• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Mamta

Sidang kasus korupsi Dana PON XX Papua, saksi: ada penggunaan anggaran di luar DPA

March 15, 2025
in Mamta, Polhukam
Reading Time: 6 mins read
0
Penulis: Theo Kelen - Editor: Syofiardi
PON XX

Keempat terdakwa pada sidang kasus tindak pidana korupsi penggunaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 di Pengadilan Negeri Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (14/3/2025). – Jubi/Theo Kelen

0
SHARES
65
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Pengadilan Negeri Jayapura, Papua menggelar sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021, Jumat (14/3/2025).

Saksi Karsudi, sekretaris Ketua Bidang 2 PB PON XX Papua dan pelaksana tugas Bidang Pemasaran, mengatakan ada anggaran yang digunakan untuk kegiatan yang tidak termuat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DPA di PON XX Papua 2021.

Ia menyebutkan anggaran kegiatan yang tidak termuat dalam DPA itu adalah pinjaman pembiayaan MC Network Package Metro TV Launching Theme Song PON XX Papua 2021.

“Tidak ada dalam Dokumen Pelaksana Anggaran atau DPA bidang 2 maupun bidang pemasaran,” katanya.

Karsudi mengatakan Launching Theme Song PON XX Papua 2021 merupakan kegiatan tambahan atas inisiatif Roy Letlora selaku ketua bidang II Pengurus Besar PON Papua.

Empat pejabat PON XX Papua 2021 duduk di kursi terdakwa. Mereka adalah Vera Parinussa (koordinator Venue PON XX), Reky Douglas Ambrauw (koordinator Bidang Transportasi PON XX), Theodorus Rumbiak (bendahara umum Pengurus Besar PON), dan Roy Letlora (ketua bidang II Pengurus Besar PON).

Pada 3 Februari 2025, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa keempatnya telah menyalahgunakan dana penyelenggaraan ajang olahraga terbesar di Indonesia itu yang menyebabkan kerugian negara Rp204,3 miliar.

BERITATERKAIT

Hakim ad hoc PN Jayapura beraudiensi dengan Komisi Yudisial

Pledoi dua terdakwa Jembatan Wasian: Kami minta dibebaskan

Pegawai Puskesmas di Teluk Bintuni kembalikan Rp2 Miliar uang korupsi jalan Mogoy-Mardey

4 terdakwa korupsi PON Papua dituntut pidana penjara, uang pengganti, dan denda

Infografis Sidang Korupsi PON XX

JPU mendakwa keempatnya dengan dakwaan primer Pasal 2 ayat (1)  jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 (UU Tindak Pidana Korupsi) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sidang ditangani majelis hakim yang diketuai Derman Parlungguan Nababan SH MH dengan anggota Nova Claudia De Lima SH, Andi Mattalatta SH, dan Lidia Awinero SH MH.

Selain saksi Karsudi, JPU pada persidangan Jumat (14/3/2025) menghadirkan Silly Benyamin Hukom, Hayati Mokodongan, Ina Rustam, dan Yusuf Yambe Yabdi. Ada juga saksi lainnya yang dihadirkan, yaitu Olivia, Andy M Saladin dan Kurniawan.

Dalam persidangan, Karsudi mengakui melakukan peminjaman dana dari PB PON XX untuk pembiayaan MC Network Package Metro TV Launching Theme Song PON XX Papua 2021 sebesar Rp500 juta. Peminjaman itu merupakan perintah dari Roy Letlora selaku ketua bidang II Pengurus Besar PON Papua.

“Saya diperintahkan oleh terdakwa Roy Letlora,” ujarnya.

Uang tersebut, kata Karsudi, digunakan untuk membayar Launching Theme Song PON XX Papua 2021 sebesar Rp300 juta. Sekitar Rp200 juta digunakan untuk perjalanan dinas dan dibagi ke beberapa pengurus Pengurus Besar PON XX Papua atas perintah Roy Letlora.

Ia menjelaskan, dari Rp200 juta itu ia menyerahkan secara tunai Rp75 juta untuk Theodorus Rumbiak selaku bendahara umum Pengurus Besar PON. Ia juga mentransfer Rp80 juta untuk Taufik selaku perwakilan bidang pemasaran di Jakarta.

PON XX
Suasana sidang kasus tindak pidana korupsi penggunaan dana PON XX Papua 2021 yang diketuai hakim Derman Parlungguan Nababan SH MH di Pengadilan Negeri Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (14/3/2025). – Jubi/Theo Kelen

Karsudi menceritakan, ia atas perintah Roy Letlora juga menyerahkan Rp25 juta untuk wakil sekretaris umum PB PON XX Papua Carolus Bolly. Ia juga memakai Rp20 juta bersama tiga orang untuk perjalanan dinas ke Jakarta.

