Jayapura, Jubi – Pelaksaan pemungutan suara ulang atau PSU di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 28 Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua berlangsung tanpa hambatan, Jumat (15/8/2025).
Pencoblosan ulang di TPS 28 Kelurahan Entrop itu digelar setelah pelaksanaan PSU pemilihan gubernur dan wakil gubernur atau pilgub Papua, 6 Agustus 2025.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS TPS 28, Wongso mengatakan proses pelaksanaan PSU berlangsung aman dan tertib hingga selesai.
“Kami mulai dari pukul 07.30 [Waktu Papua]. Warga yang datang membawa KTP langsung dan undangan. Proses pencoblosan selesai tepat pukul 13.00 [Waktu Papua] sesuai batas waktu yang ditetapkan,” kata Wongso.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir yang memantau langsung pelaksanaan PSU, menyampaikan di Distrik Jayapura Selatan, PSU digelar di tiga TPS, yakni TPS 06 Kelurahan Ardipura, TPS 27 dan 28 di Kelurahan Entrop.
“Dari hasil pantauan kami, pelaksanaan PSU berjalan sesuai aturan. KPPS telah bekerja sesuai prosedur,” kata Frans Rumsawir kepada Jubi saat memantau pelaksanaan PSU.
Ia juga menekankan pentingnya ketelitian KPPS dalam memverifikasi identitas pemilih. Meskipun pemilih membawa surat undangan, tetap tidak diperbolehkan mencoblos tanpa menunjukkan KTP.
“KPPS wajib memverifikasi identitas pemilih. Tanpa KTP hak memilih tidak bisa diberikan demi mencegah terjadinya kecurangan,” ucapnya.
Hasil PSU di TPS 28 Kelurahan Entrop adalah pasangan calon nomor urut 01, Benhur Tomi Mano-Constant Karma (BTM-CK) memperoleh 101 suara sah, dan pasangan calon nomor urut 02, Mathius D. Fakhiri – Aryoko Rumaropen (Mari-Yo) meraih 350 suara sah. (*)




Discussion about this post