Jayapura, Jubi – Ikatan Pelajar Mahasiswa Agandugume (IPMA) se Jayapura mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak, Provinsi Papua Tengah segera merespons kekeringan yang terjadi di Distrik Agandugume, Distrik Lambewi, dan Distrik Oneri.
Desakan itu disampaikan IPMA se Jayapura melalui pesan elektroniknya kepada Jubi, Senin (6/7/2026).
IPMA menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi masyarakat di tiga distrik yang terdampak cuaca ekstrem, embun beku, gagal panen, serta krisis pangan dan air bersih. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan penanganan darurat segera dari Pemerintah Kabupaten Puncak
Sekretaris Umum IPMA Se-Jayapura, Wenis Kogoya menegaskan bahwa situasi ini sangat memprihatinkan bagi seluruh mahasiswa Agandugume.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi yang dialami masyarakat kami. Kami tidak ingin orang tua, saudara, mama, bapak, dan seluruh keluarga kami menjadi korban akibat bencana ini. Karena itu kami mendesak pemerintah segera bertindak,” tegasnya,” kata Wenis Kogoya.
Sementara itu, mewakili para senior, Kristian Tabuni menyampaikan bahwa bencana tersebut telah berlangsung sejak 18 Juni 2026 hingga 4 Juli 2026. Akan tetapi hingga kini belum terlihat adanya langkah penanganan yang maksimal dari Pemerintah Kabupaten Puncak maupun pihak terkait.
Ia mengajak seluruh masyarakat, lembaga kemanusiaan, gereja, dan para dermawan memberikan dukungan serta bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak.
“Kami mengharapkan adanya dukungan dan donasi dari semua pihak. Apabila ada bantuan, kami berharap dapat langsung didistribusikan ke lokasi terdampak melalui Lapangan Udara Distrik Agandugume agar penyalurannya lebih cepat dan tepat sasaran,” kata Kristian Tabuni.
Ketua Umum IPMA se Jayapura, Hermanus Murib dalam pernyataannya menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama pemerintah.
Menurutnya, bencana serupa pernah terjadi pada tahun 2023–2024 dan telah menimbulkan korban jiwa. Karenanya, pemerintah diminta segera menetapkan langkah tanggap darurat agar kejadian serupa tidak kembali memakan korban.
“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Puncak bersama seluruh pihak terkait agar segera menyelamatkan masyarakat yang terdampak. Jangan sampai kembali terjadi korban jiwa seperti pada bencana sebelumnya. Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama,” ucap Hermanus Murib.
IPMA se Jayapura berharap, Pemerintah Kabupaten Puncak bersama seluruh instansi terkait segera mengambil tindakan nyata agar penderitaan masyarakat tidak semakin berat dan tidak menimbulkan korban jiwa.
Adapun pernyataan sikap IPMA se Jayapura, yaitu mendesak Pemerintah Kabupaten Puncak segera menetapkan langkah penanganan darurat untuk menyelamatkan masyarakat terdampak bencana kekeringan di Distrik Agandugume, Lambewi, dan Oneri.
Mendesak pemerintah bersama Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, serta instansi terkait agar segera mengirimkan bantuan berupa bahan makanan, logistik, obat-obatan, tenaga medis, peralatan kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.
Meminta pemerintah segera menyediakan transportasi udara (pesawat) untuk mempercepat distribusi bantuan karena akses menuju lokasi sangat terbatas.
Meminta seluruh bantuan kemanusiaan disalurkan langsung melalui Lapangan Udara Distrik Agandugume agar distribusi lebih cepat, tepat sasaran, dan tidak mengalami keterlambatan.
Menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama pemerintah sebelum muncul korban jiwa akibat bencana.
Mendesak pemerintah memastikan seluruh masyarakat di Distrik Agandugume, Lambewi, dan Oneri menerima bantuan secara cepat, merata, dan tanpa diskriminasi.
Meminta pemerintah menyusun langkah pemulihan jangka panjang melalui penyediaan bibit tanaman pangan, pendampingan petani, serta penguatan ketahanan pangan masyarakat.
Mendesak Pemerintah Kabupaten Puncak segera merespons seluruh permohonan bantuan yang telah diajukan oleh tim penanganan bencana.
Meminta seluruh bantuan pemerintah maupun lembaga kemanusiaan disalurkan melalui tim yang telah dibentuk, yang terdiri dari unsur mahasiswa, tokoh gereja, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan.
IPMA mengingatkan bahwa bencana telah berlangsung sejak 18 Juni 2026 dan hingga 5 Juli 2026 masyarakat masih mengalami krisis pangan, sehingga pemerintah diminta segera bertindak agar tidak terjadi korban jiwa.
IPMA juga mengingatkan bahwa bencana embun beku pada tahun 2023–2024 pernah mengakibatkan enam orang meninggal dunia.
Oleh karena itu, pemerintah diminta menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran dengan menetapkan status tanggap darurat, mempercepat penyaluran bantuan, dan melakukan mitigasi yang efektif agar tragedi serupa tidak terulang kembali. (*)























Discussion about this post