Karsudi menyampaikan pinjaman sementara untuk pembiayaan MC Network Package Metro TV Launching Theme Song PON XX Papua akan dikembalikan memakai dana sponsor.

“Tidak ada pertanggungjawaban dari pemakaian uang tersebut. Sesuai perintah Pak Roy Letlora akan dikembalikan melalui dana sponsor, tapi sampai saat ini belum dikembalikan,” ujarnya.

Karsudi juga menyampaikan pembayaran untuk Metro TV sebesar Rp1,5 miliar. Ia mengaku tidak mengetahui apakah telah dibayarkan semua ke Metro TV.

Terdakwa membantah

Saksi Hayati Mokodongan mengatakan ada uang sebesar Rp190 juta yang diambil oleh Roy Letlora selaku ketua bidang II Pengurus Besar PON Papua. Hayati merupakan pembantu Bendahara Bidang 2 PB PON Papua.

Hayati mengaku tidak mengetahui pencairan anggaran tersebut. Ia mengetahui setelah hendak melakukan pencairan uang di bank BNI.

Hayati lalu berkoordinasi dengan Roy Letlora selaku ketua bidang II Pengurus Besar PON Papua. Menurut Hayati, Roy mengatakan uang itu diambil untuk kebutuhan kegiatan rebonding kota.

“Mau pencairan, saya cek ada kekurang saldo. Saya lalu diminta untuk menandatangani slip penarikan [uang Rp190 juta] tersebut oleh staf BNI,” katanya.

PON XX
Penasihat hukum terdakwa bertanya kepada saksi pada sidang kasus tindak pidana korupsi penggunaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 di Pengadilan Negeri Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (14/3/2025). – Jubi/Theo Kelen

Hayati juga mengatakan kegiatan rebonding kota itu tidak termuat dalam Dokumen Pelaksana Anggaran atau DPA bidang 2. Hayati juga mengaku tidak ada pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.

Terdakwa Roy Letlora mengatakan ada pra launching atau sosialisasi Theme Song PON XX Papua bersama wartawan di Jakarta. Launching Theme Song PON XX Papua 2021, katanya, dilakukan secara resmi di Studio Metro TV.

Roy membantah memerintahkan Karsudi menyetor sejumlah uang kepada pengurus PB PON XX Papua. “Itu bohong semua. Tidak ada. Saya tidak kenal Carolus Bolly,” ujarnya.

Terdakwa Theodorus Rumbiak mengaku menyetujui memberikan pinjaman sementara sebesar Rp500 juta untuk kegiatan  Launching Theme Song PON XX Papua 2021. Namun, Rumbiak membantah menerima uang sebesar Rp75 juta dari saksi Karsudi tersebut.

Aliran dana bidang pertandingan

Saksi Silly Benyamin Hukom mengatakan anggaran yang dikelola bidang pertandingan bersumber dari APBN sebesar Rp101,3 miliar. Bidang pertandingan juga mengelola keuangan bersumber dari APBD Papua sebesar Rp81,2 miliar. Hukom merupakan Bendahara Bidang Pertandingan.

Ia menyebutkan dana yang tidak bisa direalisasikan dari APBD Papua sebesar Rp6,9 miliar. Sisa anggaran itu diserahkan secara bertahap kepada Theodorus Rumbiak selaku bendahara umum Pengurus Besar PON.

Menurut Hukom, sisa anggaran itu pertama diserahkan secara tunai Rp1 miliar. Kemudian ia mentransfer Rp750 juta lagi ke rekening pribadi Theodorus Rumbiak selaku bendahara umum Pengurus Besar PON. Terakhir menyerahkan secara tunai sebesar Rp4,9 miliar.

Saksi Ina Rustam mengatakan pernah melakukan pencairan cek enam kali dengan total dana Rp1,7 miliar di Bank BNI pada 2021-2022. Ia mengaku diminta tolong oleh Vera Parinussa selaku koordinator Venue PON XX Papua.

Kembalikan komisi sponsor Rp11,6 miliar

Saksi Andy M Saladin mengatakan mengembalikan uang sebesar Rp11,6 miliar. Andy adalah agensi sponsorship di PB PON XX Papua 2021. Menurut Andy uang Rp11,6 miliar itu merupakan ‘fee’ atau komisi dari pekerjaannya mencari sponsorship untuk PB PON XX Papua.

