Nabire, Jubi – DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Provinsi Papua Tengah didesak untuk segera membentuk tim Pansus (Panitia Khusus) untuk menginvestigasi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap mama Tarina Murib yang diduga dilakukan anggota TNI (Tentara Nasional Indonesia) di Distrik Mageabume, Kabupaten Puncak Papua pada Rabu, 3 Maret 2023.
Desakan kepada DPR Provinsi Papua Tengah itu disampaikan mahasiswa dan Tim Investigasi Pelanggaran HAM Kabupaten Puncak saat melakukan unjuk rasa di Kantor DPR Provinsi Papua Tengah di Nabire pada Rabu, (12/2/2025).
Ketua Tim Investigasi Pelanggaran HAM Kabupaten Puncak Mis Murib mengatakan pada 3 Maret 2023, hampir dua tahun silam, terjadi pembunuhan dan mutilasi terhadap Ibu Tarina Murib. Selain itu juga terjadi penganiayaan yang menyebabkan 7 warga sipil luka-luka.
Dari catatan tim investigasi, kata Mis Murib, juga ada 400 kepala keluarga dari Distrik Magebume dan Distrik Yugumoak yang hingga kini masih mengungsi ke Nabire. Mereka mengungsi di Korowa, Kali Manga, Susu, dan Bobo. Sebagian lainnya mengungsi di Timika.
Mereka mengungsi akibat konflik bersenjata yang dipicu pembunuhan dan mutilasi terhadap Tarina Murib tersebut.
“Kami melakukan demonstrasi di Kantor DPR Provini Papua Tengah agar mereka membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menginvestigasi kasus mutilasi Tarina Murib di Kabupaten Puncak pada 2023 lalu itu,” ujarnya kepada Jubi di salah satu kafe di Nabire, Kamis (13/2/2024).
Murib mengatakan pihaknya menempuh berbagai langkah untuk mencari keadilan dengan menggalang solidaritas yang lebih luas.
Pihaknya juga telah mengadukan kasus terebut ke Komnas HAM. Komnas HAM, kata Murib, telah mengeluarkan rekomendasi kepada panglima TNI, namun hingga hari ini tidak ada tindak lanjut atas hasil rekomendasi tersebut.
“Kami juga menuntut panglima TNI untuk membentuk tim investigasi guna menindaklanjuti hasil rekomendasi Komnas HAM per tanggal 10 Oktober 2024 bernomor: 845/PM.00/R/X/2024 dan sesuai undang-undang,” katanya.
Murib mangatakan pihaknya juga menyerukan agar pimpinan aparat keamanan segera menarik pengedropan TNI di Kabupaten Puncak.
“Kami meminta agar pemerintah segera mengusut tuntas atau menangkap pelaku pembunuhan Ibu Tarina Murib. Karena keberadaan militer justru akan merugikan masyarakat. Tarik Kembali pengedropan TNI di Kabupaten Puncak dan Intan Jaya di wilayah Papua Tengah,” ujarnya.

Ia juga meminta Panglima TNI RI segera menangkap dan mengadili pelaku pembunuhan Ibu Tarina Murib sesuai dengan surat rekomendasi dari Komnad HAM per tanggal, 10 Oktober 2024 bernomor 845/PM.00/R/X/2024.
“Segerah evaluasi kinerja Dandim Kabupaten Puncak, sebab dalam penempatan dan pengiriman TNI sangat berlebih dan mengganggu psikologi masyarakat dalam beraktivitass,” katanya.
Selain meminta DPR Provinsi Papua Tengah membentuk pansus, Mis Murib juga meminta DPR Kabupaten Puncak untuk membentuk pansus untuk mendorong, mengawal, dan menginvestigasi kasus pembunuhan dan mutilasi Tarina Murib.
Ia juga meminta pimpinan DPR Provinsi Papua Tengah menyurati DPRK Puncak untuk segera membentuk pansus dan mengkawal kasus HAM Ibu Tarina Murib.
DPR Provinsi Papua Tengah berjanji bentuk pansus
Ketua Sementara DPR Provinsi apua Tengah Maximus Takimai usai menerima mahasiswa dan Tim Investigasi Pelanggaran HAM Kabupaten Puncak yang berunjuk rasa di kantornya pada Rabu (12/2/2025) mengatakan DPR Provinsi Papua Tengah siap membentuk tim panitia khusus (Pansus) untuk menginvestigasi kasus mutilasi Tarina Murib.

Takimai mengatakan kasus tersebut saat ini sedang ditangani Polda Papua.
“Kami akan minta Polda Papua Tengah untuk fasilitasi kami ketemu Kapolda Papua untuk menanyakan sejauh mana penanganan kasus mutilasi mama Tarina Murib,” ujarnya.
Untuk pengedropan militer, Takimai mengatakan pihaknya siap memanggil Kapolda Papua Tengah dan Danrem sebagai mitra untuk memastikan apakah benar ada pengedropan aparat keamanan dan militer yang berlebihan ke daerah Kabupaten Puncak.
“Dalam waktu dekat, cepat atau lambat, aspirasi ini akan kami sampaikan kepada Kapolda dan Panglima agar kita bersama sebagai mitra meminimalisir pengiriman aparat ke Puncak,” katanya.
Takimai menyampaikan, DPR Provinsi Papua Tengah sebagai fungsi kontrol akan melakukan koordinasi dengan DPR Kabupaten Puncak untuk bersama-sama mengawal kasus tersebut.
“Saya percayakan kepada teman-teman dari Dapil (Daerah Pemilihan) Kabupaten Puncak untuk terlebih dahulu membangun koordinasi dan menyampaikan hal ini ke DPR Kabuapten Puncak untuk kita tindaklanjuti bersama,” ujarnya.

Sebagai ketua sementara, kata Takimai, ia akan menyiapkan tim Pansus untuk menginvestigasi kasus mama Tarina Murib.
“Namun pengesahannya adalah pimpinan definitif, jadi tetapi yang akan mengesahkan adalah pimpinan definitif, tugas saya hanya menyiapkan lalu akan disahkan oleh pimpinan definitif setelah dilantik,” katanya.
Ia berharap ke depan terbangun sinergitas dan koordinasi sehingga penanganan persoalan di Papua Tengah berjalan dengan aman dan lancer.
Sambut baik respon DPR Provinsi Papua Tengah
Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Puncak Yones Magai menyambut baik respons positif DPR Provinsi Papua Tengah yang menyatakan kesiapan untuk membentuk pansus.
“Kami sangat sambut baik, kita akan terus kawal dan tagih apa yang disampaikan oleh DPR Provinsi Papua Tengah. Kami mau DPR tidak hanya menarasikan, tapi benar-benar melaksanakan aspirasi masyarakat,” katanya.
Apabila DPR Papua Tengah tidak mengindahkan aspirasi tersebut, kata Magai, maka pihaknya akan menurunkan massa yang lebih banyak untuk menuntut keadilan atas kasus mutilasi Tarina Murib.
“Kami mahasiswa Puncak juga menyerukan agar panglima TNI menarik kembali militer yang saat ini sedang didrop di Kabupaten Puncak, sebab keberadaan militer yang banyak justru membuat warga ketakutan,” ujarnya. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!