Jayapura, Jubi – Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri menegaskan pentingnya pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Ini disampaikan Gubernur Fakhiri dalam pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) 2027 dan Musrenbang Otonomi Khusus atau Otsus Papua di Kota Jayapura, Kamis (30/4/2026)
“Pembangunan Papua ke depan harus mampu menjawab persoalan kesenjangan sosial yang masih terjadi di berbagai wilayah,” kata Gubernur Matius Derek Fakhiri.
Gubernur menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi semata. Karenanya, pemerintah berkomitmen bagaimana kemajuan ekonomi harus mampu mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara merata.
Fakhiri menjelaskan, RKPD 2027 menjadi instrumen penting dalam menyelaraskan visi pembangunan jangka menengah dengan program nyata di lapangan.
Selain itu, dokumen tersebut juga menjadi wadah integrasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua, dan musrenbang menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Musrenbang ini merupakan ruang strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menyelaraskan kebijakan pembangunan,” ucapnya.
Pemerintah Provinsi Papua juga menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,27 persen pada 2027, dengan penurunan angka kemiskinan menjadi 17,51 persen, dan berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berkolaborasi dalam mewujudkan visi Papua CERAH, yakni Papua yang cerdas, sejahtera, dan harmonis.
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri menyatakan pertumbuhan ekonomi di wilayahnya masih belum stabil dan belum sepenuhnya inklusif. Ini terlihat dari perlambatan pertumbuhan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir.
“Pertumbuhan ekonomi melambat dari 5,31 persen pada 2022 menjadi 3,97 persen pada 2025,” kata Fakhiri.
Meski sejumlah indikator menunjukkan perbaikan, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang meningkat dari 60,44 pada 2020 menjadi 74,69 pada 2025, namun ketimpangan sosial masih menjadi persoalan. Capaian makro pun menunjukkan perbaikan, namun belum merata.
Selain itu, Gubernur Fakhiri juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan signifikan. Pendapatan daerah tercatat menurun drastis dari Rp13,03 triliun pada 2020 menjadi Rp2,32 triliun pada 2026.
“Ketergantungan pada transfer pusat mencapai 77,84 persen, sementara PAD hanya sekitar 22,05 persen,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan besar dalam mendorong kemandirian fiskal daerah. Pemerintah daerah didorong untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah serta meningkatkan tata kelola keuangan.
Di sisi lain, angka kemiskinan di Papua masih berada di level 19,16 persen, dengan tingkat pengangguran sebesar 6,96 persen.
Gubernur menegaskan, pemerintah akan terus berupaya mengatasi ketimpangan antarwilayah serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan. (*)




Discussion about this post