Ia mengatakan fee atau komisi itu telah diatur dalam Perjanjian Kerja Sama atau PKS bersama PB PON XX Papua 2021. PKS itu ditandatangani oleh Ketua Harian PB PON Papua XX Yunus Wonda dan Roy Letlora selaku ketua bidang II Pengurus Besar PON Papua.

PON XX
Jaksa Penuntut Umum bertanya kepada saksi pada sidang kasus tindak pidana korupsi penggunaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 di Pengadilan Negeri Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (14/3/2025). – Jubi/Theo Kelen

Andy mengatakan pihaknya mendapatkan komisi dalam bentuk uang tunai sebesar Rp2,5 miliar lebih. Sedangkan komisi untuk sponsor barang dan jasa sebesar Rp8,7 miliar lebih. Total komisi yang diterima dari mengurus sponsorship adalah Rp11,6 miliar.

Namun, kata Andy, setelah adanya kasus ini semua dana komisi yang diperolehnya telah dikembalikan.

“Atas permintaan Kejati Papua. Saya kembalikan secara sukarela,” ujarnya.

Andy mengatakan dari setiap sponsor yang membantu uang tunai pihaknya mendapatkan komisi sebesar 10 persen. Pihaknya juga mendapatkan komisi 15 persen dari setiap sponsor yang memberikan bantuan barang dan jasa dalam kegiatan PB PON XX Papua dan Roy Letlora (ketua bidang II Pengurus Besar PON).

Ia menjelaskan sponsor yang membantu di antaranya bantuan bentuk jasa dan barang dari Tokopedia sebesar Rp10 miliar, uang tunai dari Telkom Rp5,5 miliar, dan bentuk jasa atau barang sebesar Rp40 miliar.

Kemudian bantuan sponsor bentuk uang tunai dari Telkomsel sebesar Rp250 juta dan antuan dari Dermaster dalam bentuk barang kesehatan sebesar Rp357 juta.

Kemudian bantuan dalam bentuk barang yang  diberikan sponsor dari susu Milo sebesar Rp11,17 miliar dan dari Lion Parcel dalam bentuk jasa dan barang Rp2,5 miliar.

Selain itu ada bantuan uang tunai dari sponsor Erlangga sebesar Rp400 juta, uang tunai dari JEN Rp50 juta, dan uang tunai dari Herbalife Rp10 juta. Andy mengatakan sponsor terbesar diberikan PT Freeport  dalam bentuk uang tunai sebesar Rp15 miliar.

Selain itu, katanya, bantuan jasa dan barang juga diberikan sponsor dari Nutrifit sebesar Rp2,19 miliar dan Ovon dalam bentuk jasa dan barang Rp1,6 miliar. Selain itu juga ada bantuan dalam bentuk barang dan jasa dari sponsor lainnya.

Semua bantuan tunai sponsorjelas Andy, ditransfer ke rekening BNI atas nama PB PON XX Papua 2021. Ia mengatakan untuk bantuan dari sponsor dalam bentuk barang dan jasa itu juga diurus langsung pihak PB PON XX Papua.

Andy mengatakan total dana sponsor berbentuk uang tunai untuk kegiatan PON XX Papua sebesar Rp27 miliar. Sedangkan bantuan sponsor yang berbentuk jasa dan barang sebesar Rp405,3 miliar.

PON XX
Para saksi pada sidang kasus tindak pidana korupsi penggunaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 di Pengadilan Negeri Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (14/3/2025). – Jubi/Theo Kelen

Tidak ada tagihan Rp4 miliar 

Saksi Kurniawan mengatakan tidak ada tagihan yang masuk ke pihaknya untuk biaya kekurangan sewa kendaraan VIP bidang transportasi sebesar Rp4 miliar. Kurniawan merupakan perwakilan dari PT Transportasi Lintas Papua yang mendapatkan kontrak untuk mengurus transportasi untuk tamu VVIP, VIP, ssertan transportasi atlet dan ofisial PON XX Papua 2021.

“Tidak ada tagihan Rp4 miliar ke kami kekurangan [untuk] sewa pembayaran kendaraan VIP. Saya tidak tahu sama sekali,” ujarnya.

Pada sidang 10 Maret 2025, saksi Bahar mengatakan ada pembayaran biaya kekurangan sewa kendaraan VIP bidang transportasi sebesar Rp4 miliar yang dibayarkan atas nama Rafael Fakhiri. Mobil untuk tamu VIP sebanyak 100 unit.

Kurniawan mengatakan pihaknya memang menyewa mobil dari Rafel Fakhiri, tetapi hanya 50 unit. Kurniawan mengatakan telah membayar penyewaan mobil tersebut sebesar Rp1,9 miliar.

