• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Pasifik

Aktivis lingkungan Kepulauan Cook kecam peraturan pengambilan mineral dasar laut

October 8, 2024
in Pasifik
Reading Time: 4 mins read
0
Penulis: Dominggus A. Mampioper - Editor: Zely Ariane
Kepulauan Cook

Lebih dari 150 orang berlayar ke laut dengan perahu berbagai ukuran menyuarakan seruan mereka akan perlindungan laut. – Jubi/rnz.com/ Ocean Ancestors

0
SHARES
20
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Kepulauan Cook sudah memberlakukan peraturan pemanenan mineral dasar laut. Namun masih ada kekhawatiran karena peraturan itu dianggap minim ‘konsultasi bemutu’ serta prematur, mengingat fase eksplorasi masih terus berlangsung.

Peraturan Mineral Dasar Laut (Pemanenan Mineral dan Penambangan Lainnya) 2024 (Peraturan MH) disahkan minggu lalu, demikian Otoritas Mineral Dasar Laut Kepulauan Cook (SBMA) mengonfirmasi dalam sebuah pernyataan pada Jumat (4/10/2024) kepada rnz.co.nz yang dikutip Jubi.id Selasa (8/10/2024).

SBMA mengatakan penerapan peraturan ini merupakan langkah penting dalam membangun kerangka hukum yang komprehensif, memberikan semua pemangku kepentingan kejelasan dan kepastian mengenai rezim hukum negara untuk tata kelola mineral dasar laut.

Peraturan tersebut disahkan “setelah empat tahun pengembangan dan dua putaran konsultasi publik”.

Namun, Alanna Smith, direktur kelompok lingkungan Te Ipukarea Society, mempertanyakan konsultasi tersebut, dengan mengatakan “pada kenyataannya, tidak ada [konsultasi]”.

“Proses konsultasi adalah pendekatan kolaboratif dimana para pihak secara aktif terlibat dalam dialog terbuka dan pertukaran informasi untuk mencapai keputusan yang saling menguntungkan,” kata Smith.

“Hal ini melibatkan, mendengarkan, memahami, dan mempertimbangkan perspektif masing-masing sebelum membuat keputusan akhir. Semua itu tidak terjadi dalam peraturan yang sangat prematur ini.”

BERITATERKAIT

Our Voices Count! Komunitas Global Selatan tuntut pertanggungjawaban IMF-WB

Dewan Eksekutif SPREP berfokus pada perubahan iklim dan aksi lingkungan

Polres Jayapura bubarkan pembagian selebaran oleh aktivis KNPB

Human Rights Watch: Indonesia bungkam aktivis lingkungan di Papua

“Masyarakat Te Ipukarea diundang untuk menyampaikan komentar pada draf pertama peraturan ini pada tahun 2021, dan kami pun melakukannya. Kami tidak menerima umpan balik apa pun dari SBMA tentang pengajuan kami, dan tidak ada komentar atau saran substantif kami yang dimasukkan ke dalam draf kedua.

Kami kembali diundang untuk menyampaikan draf kedua. Anda mungkin mengira sekarang kami ll menyadari bahwa itu tidak dimaksudkan sebagai konsultasi yang berarti, tetapi hanya sekadar latihan ‘mencentang kotak’ oleh pemerintah. Namun, kami terlalu mudah tertipu, dan mempercayainya untuk kedua kalinya. Kami kembali menyampaikan komentar substantif, termasuk pendapat dari dua pakar hukum yang berbasis di Selandia Baru.”

Smith mengatakan lagi, tidak ada komentar substantif yang dimasukkan ke dalam peraturan final yang disahkan.

“Jika pemerintah mengatakan ada konsultasi, itu adalah penyalahgunaan kata yang sangat parah. Kami tidak pernah diberitahu bahwa draf kedua adalah draf final sebelum difinalisasi.”

Smith menambahkan, dengan mengesahkan rancangan peraturan tersebut menjadi undang-undang, lebih dari dua tahun sebelum berakhirnya tahap eksplorasi awal, “merupakan tamparan nyata bagi proses hukum dan transparansi”.

“Seperti yang telah kami katakan sebelumnya, kenapa terburu-buru? Kita tampaknya hanya menuruti kemauan investor dan perusahaan, mengikuti irama mereka, alih-alih melakukan yang terbaik bagi negara kita.”

Perdana Menteri Mark Brown mengatakan: “Memiliki kerangka hukum yang kuat, sebelum dibutuhkan, merupakan tindakan proaktif dan bertanggung jawab yang sejalan dengan praktik terbaik internasional dan pendekatan kehati-hatian.”

“Saya gembira melihat Kepulauan Cook terus memimpin dalam pengembangan sektor mineral dasar laut yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.”

