• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

Aksi cyber crime banyak terjadi di Kota Jayapura, warga diimbau cermat

October 6, 2023
in Polhukam, Mamta
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: - Editor:
cyber crime

Kepala Seksi Pengelolaan Informasi dan Layanan Publik, Dinas Kominfo Pemrov Papua Kristius Bato’Sau’ SE ketika diwawancarai Jubi di kantornya, Kota Jayapura, Kamis (5/10/2023). -Jubi/CR-7

0
SHARES
120
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Lima bentuk aksi ‘cyber crime’ atau kesajahatan siber (kejahatan dunia maya) sudah banyak terjadi di Kota Jayapura. Aksi tersebut sangat merugikan masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau agar lebih cermat menggunakan media sosial.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Pengelolaan Informasi dan Layanan Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinas Kominfo) Pemerintah Provinsi Papua Kristius Bato’sau’ SE ketika diwawancarai Jubi di kantornya di Jayapura, Kamis (5/10/2023).

Kristius Bato’sau’ menjelaskan kelima bentuk aksi cyber crime itu adalah peretasan dan penggunaan akun milik orang lain, pembajakan situs web, dan pengintaian server dan sistem keamanan sebelum peretasan (probing dan port scanning). Kemudian penyebaran virus untuk mengancam pihak korban atau merusak data-data penting, serta penyerangan untuk melumpuhkan situs web (website), terutama website finansial dan perbankan.

Lebih jauh Kristius menjelaskan ada empat golongan cyber crima atau kejahatan dunia maya yang marak terjadi di media sosial atau di media online. Keempatnya adalah phising (penipuan), peretasan, cyber stalking (penguntitan di dunia maya), dan cyber bullying (perundungan di dunia maya).

“Cara agar terhindar dari pelaku kejahatan di dunia maya ini bisa dengan menyelidiki terlebih dahulu pemilik akun tersebut, ini dapat mencegah penipuan atau phising,” ujarnya.

Menurut Kristius para pelaku penipuan di dunia maya ini biasanya dilakukan dengan menjajakan produk, lalu memintai transfer sejumlah uang. Atau mengiming-imingkan sejumlah hadiah. Cara mendeteksinya dapat menginstal aplikasi get contact untuk mencari tahu apakah itu pelaku penipuan.

BERITATERKAIT

Polisi Fiji sebut video eksplisit anggota parlemen yang bocor pelanggaran privasi

Kepulauan Solomon kampanye dan edukasikan keselamatan bersiber

Badan Usaha Milik Kampung Dormena, Kabupaten Jayapura kelola layanan TV kabel

Polda Papua Barat ringkus tiga warga Makassar, pelaku kejahatan kartu perdana ponsel

Kemudian cara menghindari pembajakan. Menurut Kristius bisa dilakukan dengan mengaktifkan verifikasi dua langkah di setiap akun media sosial pribadi pengguna dan menautkan akun cadangan agar bisa dipulihkan kembali. Kemudian membuat password yang unik, seperti tidak boleh tanggal lahir. Lainnya menghindari pemberian kode OTP (One-Time Password).

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Kristius Bato’sau’ menyampaikan untuk membantu masyarakat mengatasi aksi kejahatan siber di Provinsi Papua, Dinas Komunikasi dan Informatika atau Dinas Kominfo Pemerintah Provinsi Papua sudah membentuk tim dengan nama Computer Security Incident Response Team (CSIRT) sejak 2020.

“Tim ini menyediakan pelayanan dalam mencegah, menanggulangi, dan menanggapi insiden keamanan siber pada suatu wilayah (constituency) yang bertanggung jawab atas penerimaan, pemantauan, dan penanganan laporan dan aktivitas insiden keamanan siber,” katanya.

Namun, tambahnya, apabila terjadi kejahatan siber di Provinsi Papua, korban bisa langsung membuat pengaduan ke pihak berwajib atau kepolisian di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Pengaduan akan ditindaklanjuti oleh Tim Cyber Crime Polda Papua.

cyber crime
Tim persiapan Computer Security Incident Response Team atau CSIRT Dinas Kominfo Pemerintah Kota Jayapura di kantor mereka, Kamis (5/10/2023). -Jubi/CR-7

Untuk melindungi masyarakat Kota Jayapura dari kejahatan siber, Dinas Kominfo Pemerintah Kota Jayapura juga berencana membentuk Computer Security Incident Response Team atau CSIRT. Frans Raunsay, anggota persiapan CSIRT Dinas Kominfo Kota Jayapura kepada Jubi di kantornya pada Kamis (5/10/2023) mengatakan CSIRT itu direncanakan dibentuk Juni atau Juli 2024.

“Karena timnya baru diberikan pelatihan dan terpilih untuk melaksanakan tugas dari Dinas Kominfo Provinsi Papua,” katanya.

Raunsay mengatakan tim tersebut dibentuk untuk membangun terjaminnya keamanan dan ketahanan siber yang andal dan profesional. Selain itu mewujudkan pelayanan keamanan dan ketahanan siber yang responsif dan profesional di lingkungan Kota Jayapura.

“Tujuan dibentuknya CSIRT adalah menganalisis dan merespon ancaman keamanan sistem informasi serta memberikan layanan penanganan insiden keamanan siber untuk meminimalisasi kerusakan dan memungkinkan pemulihan yang efisien dari insiden keamanan siber,” katanya. (*)

Continue Reading
Tags: CSIRTcyber crimeDinas Kominfokejahatan dunia mayaKejahatan Siber
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

laporan advokasi

Penyusunan laporan advokasi bagian penting untuk memperjuangkan hak masyarakat

June 17, 2026
Paralegal

Peran paralegal penting untuk mendampingi masyarakat mendapat akses keadilan

June 16, 2026
Sinode GKI

Sinode GKI Di Tanah Papua perkuat kapasitas advokasi pelayan gereja

June 16, 2026

Mahasiswa Lanny Jaya serahkan aduan ke Komnas HAM perwakilan Papua

June 15, 2026

Wabup Jayapura janji tindak lanjuti tuntutan nakes Puskesmas Waibu

June 15, 2026

Mahasiswa desak pengusutan dugaan pelanggaran HAM di Lanny Jaya

June 15, 2026

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara