Jayapura, Jubi – Fiji Independent Commission Against Corruption (FICAC) atau mirip dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia telah mengalami kerugian bersih sebesar $77.873 pada tahun keuangan 2017-2018. Hal ini terungkap saat FICAC memberikan laporan tahunannya yang diajukan ke Parlemen Fiji, Senin (27/3/2023) kemarin.
βFICAC memiliki pendapatan total sebesar $8,2 juta dibandingkan dengan total pengeluaran sebesar $8,3 juta,β demikian laporan yang dikutip Jubi dari https://www.fijitimes.com/report-77k-net-loss-for-ficac.
Dikatakan hampir 100 persen dari total pendapatan FICAC adalah hibah pemerintah sebesar $8.254.648.
Laporan tahunan menunjukkan 62 persen dari total pengeluarannya adalah untuk gaji dan upah, total $5,2 juta.
Per 31 Juli 2018, FICAC memiliki 149 anggota staf yang dipekerjakan di berbagai departemen, dengan satu eksekutif, 66 penyelidik, 18 di departemen hukum dan perlindungan, delapan di departemen pengaduan, 23 di departemen pencegahan korupsi, dan 33 di departemen administrasi dan keuangan.
Laporan tahunan mengatakan FICAC membayar $187.081 kepada manajemen utamanya dalam hal gaji dan tunjangan tahun itu.
Wakil Komisaris FICAC antara Agustus 2017 dan Juli 2018 adalah George Langman. (*)