SBMA menegaskan kembali bahwa penetapan kerangka hukum yang mengatur pengelolaan kegiatan pemanenan mineral merupakan proses terpisah sepenuhnya dari keputusan soal kegiatan pemanenan mineral akan diizinkan atau tidak untuk dilakukan.

“Pemerintah Kepulauan Cook memerlukan data dan informasi ilmiah lebih lanjut sebelum keputusan berbasis sains dapat dibuat mengenai apakah akan mengizinkan kegiatan pemanenan mineral untuk dilanjutkan. Hingga saat itu, hanya kegiatan eksplorasi yang diizinkan.”

Louisa Castledine, atas nama Ocean Ancestors, sebuah kolektif individu, LSM, dan bisnis yang disatukan oleh hasrat bersama untuk melindungi lautan, lebih lanjut mempertanyakan alasan diberlakukannya peraturan pemanenan mineral dasar laut saat fase eksplorasi masih berlangsung.

“Kepentingan siapa yang paling terlayani dengan mengesahkan kerangka hukum yang prematur saat ini? Bagaimana mungkin kerangka hukum itu kuat jika belum didukung oleh penelitian apa pun?” tanya Castledine.

“Pemerintah secara proaktif mendorong kepentingan dan agenda investor dan perusahaan pertambangan sambil merugikan rakyat yang seharusnya mereka layani. Mereka lupa siapa yang mereka wakili!

“Kekhawatiran masyarakat belum ditanggapi, tetapi segala upaya telah dilakukan untuk mengakomodasi pengaruh luar. Mengatur proses penambangan sedini ini bertentangan dengan gambaran bahwa keputusan untuk menambang belum diambil!”

Castledine menyatakan bahwa dengan banyaknya pertanyaan yang belum terjawab, pengesahan undang-undang ini tidak hanya tidak bertanggung jawab tetapi juga menyesatkan dan “jauh dari melayani kepentingan rakyat Kepulauan Cook”.

“Hal-hal yang disebut ‘konsultasi’ ini jarang diiklankan dengan sedikit atau tanpa keterlibatan, dan sesuatu yang sepenting ini tidak memerlukan iklan sponsor, wawancara TV atau siaran radio? Kenapa tidak?

“SBMA gagal memperoleh konsensus nyata di setiap langkah dan sangat kurang transparan dalam melanjutkan gagasan bahwa mereka memiliki lisensi sosial, seperti pencuri di malam hari yang mencuri dari generasi masa depan kita.”

Pengembangan Peraturan MH dipimpin oleh pejabat kebijakan dan hukum senior, Te-Ara Henderson.

“Bergabung dengan SBMA pada awal tahun 2021, saya bekerja dengan penasihat hukum kami untuk meninjau draf awal peraturan tersebut. Tiga tahun kemudian, saya tidak dapat mengantisipasi besarnya waktu dan upaya yang diperlukan untuk mengembangkan dan akhirnya menyelesaikan peraturan ini,” kata Henderson dalam sebuah pernyataan.

SBMA ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pemangku kepentingan atas masukan berharga mereka selama bertahun-tahun, termasuk lembaga pemerintah, masyarakat sipil, dan industri.

“Ucapan terima kasih khusus kepada Crown Law Office (CLO) dan Kantor Penasihat Parlemen Selandia Baru atas tinjauan hukum para ahli, serta berbagai pakar teknis atas bantuan mereka dalam memastikan Peraturan MH kuat dan sesuai dengan tujuannya,” katanya.

Kepulauan Cook saat ini berada pada tahun ketiga dari fase eksplorasi lima tahun untuk menentukan kelayakan penambangan laut dalam untuk nodul polimetalik yang kaya akan kobalt, tembaga, nikel, dan mangan.

Moana Minerals Limited, Cook Islands Colbalt (CIC) Limited dan Cook Islands Investment Company (CIIC) Seabed Resources Limited, yang dimiliki bersama oleh pemerintah Kepulauan Cook, diberikan lisensi eksplorasi mineral dasar laut pada tahun 2022 untuk melakukan pekerjaan eksplorasi.

Sebagai bagian dari proses eksplorasi, perusahaan-perusahaan ini harus meninjau risiko lingkungan terkait dan jika mereka dapat membuktikan bahwa penambangan layak, pemerintah akan memberi mereka izin pertambangan. (*)

Tags: AktivisDasar LautKepulauan CooklingkunganMineral
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Ilustrasi Our Voices Count! - ourvoicescount.org

Our Voices Count! Komunitas Global Selatan tuntut pertanggungjawaban IMF-WB

October 21, 2026
Dewan Eksekutif SPREP

Dewan Eksekutif SPREP berfokus pada perubahan iklim dan aksi lingkungan

August 16, 2026

Polres Jayapura bubarkan pembagian selebaran oleh aktivis KNPB

August 13, 2026

Human Rights Watch: Indonesia bungkam aktivis lingkungan di Papua

July 30, 2026

Warga Kepulauan Cook cetak rekor baru yang menakjubkan dalam memanjat pohon kelapa

July 16, 2026

Aktivis HAM PNG diserang dengan tusukan

July 2, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Amnesty urges Indonesia to stop suppressing forest fire protest and declare national disaster
24 October 2026
Amnesty urges Indonesia to stop suppressing forest fire protest and declare national disaster

Jayapura, Jubi – Amnesty International has called on the government to stop suppressing protest over forest and land fires and [...]

