Jayapura, Jubi – Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia Wilayah Timur atau (AMPTPI Wilayah Indonesia Timur) menilai pasca revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, pemerintah Indonesia berupaya ingin menguasai serta mengendalikan Tanah Papua. Salah satunya melalui beragam kebijakan yaitu lewat pemekaran daerah otonom baru (DOB) atau pemekaran provinsi, kabupaten, dan kota di Papua.
“Upaya penguasaan tanah air ini [Tanah Papua] sedang dimanfaatkan oleh elit politik lokal yang pragmatis, kelompok yang mencari kepentingan sesaat tanpa memikirkan nasib masa depan rakyat di Papua,” kata Ketua DPW AMPTPI Wilayah Indonesia Timur, Hengky Mote dalam rilisnya kepada Jubi, Sabtu (18/3/2023).
Menurut Mote, pemekaran tersebut dapat terwujud tidak terlepas dari ulah oknum-oknum di Tanah Papua, yang sedang dimanfaatkan oleh Pemerintah Indonesia di Jakarta atau menjadi tim sukses untuk mewujudkan impian menguasai Papua melalui pemekaran daerah otonom baru.
“Hal itu terlihat dengan undangan dari DPR RI yang ditunjukkan kepada para gubernur di tanah Papua untuk membicarakan agenda pemekaran kabupaten dan kota di Papua yang beredar di media sosial beberapa hari lalu,” ujarnya.
Untuk merespon itu, lanjutnya, segelintir elit politik lokal yang berada di Kabupaten Dogiyai sedang memperjuangkan pemekaran Kabupaten Mapia terpisah dari Kabupaten Dogiyai.
“Kami Mahasiswa Papua dan rakyat Tota Mapia Dogiyai menyatakan sikap, yaitu menolak tegas segala upaya segelintir elit politik lokal yang mengatasnamakan Rakyat Mapia Dogiyai untuk meminta pemekaran Kabupaten Mapia,” ujarnya.
Selain itu, AMPTPI Wilayah Indonesia Timur juga meminta agar menghentikan upaya menjual Tanah Air wilayah kota Mapia Dogiyai melalui pemekaran.
Kemudian, meminta kepada pihak berwajib untuk mengaudit anggaran yang digunakan oleh tim pemekaran Kabupaten Mapia yang diduga kuat dibiayai oleh APBD Kabupaten Dogiyai Tahun Anggaran 2020 dan 2021 (dimasa kepemimpinan kepala daerah yang berakhir masa jabatan di akhir tahun lalu),” ujarnya. (*)
