Nabire, Jubi – Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Dogiyai, Saugas Goo telah dibebaskan oleh Polres Dogiyai, Papua Tengah setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait kerusuhan di Ikebo dan Moanemani pada Sabtu, (12/11/2022) dan Minggu (13/11/2022).
“Pemeriksaan terhadap adik Saugas hanyalah sebagai saksi dan klarifikasi. Bahwa hasil klarifikasi pada hari ini, adik Saugas pada saat kejadian memang dia ada di Dogiyai. Yang bersangkutan menyatakan bahwa dia tidak terlibat di dalam kasus itu, dia hanya uraikan tugas-tugasnya saja,” kata Kapolres Dogiyai, Kompol Samuel Dominggus Tatiratu kepada Jubi melalui WhatsApp, Rabu (22/11/2022).
Polisi kata dia, mengamankan Saugas di kampung Mauwa karena selama ini pemanggilan dari pihaknya untuk memintai keterangan selalu diabaikan.
“Kami panggil dia melalui surat tapi tidak pernah datang, makanya kemarin kami jemput dia di Mauwa,” ucapnya.
“Nah setelah dia sampaikan keterlibatan dan perannya, kami izinkan dia kembali ke rumahnya. Tapi dengan catatan suatu waktu, demi penyelidikan dan penyidikan kami akan panggil dia dan telah bersedia untuk memberikan keterangan apabila dipanggil lagi. Itu saja,” ujar Tatiratu.
Sementara, dari surat pernyataan yang diperoleh Jubi, Natalis alias Saugas Goo telah menandatangani di atas materai Rp10 ribu bersama dua saksi yakni Benny Goo dan Taslim dengan tiga poin.
Poin pertama, sekitar pukul 12.00 WP telah diamankan oleh personil gabungan Polres Dogiyai di SPBU Pertamina Moanemani, Dogiyai, guna dilaksanakan klarifikasi sebagai saksi terkait keterlibatan dalam aksi pembakaran, pembunuhan dan pencurian yang terjadi di kabupaten Dogiyai pada tanggal 12 November 2022 selanjutnya dilakukan klarifikasi sebagai saksi di ruangan Reskrim Polres Nabire.
Kedua, bersedia memenuhi panggilan penyidik sewaktu-waktu untuk hadir dan memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan, penganiayaan, pembakaran, dan pencurian yang terjadi yang terjadi pada hari Sabtu, (12/11/2022) di Kabupaten Dogiyai.
Ketiga, selama memberikan keterangan klarifikasi kepada penyidik, saya tidak diintimidasi atau dibawah tekanan secara fisik maupun batin, dan saya meminta kepada penyidik untuk tetap tinggal di Nabire saat ini karena akan menghadiri undangan acara bakar batu di SP 1 Nabire.
Sementara, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Talenta Keadilan Papua, Dani Nawipa selaku kuasa hukum Saugas Goo membenarkan surat tersebut.
Terkait dengan penangkapan di Moanemani, kata Nawipa, pihaknya sangat keberatan sebab dilakukan tanpa surat penangkapan.
“Kami memang keberatan ataa penangkapan terhadap Saugas tanpa ada surat-surat, awalnya kami tim PH (penasehat hukum) mau pra peradilan tapi kami batalkan karena Saugas diperiksa sebagai saksi untuk klarifikasi dan dibebaskan,” ucapnya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!