Residents condemn suspected forest arson in Papua Highlands
24 October 2026
Residents condemn suspected forest arson in Papua Highlands

Jayapura, Jubi – Residents of Mulima village in Libarek district, Jayawijaya regency, Papua Highlands, have condemned suspected arson after a [...]

Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara
23 October 2026
Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara

Jayapura, Jubi – The Papua Justice and Human Integrity Foundation (YKKMP) has reported alleged military sweeps, intimidation, interrogations and physical [...]

Ateta clan boycotts Genting Oil activities on customary land
23 October 2026
Ateta clan boycotts Genting Oil activities on customary land

Jayapura, Jubi – The Ateta clan, an Indigenous customary law community of the Sumuri people in Teluk Bintuni Regency, West [...]

Klagilit clan demands accountability from coal mining companies
22 October 2026
Klagilit clan demands accountability from coal mining companies

Sorong, Jubi – The Indigenous Moi community’s Klagilit clan has called on PT Megapura Prima Industri (MPI) and PT Gelora [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Bougainville jelang keputusan parlemen PNG

Luka mendalam Bougainville jelang keputusan besar Parlemen PNG

October 25, 2026
Gempa di lepas lantai Vanuatu

Gempa 6,9 SR terjadi di lepas pantai Vanuatu, peringatan tsunami dibatalkan

October 25, 2026
Rencana Tambang dan hak masyarakat adat

Rencana tambang oleh ANTAM, hak masyarakat adat dan pertambangan rakyat di Papua Tengah

October 25, 2026
Pemprov Papua Tengah berkolaborasi dengan Unhas

Pemprov Papua Tengah berkolaborasi dengan Unhas memperkuat pemenuhan dokter spesialis

October 25, 2026
Evaluasi aparat keamanan di Nduga

Pemerintah didesak mengevaluasi keberadaan aparat keamanan non organik di Nduga

October 25, 2026
Greenpeace luncurkan buku

Greenpeace luncurkan buku anak tentang hutan, laut, dan menjaga alam

October 25, 2026
Penembakan tiga warga Nduga

Masyarakat Nduga desak negara bertanggung jawab atas penembakan tiga warga sipil

October 25, 2026
El Nino terkuat

El Nino terkuat yang pernah tercatat

October 23, 2026
Ikan mati di Kepulauan Solomon

Puluhan ikan mati di sepanjang garis pantai Munda Kepulauan Solomon

October 23, 2026
Pengembangan pertanian dan perikanan di Mamberamo Raya

Pemkab Mamberamo Raya jajaki kerja sama pengembangan pertanian dan perikanan

October 23, 2026
Pemkab siapkan lokasi bagi siswa SD Inpres Doyo

Pemkab siapkan lokasi belajar sementara bagi siswa SD Inpres Doyo Baru

October 22, 2026
Penembakan tiga warga Nduga

Masyarakat Nduga desak negara bertanggung jawab atas penembakan tiga warga sipil

October 25, 2026
Bintang Kejora di nisa Filep Karma

Motif Bintang Kejora di nisan Filep Karma ditimpa cat Merah Putih

October 24, 2026
Protes Karhutla dan bencana nasional

Hentikan pembungkaman protes Karhutla dan tetapkan status bencana nasional

October 24, 2026
Bougainville jelang keputusan parlemen PNG

Luka mendalam Bougainville jelang keputusan besar Parlemen PNG

0
Gempa di lepas lantai Vanuatu

Gempa 6,9 SR terjadi di lepas pantai Vanuatu, peringatan tsunami dibatalkan

0
Rencana Tambang dan hak masyarakat adat

Rencana tambang oleh ANTAM, hak masyarakat adat dan pertambangan rakyat di Papua Tengah

0
Pemprov Papua Tengah berkolaborasi dengan Unhas

Pemprov Papua Tengah berkolaborasi dengan Unhas memperkuat pemenuhan dokter spesialis

0
Evaluasi aparat keamanan di Nduga

Pemerintah didesak mengevaluasi keberadaan aparat keamanan non organik di Nduga

0
Greenpeace luncurkan buku

Greenpeace luncurkan buku anak tentang hutan, laut, dan menjaga alam

0
Penembakan tiga warga Nduga

Masyarakat Nduga desak negara bertanggung jawab atas penembakan tiga warga sipil

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : [email protected]

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara