Jayapura, Jubi – Presiden Yayasan Suku PNG, GT Bustin, mengutuk serangan terhadap salah satu staf garda depan yang diduga dilakukan oleh warga setempat karena marah, di Banz pada Selasa (30/6/2026) malam.
Ia menyerukan agar penyelidikan polisi segera dan penangkapan tersangka, pelaku yang diduga melakukan penusukan di punggung.
Bustin mengatakan staf tersebut ditusuk di punggung dalam apa yang diyakini sebagai pembalasan oleh pelaku yang terlibat dalam kasus kekerasan terkait tuduhan sihir (SARV) yang aktif di provinsi tersebut.
“Anggota staf kami diserang karena Yayasan Suku mendukung kasus terhadap mereka yang bertanggung jawab,” kata Bustin sebagaimana dikuip Jubi dari laman tvwan.com.pg, Kamis (2/7/2026).
“Ini adalah serangan langsung terhadap pembela hak asasi manusia yang mempertaruhkan nyawanya untuk melindungi orang-orang yang rentan dan memastikan keadilan ditegakkan,” tambahnya.
Ia meminta Kepolisian Kerajaan Papua Nugini untuk segera mengerahkan Pasukan Mobile dan menangkap para pelaku yang bertanggung jawab atas serangan tersebut.
“Yayasan Suku saat ini mendukung 65 kasus SARV aktif bersama Kepolisian Kerajaan Papua Nugini dan Departemen Kehakiman dan Jaksa Agung,” katanya.
Staf kami bekerja di beberapa lingkungan paling berbahaya di negara ini untuk melindungi orang-orang yang tidak bersalah. Mereka harus dilindungi dengan segala cara,” ucapnya.
PNG Tribal Foundation memimpin upaya nasional untuk mengakhiri kekerasan terkait tuduhan sihir di Papua Nugini.
Hingga saat ini, organisasi tersebut telah mendukung penangkapan 161 terduga pelaku kekerasan terkait tuduhan sihir dan saat ini membantu 759 korban di seluruh negeri.
“Jika individu tidak ingin menghadapi keadilan, maka mereka seharusnya tidak berpartisipasi dalam kekerasan terkait tuduhan sihir sejak awal,” kata Bustin seraya menambahkan bahwa upaya untuk mengintimidasi atau menyerang mereka yang memperjuangkan keadilan sama sekali tidak dapat diterima.
“Tribal Foundation akan terus mendedikasikan sumber dayanya untuk memastikan mereka yang bertanggung jawab diidentifikasi, ditangkap, dan dibawa ke pengadilan,” katanya.
Ia mengatakan serangan itu harus menjadi peringatan serius bagi Pemerintah Papua Nugini untuk memperkuat responsnya terhadap kekerasan terkait tuduhan sihir dan mengintensifkan upaya untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku.
“Mengakhiri kekerasan terkait tuduhan sihir membutuhkan komitmen bersama dari penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat,” ujarnya.
“Mereka yang melakukan kejahatan ini harus memahami bahwa kekerasan terhadap korban atau terhadap mereka yang membela mereka tidak akan mencegah keadilan. Itu hanya memperkuat tekad kita untuk memastikan hukum ditegakkan”.
Kekerasan terkait tuduhan sihir (SARV) adalah krisis hak asasi manusia yang serius di Papua Nugini (PNG). Tuduhan ini sangat mirip dengan kasus kasus di Papua Barat di mana terkadang warga menuding, “ini pasti suanggi yang bikin sehingga meninggal atau dibunuh oleh suanggi. Hal ini pula yang masih terjadi ketika anggota masyarakat menyalahkan individu—terutama perempuan, anak-anak, dan lansia—atas kemalangan seperti penyakit atau kematian”.
Tuduhan-tuduhan ini secara rutin meningkat sehingga menjadi penyiksaan ekstrem, pengusiran, dan pembunuhan.
Tuduhan sihir ini, masih terkonsentrasi di dataran tinggi dan provinsi pesisir yang menjadi pusat penyebaran seperti Enga, Simbu, Jiwaka, dan Distrik Ibu Kota Nasional di Port Moresby PNG.
Biasanya yang menjadi pemicu tuduhan, adalah penyakit mendadak, kematian tak terduga, atau bencana alam sering kali memunculkan desas-desus yang memobilisasi kekerasan kolektif masyarakat terhadap orang-orang yang dituduh sebagai “glasman” atau “glasmeris” (dukun).
Sebanyak 50% korban adalah perempuan dan 50% adalah laki-laki. Tren yang mengkhawatirkan termasuk tuduhan yang menyebar ke anak-anak kecil yang orang tuanya sebelumnya telah menjadi sasaran pembunuhan. (*)




















Discussion about this post