Nabire, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar apel gabungan kesiapsiagaan Pemilu 2024. Apel yang melibatkan jajaran TNI-Polri, ASN, dan penyelenggara pemilu serta para bupati se Provinsi Papua Tengah digelar dalam rangka menciptakan pemilu damai di lapangan Sapta Marga Kodim 1705/Nabire, Rabu, (24/1/2024).
Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, mengungkapkan bahwa perkembangan dinamika sosial politik belakangan ini berdampak signifikan ke seluruh aspek kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Beberapa gejala yang nampak ke permukaan seperti munculnya berbagai bentuk peristiwa konflik, masuknya paham dan ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, aksi separatisme dan aksi terorisme, permasalahan kerukunan umat beragama, tantangan ekonomi, serta dinamika sosial masyarakat lainnya yang berdampak pada terjadinya gangguan yang cenderung mengarah kepada instabilitas NKRI,” ungkap Ribka Haluk dalam sambutannya.
Ribka Haluk juga mengatakan salah satu hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama adalah agenda nasional yakni pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada Serentak tahun 2024. Pemerintah pusat bersama DPR RI dan penyelenggara pemilu telah sepakat menetapkan pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024 dan pemilukada serentak pada 27 November 2024.
“Pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024 akan diikuti oleh Daftar Pemilih Tetap [DPT] di Provinsi Papua tengah sebanyak 1.128.844 pemilih, yang tersebar di 4.484 TPD,” katanya.
Haluk menegaskan Provinsi Papua Tengah sebagai salah satu provinsi baru di Indonesia merupakan pemilu pertama yang dilaksanakan.
“Ini merupakan sejarah dan hajat besar yang akan menentukan masa depan Provinsi Papua Tengah dalam lima tahun ke depan dan menjadi tanggung jawab bersama dalam rangka menyukseskannya,” katanya.
Ia menuturkan pada 17 Januari 2023 di acara pembukaan Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda se-Indonesia, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam sambutannya menyampaikan agar stabilitas politik dan keamanan menuju 2024 betul-betul dijaga sehingga situasi tetap kondusif.
“Pemerintah dan pihak keamanan harus mampu memetakan potensi kerawanan menjelang Pemilukada Serentak 2024. Pemerintah dan pihak keamanan harus memiliki sensitifitas guna mendeteksi permasalahan di lapangan,” ujar dia.
Melalui atensi Presiden tersebut, lanjut Ribka Haluk, tentunya juga harus ditindaklanjuti dengan melakukan berbagai langkah-langkah baik yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
“Pasal 434 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban penyelenggara pemilu, pemerintah dan pemerintah daerah juga wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Ribka Haluk menjelaskan dalam dinamikanya terdapat berbagai tantangan terkait pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada 2024. Tantangan tersebut antara lain politik identitas, money politics, ujaran kebencian dan hoax, netralitas ASN, potensi konflik pendukung antar paslon, sengketa hasil pemilu, serta situasi lainnya yang dapat mengganggu jalannya pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada Serentak 2024.
“Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu [IKP] yang diterbitkan Bawaslu [sebelum dibentuk DOB di Papua], wilayah Tanah Papua masuk dalam kategori rawan sedang. Selain itu dalam IKP kabupaten/kota, beberapa daerah di Papua Tengah masuk dalam kategori rawan tinggi, seperti di Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Nabire,” katanya.
Maka itu, Ribka Haluk berharap penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah serta aparat keamanan dan seluruh pemangku kepentingan.
“Oleh karena itu saya mengimbau agar membuat pemetaan daerah-daerah rawan gangguan keamanan, lakukan langkah antisipasi sehingga gangguan keamanan dalam pelaksanaan pemilu bisa dicegah lebih dini sehingga semua tahapan pemilu berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Seluruh stakeholder khususnya aparat keamanan, kata Haluk, bersama pemerintah daerah untuk melakukan langkah pencegahan yang mengganggu stabilitas keamanan dengan melakukan pencegahan peredaran minuman beralkohol selama proses persiapan dan pelaksanaan pemilu.
“Lalu bersama kita cegah penyakit sosial masyarakat, pelarangan membawa senjata tajam yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, penertiban lalu lintas untuk mencegah gangguan ketertiban umum, dan mencegah terjadinya provokasi dan berita hoax antar pendukung partai politik,” katanya.
”Melalui apel ini juga saya harapkan agar kita dapat meningkatkan kolaborasi dalam rangka mendukung sukses penyelenggaraan pemilu dan pemilukada serentak yang damai dan aman tahun 2024,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post