Jayapura, Jubi – Perdana Menteri (PM) Kepulauan Solomonย Manasseh Sogavare mengatakan pegawai negeri yang diberhentikan karena tidak divaksinasi tidak akan dipekerjakan kembali oleh pemerintah.
Dalam pidato nasionalnya pada Selasa (28/6/2022), PM Sogavare mengatakan adalah kebijakan pemerintah bahwa semua penduduk Kepulauan Solomon yang memenuhi syarat harus divaksinasi penuh.
“Sesama warga Kepulauan Solomon, adalah kebijakan pemerintah bahwa semua penduduk Kepulauan Solomon yang memenuhi syarat harus divaksinasi penuh dengan vaksin COVID-19 yang disetujui. Dalam hal ini, pelayan publik yang telah diberhentikan sendiri karena tidak divaksinasi tidak akan dipekerjakan kembali oleh pemerintah,” katanya sebagaimana dilansirย https://www.solomonstarnews.com.
Dia menambahkan, pelayanan publik juga hanya akan mempekerjakan individu yang telah divaksin lengkap.
Dia juga mengatakan meskipun ada pencabutan pembatasan COVID-19, pemerintah sangat menyarankan semua pelancong ke Kepulauan Solomon dan anggota masyarakat umum untuk tetap mematuhi praktik aman COVID-19 yang meliputi: Pertama, pemakaian masker setiap kali seseorang keluar dari rumahnya. Kedua, praktikkan jarak sosial kapan pun dan di mana pun memungkinkan. Ketiga, berlatihlah membersihkan tangan setelah Anda menyentuh sesuatu. Keempat, bepergian dan bekerja dalam gelembung. Kelima, hindari area ramai.
Dia mengatakan penting bagi setiap warga negara untuk terus mengambil tindakan yang bertanggung jawab untuk melindungi diri mereka sendiri dan tetangga mereka dari COVID-19.
โHal ini penting karena kita masih memiliki penularan COVID-19 di negara ini,โ kata Sogavare. (*)
Discussion about this post