Jayapura, Jubi – Sebanyak 11 perempuan dari 12 perempuan yang dituduh menjual sirih di Zona Bebas Sirih di Maromaro, Honiara, Kepulauan Solomon, pada Desember 2023, akan hadir di pengadilan pada 12 Februari 2024 untuk mengajukan pembelaan.
“Mereka akan mengajukan permohonannya atas tuduhan penjualan sirih di Kawasan Bebas Sirih atau tempat umum dilarang,” demikian dikutip Jubi dari solomonstarnews.com, Selasa (30/1/2024).
Tuduhan tersebut ditetapkan berdasarkan Undang-undang Zona Bebas Sirih 2023, Undang-undang Dewan Kota Honiara tahun 1999 (No.2 tahun 1999) 7(b).
Permasalahan ke-12 terdakwa disebutkan di Pengadilan Magistrate Honiara kemarin dan selanjutnya ditunda untuk pembelaan.
Jaksa nantinya juga akan mengajukan permohonan untuk menghentikan kasus salah satu terdakwa yang telah meninggal.
Ordonansi Zona Bebas Sirih HCC telah dimulai pada 13 November 2023 yang diikuti dengan pekan kesadaran.
Meski sadar, beberapa pedagang sirih di sekitar Honiara, termasuk 12 terdakwa, diduga tetap menjual sirih di Maromaro yang berada di Kawasan Bebas Sirih.
Petugas Penegakan Hukum HCC dalam operasi gabungan dengan polisi berkeliling di Zona Bebas Sirih dan menangkap mereka yang terus menjual pinang.
Ke-12 tersangka merupakan bagian dari kelompok pedagang pasar yang ditangkap dalam operasi gabungan.
Pengacara Swasta Hubert Fugui mewakili terdakwa sementara Jaksa HCC Ambrose Motui hadir untuk masalah ini. (*)