Merauke, Jubi – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Boven Digoel, Papua Selatan, menghibahkan Rp30,5 miliar untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah atau atau PSU pilkada Boven Digoel pada 6 Agustus 2025.
Dana hibah itu disepakati dalam rapat koordinasi pelaksanaan PSU, hasil pilkada Boven Digoel pada 2024. Rapat koordinasi berlangsung di Kabupaten Merauke, Senin (19/5/2025) sore.
Rapat dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, dihadiri Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, Bupati Boven Digoel Hengki Yaluwo, penyelenggara pemilu, pejabat TNI-Polri dan sejumlah pimpinan instansi daerah di Papua Selatan.
Alokasi dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum atau KPU Boven Digoel Rp18 miliar, untuk Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Boven Digoel Rp8 miliar, Polres Boven Digoel Rp2,8 miliar, dan Kodim 1711/Boven Digoel Rp1,7 miliar.
Komisioner KPU Boven Digoel, Johana Maria Ivone Anggawen mengatakan, jumlah pemilih tetap dalam pelaksanaan PSU pilkada Boven Digoel mencapai 42.607 pemilih. Mereka tersebar di 112 kampung, 20 distrik dan 221 tempat pemungutan suara.
“Ada empat pasang calon yang akan mengikuti PSU pilkada Kabupaten Boven Digoel, yakni Athansius Koknak dan Basri Muhamadiah, Yakob Weremba dan Suharto, Roni Omba dan Marlinus, dan Hengki Yaluwo bersama Melkior Okaibob,” kata Ivone.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk mengatakan, rakor dilaksanakan untuk memastikan proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah kepada KPU, Bawaslu dan TNI-Polri.
“Saya hadir hanya untuk memastikan hibah dana PSU-nya oleh pemerintah daerah kepada KPU, Bawaslu TNI dan Polri. Soal substansi dan kualitas pelaksanaan, kita serahkan kepada yang bertanggung jawab dalam hal ini KPU dan Bawaslu,” kata Ribka Haluk.
Sementara itu, Kapolres Boven Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Wisnu Perdana Putra menyatakan, pihaknya bersama Kodim 1711/Boven Digoel berupaya mengantisipasi berbagai isu menjelang pelaksanaan PSU di sana.
Akan tetapi Kapolres enggan menyebut secara jelas isu krusial yang berkembang di tengah masyarakat Boven Digoel menjelang pelaksanaan PSU, 6 Agustus 2025.
Menurut Wisnu, kepolisian telah mengumpulkan dan memetakan isu-isu krusial tersebut. Rencananya akan disampaikan dalam rapat internal bersama Kodim 1711, KPU dan Bawaslu Boven Digoel, sehingga dapat segera diantisipasi oleh berbagai pihak.
“Kami upayakan agar semua isu ini selesai dipagar depan [di Boven Digoel]. Supaya tidak lagi diangkat kembali ke Mahkamah Konsitusi, sehingga nanti ada berpotensi memunculkan kembali PSU,” kata Wisnu.
Menurutnya, hal yang paling krusial berkaitan dengan PSU Boven Digoel tentu saja menyangkut penyelenggaraannya. Sebab, ada mosi tidak percaya dari masyarakat terhadap penyelenggara.
KPU dan Bawaslu Boven Digoel diharapkan bisa benar-benar meyakinkan masyarakat bahwa penyelenggaraan PSU akan terlaksana sesuai aturan dan perundang-undangan. Sebab bukan hal rahasia lagi bahwa adanya mosi-mosi tidak percaya yang muncul terhadap penyelenggara.
“Nah ini yang harus kita kawal betul. Kami sudah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu agar harus bisa meyakinkan masyarakat bahwa yang diselenggarakan oleh penyelenggara ini adalah hal yang benar, dan sesuai prosedur. Kita semua juga harus sama-sama mengawal,” tutupnya. (*)





















Discussion about this post