Jayapura, Jubi – Otoritas Palestina menyebut pembukaan kedutaan besar Papua Nugini di Yerusalem, sebagai “agresi” dan “pelanggaran” hukum internasional.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyebut pembukaan kedutaan tersebut sebagai “agresi terhadap rakyat Palestina dan hak-hak mereka” dan “pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan resolusi PBB”.
“Pada Selasa (6/9/2023), Perdana Menteri PNG James Marape meresmikan kedutaan besar di Yerusalem Barat, menjadi negara kelima yang mendirikan misi diplomatik di kota tersebut,” demikian dikutip Jubi dari rnz.co.nz, Jumat (8/9/2023).
Pada tahun 2018, AS memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem yang diikuti oleh Honduras, Guatemala, dan Kosovo.
Kementerian Palestina mengatakan pihaknya akan menggunakan semua cara politik, diplomatik dan hukum untuk “mengejar negara-negara ini, atas agresi mereka yang tidak dapat dibenarkan terhadap rakyat Palestina dan hak-hak mereka. Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Yordania juga mengecam tindakan tersebut.
Menurut Times of Israel, Marape secara eksplisit menyatakan bahwa pembukaan kedutaan itu karena motivasi agama.
Negara ini membuka kedutaan besarnya “karena warisan kita bersama, mengakui Tuhan Pencipta, Tuhan Yahweh Israel, Tuhan Yahweh Ishak dan Abraham,” surat kabar itu mengutip pernyataan Marape.
“Anda telah menjadi pemelihara nilai-nilai moral yang diwariskan bagi kemanusiaan,” kata Marape kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang menghadiri upacara pembukaan.
“Banyak negara memilih untuk tidak membuka kedutaan mereka di Yerusalem namun kami mengambil pilihan tersebut secara sadar. Ini telah menjadi ibu kota universal bangsa dan rakyat Israel.”
“Bagi kita yang menyebut diri kita Kristen, memberikan penghormatan kepada Tuhan tidak akan lengkap tanpa mengakui bahwa Yerusalem adalah ibu kota universal umat dan bangsa Israel,” katanya.
Marape juga meminta Israel membuka kedutaan besar di Port Moresby, dan menawarkan lahan untuk misi tersebut. Awal pekan ini, terungkap bahwa Israel akan mendanai kedutaan tersebut. (*)