Jayapura, Jubi – Pihak yang berwenang di Republik Vanuatu telah menangguhkan aktivitas perusahaan penebangan kayu dari Tiongkok. Departemen Kehutanan Vanuatu telah melarang sebuah perusahaan Tiongkok, Vanuatu Forest Industry Ltd, yang mencoba mengekspor kayu bulat dari Vanuatu.
“Koresponden RNZ Pacific Vanuatu, Hilaire Bule, melaporkan berton-ton kayu bulat saat ini terdampar di Palekula di Kepulauan Santo,” demikian dikutip Jubi dari rnz.co.nz, Rabu (13/12/2023).
Direktur Departemen Kehutanan, Rexon Vira, telah mengungkapkan bahwa perusahaannya mengekspor kayu bulat pada awal tahun ini untuk produksi kertas. Namun upaya terakhirnya terhenti karena gagal memberikan informasi penting mengenai ekspor pertama tersebut.
Vira mengatakan perusahaannya memiliki izin untuk mengolah kayu secara lokal, bukan mengekspor kayu bulat.
Dia mengatakan departemen tersebut telah menangguhkan kegiatan perusahaan sampai perusahaan tersebut mematuhi undang-undang Vanuatu, yang melarang ekspor kayu bulat.
Vira belum bisa memastikan nilai dan jumlah kayu bulat yang ada di Palekula saat ini.
Diketahui bahwa beberapa pemilik tanah mungkin telah dibayar untuk kayu gelondongan. Beberapa di antaranya mungkin telah rusak akibat Topan Harold pada 2020.
Bule mengatakan penduduk di Santo mengatakan perusahaan Tiongkok tersebut telah memberikan dampak negatif terhadap lingkungan, mengklaim bahwa perusahaan tersebut menebang pohon yang seharusnya tidak ditebang.
Pada Oktober tahun ini, Direktur Jenderal Kementerian Pertanian, Peternakan, Kehutanan, Perikanan, dan Keamanan Hayati, Moses Amos, menegaskan bahwa Vanuatu Forest Industry Ltd memiliki izin operasi yang sah dan izin penebangan kayu dari pemilik tanah Santo yang berminat. (*)