Dumai, Jubi – Putusan Mahkamah Konstitusi – MK untuk KPU di Kota Dumai Provinsi Riau melaksanakan Pemungutan Suara Ulang – PSU di dua TPS, turut diawasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Bawaslu Kota Dumai menurunkan 27 pengawas dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu, (29/06/2024).
Ketua Bawaslu Dumai Agustri menyatakan pengawasan PSU di Dumai ini yakni dua orang dari Bawaslu Republik Indonesia, 6 dari Bawaslu Provinsi Riau, 10 dari Bawaslu Dumai, masing-masing tiga pimpinan dan panitia pengawas kecamatan, dua pengamanan kantor dan satu orang petugas TPS.
“Total 27 orang petugas turun melakukan pengawasan selama pelaksanaan pencoblosan ulang ini,” kata Agustri, dilansir Antara.
PSU dilaksanakan di TPS 7 Jalan Samudera RT 7 Kelurahan Purnama dan TPS 17 Jalan Pemuda RT 2 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI) Kecamatan Dumai Barat yang berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali.
“Pelaksanaan PSU untuk TPS 07 dan 17 masih berlangsung dengan situasi aman dan terkendali. Bawaslu melakukan pengawasan dan melekat sampai proses rekapitulasi selesai,” kata Agustri.
Sementara, Kepala Kepolisian Resor Dumai AKBP Dhovan Oktavianton mengatakan, untuk mengamankan jalannya pelaksanaan PSU dua TPS di Kecamatan Dumai Barat ini pihaknya menurunkan 131 personel. Selain itu, AKBP Dhovan mengaku juga menyiagakan sekitar 250 personel untuk berjaga-jaga jika ada situasi atau kondisi urgensi di lapangan.
“Ratusan polisi diturunkan untuk mengawal kelancaran PSU di dua TPS ini. Kepada masyarakat mari bersama sama-sama memastikan pencoblosan ulang ini berjalan sesuai ketentuan perundangan berlaku,” ungkap Dhovan.
Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai menyebutkan PSU di TPS 7 dengan jumlah pemilih 255 jiwa dan TPS 17 Kelurahan STDI 263 pemilih. Ketua KPU Kota Dumai Zulfan menyebutkan bahwa sesuai keputusan MK maka digelar PSU dengan total jumlah pemilih sebanyak 518 daftar pemilih tetap.
“Alhamdulillah berjalan aman sejauh ini, tidak ada kendala, dan masyarakat juga terlihat antusias dalam menyalurkan hak suaranya,” kata Zulfan. (*)























Discussion about this post