menurut Prasenta, beberapa hari setelah peristiwa Paniai Berdarah itu, barulah ia mendapat kabar jika awal mula peristiwa Paniai Berdarah di Lapangan Karel Gobay pada 8 Desember 2014 itu adalah peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap anak-anak di Pondok Natal Gunung Merah pada 7 Desember 2014.
Saat itu, Prasenta menelusuri apakah ada anggotanya di Pos Madi yang terlibat penganiayaan itu. โKami melakukan pengecekan dua kali setiap hari untuk memastikan kelengkapan pasukan. Setiap pukul 06.00 dan pukul 19.00,โ katanya.
Dari pos Madi, kata Prasenta, komandan pos melaporan kelengkapan pasukan foto di layanan pesan WhatsApp. โJika ada yang keluar pos di atas jam tersebut, maka harus izin langsung pada Komandan Pos. Bisa tulisan, bisa lisan,โ lanjutnya.
โApakah pada tanggal 7 [Desember 2014], antara jam 17.00 dan 19.00 adakah pasukan yang meminta izin?โ tanya Siti Noor Laila.
โTidak ada yang mulia,โ jawab Prasenta.ย (*)