Jayapura, Jubi – Seorang pembela hak-hak perempuan di Papua Nugini (PNG), Dorothy Tekwie menyerukan pembentukan Kementerian untuk perempuan di negara itu.
Pembentukan kementerian untuk perempuan dinilai penting, karena kaum perempuan dan anak di negara tersebut mengalami diskriminasi di rumah, maupun di luar.
“Kementerian semacam itu diperlukan untuk mengatasi masalah diskriminasi, pelecehan, dan marginalisasi perempuan yang telah berlangsung lama di PNG,” kata Dorothy Tekwie, sebagaimana dilansir jubi.id dari laman internet, RNZ Pasifik, Jumat (1/5/2026).
Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir, kabinet telah diperluas dengan menambahkan kementerian baru untuk kopi, kelapa sawit, dan peternakan, di antara portofolio lainnya.
Tekwie mengatakan, namun hingga kini tidak ada kementerian yang menangani masalah mendesak yang menghambat separuh penduduk dan, secara tidak langsung.
“Saat ini kita memiliki 38 kementerian. Saya tidak mengatakan bahwa kementerian-kementerian itu tidak dibutuhkan, tetapi kementerian-kementerian itu dapat digabungkan, atau dapat dibuat lebih masuk akal,” katanya kepada RNZ Pacific.
“Sebenarnya saya menyerukan pembentukan Kementerian untuk Perempuan, dan seruan saya adalah, jika bukan pada pemerintahan ini, maka mudah-mudahan kita akan mendapatkannya ketika pemerintahan baru terbentuk setelah pemilihan tahun depan,” ujarnya.
Ketika PNG memperoleh kemerdekaan pada , 16 September 1975, konstitusi telah menjamin kesetaraan dan partisipasi perempuan dalam pembangunan politik, sosial, dan ekonomi negara tersebut.
Namun menurut Tekwie, implementasi ketentuan-ketentuan ini jarang didukung dengan sumber daya yang memadai, dan juga tidak ada kemauan politik di baliknya.
Katanya, kini isu-isu perempuan sebagian besar hanya ditangani di sebuah kantor yang kekurangan dana, di dalam Departemen Pengembangan Masyarakat.
“Perempuan, yang sekarang berjumlah sedikit lebih dari 50 persen dari populasi negara ini, didorong masuk ke Departemen Pengembangan Masyarakat atau departemen yang menangani segala hal seperti Agama, Pemuda, dan Olahraga,” ucapnya.
Menurutnya, perempuan secara harfiah memberikan kehidupan kepada setiap orang dan memainkan peran penting dalam kesehatan penduduk. Oleh karena itu, tantangan yang dihadapi perempuan merupakan isu nasional yang penting.
Tekwie juga menyampaikan pandangannya tentang perlunya Kementerian Pemberdayaan Perempuan pekan lalu di Forum Pembangunan Regional Momase di Madang. Namun, belum jelas apakah para ‘tokoh penting’ pemerintah mendengarkan atau tidak.
Perdana Menteri PNG, James Marape bulan lalu mengatakan pemerintahnya ingin “meningkatkan kesadaran” tentang kekerasan dalam rumah tangga yang dihadapi perempuan di negara tersebut.
Ia mengatakan 64 persen perempuan di PNG telah mengalami “satu bentuk atau lainnya” kekerasan pada tahun 2025.
“Kami tidak meminta kementerian besar, tetapi sesuatu yang dapat mengkoordinasikan Dewan Nasional Perempuan, yang dapat melakukan semua pekerjaan baik yang dilakukan oleh UKM (Usaha Kecil dan Menengah) perempuan, semua pekerjaan baik yang dilakukan oleh perempuan di gereja-gereja, dan menyatukan semuanya serta memperhatikan masalah pelecehan,” kata James Marape.
“Perempuan, anak-anak, dan gadis-gadis muda dilecehkan oleh laki-laki di masyarakat, bahkan di dalam keluarga. Kekerasan seksual yang berkaitan dengan keluarga semakin meningkat. Jadi kami ingin memiliki pelayanan kecil, bukan yang besar, mungkin yang terkecil dari semuanya, tetapi kami ingin melihatnya didukung,” ucapnya.
PNG memiliki sangat sedikit perempuan yang terpilih menjadi anggota parlemen nasionalnya dalam lima dekade sejak kemerdekaan. Tekwie mengatakan para pemilih telah terpengaruh oleh stereotip yang tidak membantu.
“Mereka memiliki anggapan bahwa laki-laki adalah pemimpin dan perempuan adalah pelayan. Nah, sudah waktunya. Sudah waktunya negara ini menempatkan para pelayan di posisi atas sehingga para pelayan dapat menghasilkan barang-barang yang dibutuhkan negara ini untuk memberi makan, memberi pakaian, mendidik, dan menjaga kesehatan,” ujarnya. (*)
























Discussion about this post