Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Provinsi Papua, Ni Nyoman Sri Antari, mengatakan penanganan kasus HIV-AIDS membutuhkan kolaborasi pihak-pihak terkait.
“Kolaborasi multipihak sebagai kebutuhan penting dalam upaya penanggulangan HIV-AIDS dan penyakit infeksi menular seksual atau PIMS,” ujar Antari di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (22/2/2024).
HIV atau Human Immunodeficiency Virus menyerang sistem imun tubuh manusia. Hingga saat ini belum ada obat yang bisa menyembuhkan secara menyeluruh. Infeksi HIV juga merupakan penyakit menular, yaitu berhubungan badan tanpa pengaman atau kondom, penggunaan jarum suntik secara bergantian.
“Penanganan masalah HIV-AIDS di Kota Jayapura perlu sinergitas dan kolaborasi seluruh elemen, baik pemerintah, KPA, LSM, dan pihak keagamaan. Trend kasus HIV di Kota Jayapura sebagian besar terjadi pada usia produktif yaitu 25-40 tahun,” ujarnya.
HIV merupakan retrovirus yang menjangkit sel-sel sistem kekebalan tubuh manusia dan menghambat fungsinya. HIV dapat menyebabkan AIDS (acquired immune deficiency syndrome) jika pengidapnya tidak segera mendapatkan perawatan yang tepat.
“Data tahun 2023 tercatat sebanyak 1.984 kasus. Pemerintah tentunya tidak bisa bekerja sendiri. Pencegahan dan penanggulangan PIMS juga perlu dukungan dari sektor dunia usaha, akademisi, media, dan tentunya masyarakat atau komunitas,” ujarnya.
Antari menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi, baik pemerintah, kalangan bisnis, akademisi, komunitas, dan media sehingga penanggulangan dan pencegahan HIV dan PIMS berjalan sesuai harapan.
“Untuk mencapai target tersebut dengan mendorong peningkatan efektivitas intervensi penanggulangan HIV melalui optimalisasi fungsi koordinasi, peningkatan kualitas layanan, penguatan kerangka regulasi, dan percepatan implementasi riset menjadi kebijakan,” ujarnya. (*)
Discussion about this post