Jakarta, Jubi – Komnas HAM terus mendorong penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam merespons dinamika situasi hak asasi manusia (HAM) di Papua. Upaya ini diwujudkan melalui forum koordinasi sebagai forum strategis untuk memaparkan temuan serta merumuskan langkah konkret ke depan, yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat 16 April 2026.
Forum ini dipimpin oleh Anggota Komnas HAM yang merupakan Koordinator Tim Pengamatan Situasi HAM di Papua, Atnike Nova Sigiro bersama dengan Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina, Anggota Komnas HAM Amiruddin Al-Rahab serta anggota tim lainnya. Forum ini dihadiri perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk kementerian koordinator, kementerian teknis, institusi keamanan, serta lembaga riset nasional.
Dalam sambutannya, Atnike menegaskan fokus utama Komnas HAM terhadap situasi di Papua. “Perhatian Komnas HAM utamanya adalah terkait dengan pemenuhan, penghormatan, dan pelindungan HAM di Papua. Kekerasan dan konflik bersenjata menimbulkan dampak seperti korban jiwa dan luka, terbatasnya pemenuhan akses hak dasar seperti ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, maupun gelombang pengungsi internal,” ungkap Atnike.
Forum koordinasi ini menjadi bagian dari tindak lanjut kerja Tim Pengamatan Situasi HAM di Papua (Tim Papua) yang dibentuk berdasarkan mandat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Tim ini memiliki tugas untuk mengumpulkan data, melakukan pemantauan, serta merumuskan rekomendasi kebijakan guna memastikan pemenuhan dan perlindungan HAM di Papua.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Forum ini kemudian dibagi menjadi dua sesi utama, yakni pembahasan hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya. Pembagian ini dimaksudkan untuk memberikan ruang analisis yang lebih mendalam terhadap berbagai dimensi permasalahan HAM.
Dalam laporan tahun 2025 yang dipaparkan, Tim Papua mengidentifikasi sejumlah isu strategis yang masih menjadi tantangan. Di antaranya adalah berlanjutnya kekerasan dan konflik bersenjata yang berdampak signifikan terhadap warga sipil, meningkatnya jumlah pengungsi internal, serta persoalan yang muncul dalam pelaksanaan proyek strategis nasional di wilayah tersebut. Selain itu, dinamika terkait daerah otonomi baru dan konflik sumber daya alam turut memperumit situasi HAM di Papua.
Saat diskusi berlangsung Anggota Komnas HAM Amiruddin Al-Rahab juga menekankan pentingnya forum lintas sektor ini sebagai ruang membangun perspektif bersama berbasis HAM. Menurutnya, koordinasi yang kuat tidak hanya berhenti pada diskusi, tetapi juga harus diikuti dengan langkah konkret dalam penegakan hukum. “Penegakan hukum dan keterbukaan dalam penanganannya menjadi penting juga dalam penanganan peristiwa-peristiwa di Papua. Hal ini dapat menjadi momen dalam mengupayakan kepercayaan masyarakat Papua,” jelas Amiruddin.
Sementara itu, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina menegaskan pentingnya keterbukaan dan komunikasi dua arah antara Komnas HAM dengan kementerian dan lembaga terkait. Ia menyampaikan bahwa forum ini juga menjadi ruang untuk menyelaraskan berbagai intervensi kebijakan yang telah dan akan dilakukan. “Selain melaporkan secara formal di forum seperti ini Komnas HAM terbuka untuk membicarakan intervensi berbagai kementerian dan lembaga sehingga upaya rekan-rekan dapat kami ketahui agar dapat mengkomunikasikan berbagai kebutuhan penanganan peristiwa di Papua. Komnas HAM dengan Tim Pengamatan Situasi HAM di Papua banyak melakukan konsultasi dan konsolidasi dengan masyarakat Papua,” ungkap Putu Elvina.
Diskusi yang berlangsung menekankan pada pentingnya pendekatan kolaboratif dalam menangani persoalan Papua. Para peserta sepakat bahwa kompleksitas situasi HAM membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat. Salah satu poin utama yang mengemuka adalah urgensi mendorong dialog damai sebagai jalan menuju penyelesaian konflik yang berkelanjutan.
Selain itu, forum juga menyoroti kebutuhan akan rekomendasi yang lebih spesifik dan implementatif. Isu layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan menjadi perhatian penting, terutama terkait jaminan keamanan bagi tenaga kesehatan dan pendidik yang bertugas di wilayah terdampak konflik.
Komnas HAM menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan dalam kerja Tim Papua bersifat partisipatif, berbasis bukti, dan kolaboratif. Pendekatan ini diharapkan tidak hanya menghasilkan analisis situasi, tetapi juga mendorong lahirnya kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat Papua.
Forum ini ditutup dengan komitmen bersama untuk melanjutkan koordinasi dan memperkuat forum-forum diskusi yang lebih spesifik. Penyusunan kerangka kerja bersama menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi dapat diimplementasikan secara konkret oleh semua pihak.
Menurutnya, Tanah Papua secara administratif pemerintahan telah dimasukkan (diintegrasikan) sebagai bagian dari wilayah Negera Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 1 Mei 1963. Semenjak itu, rakyat Papua dan Tanah Papua menjadi saksi atas terjadinya berbagai bentuk kegiatan operasi militer yang tidak pernah menempatkan rakyat Papua Asli sebagai entitas manusia yang mesti dilindungi sesuai prinsip -prinsip hak asasi manusia yang berlaku universal.
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua




Discussion about this post