“Sewa 14 hari, total yang dibayarkan Rp1,9 miliar,” katanya.

Menurut Kurniawan PT Transportasi Lintas Papua mendapatkan kontrak mengurus transportasi untuk tamu VVIP dan VIP sebesar Rp9,4 miliar. PT Transportasi Lintas Papua juga mendapatkan kontrak untuk mengurus transportasi angkutan barang untuk atlet dan ofisial senilai Rp1,3 miliar.

PON XX
Para saksi pada sidang kasus tindak pidana korupsi penggunaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 di Pengadilan Negeri Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (14/3/2025). – Jubi/Theo Kelen

“[Untuk] atlet dan ofisial itu mobil angkutan barang, mobil pick up dan truk 60 unit,” ujarnya.

Ia mengaku telah membayar semua kendaraan yang digunakan untuk tamu VVIP, VIP, dan kendaraan angkutan barang atlet dan ofisial selama PON XX Papua. Ia juga mengaku telah memasukkan laporan pertanggungjawaban kepada PB PON XX Papua.

“Tidak ada kekurangan pembayaran,” ujarnya.

Bantah terima uang

Saksi lainnya, Olivia (staf bendahara umum PB PON XX Papua 2021) mengaku tidak menerima uang sebesar Rp350 juta dari Therecia Eka Kambuaya.

“Saya tidak menerima dana tersebut,” ujarnya.

Pada sidang 10 Maret 2025, saksi Therecia Eka Kambuaya mengaku menyerahkan uang untuk Bendahara Umum PB PON XX Papua Theodorus Rumbiak Rp350 juta. Uang itu diserahkan melalui Olivia (staf bendahara umum PB PON XX Papua 2021).

Olivia mengaku Baharuddin yang memberitahu bahwa namanya disebut menerima uang itu dari Therecia Eka Kambuaya. Olovia mengatakan sama sekali tidak mengetahui soal uang Rp350 juta yang diberikan kepada  Bendahara Umum PB PON XX Papua Theodorus Rumbiak tersebut.

Uang dikembalikan

Saksi lainnya, Yusuf Yambe Yabdi mengaku menerima uang dari Therecia Eka Kambuaya sebesar Rp700 juta. Akan tetapi, Yusuf mengatakan telah mengembalikan uang tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Papua. Yusuf merupakan ketua Bidang 1 PB PON XX Papua 2021.

Yusuf mengakui memang sempat meminta uang operasional pribadi kepada Ketua Harian PB PON XX Papua Yunus Wonda. Namun, ia mengaku tidak tahu akan dikasih uang sebesar itu.

“Ibu Eka katakan ada titipan dari Ketua Harian PB PON Papua untuk Ketua Bidang 1,” ujarnya.

Yusuf juga mengatakan pihaknya mengelola anggaran sebesar Rp9 miliar. Ia mengaku telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut kepada PB PON Papua.

Ia juga mengaku telah mengembalikan uang sebesar Rp400 juta ke kas PB PON XX Papua. Pengembalian itu atas dasar temuan review audit internal tim dari inspektorat Provinsi Papua dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua. (*)

Tags: Dugaan Korupsi Dana PON XX PapuaPengadilan Negeri Jayapurasidang kasus korupsi
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Hakim Ad Hoc

Hakim ad hoc PN Jayapura beraudiensi dengan Komisi Yudisial

January 9, 2026
terdakwa Jembatan Wasian

Pledoi dua terdakwa Jembatan Wasian: Kami minta dibebaskan

July 4, 2025

Pegawai Puskesmas di Teluk Bintuni kembalikan Rp2 Miliar uang korupsi jalan Mogoy-Mardey

June 17, 2025

4 terdakwa korupsi PON Papua dituntut pidana penjara, uang pengganti, dan denda

May 28, 2025

PB PON Papua harus laporkan penggunaan dana hibah Rp2,58 Triliun

April 24, 2025

Sidang korupsi dana PON XX, rekening atas nama satpam dan driver BNI diisi dana miliaran

March 25, 2025

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara
23 October 2026
Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara

Jayapura, Jubi – The Papua Justice and Human Integrity Foundation (YKKMP) has reported alleged military sweeps, intimidation, interrogations and physical [...]

Ateta clan boycotts Genting Oil activities on customary land
23 October 2026
Ateta clan boycotts Genting Oil activities on customary land

Jayapura, Jubi – The Ateta clan, an Indigenous customary law community of the Sumuri people in Teluk Bintuni Regency, West [...]

Klagilit clan demands accountability from coal mining companies
22 October 2026
Klagilit clan demands accountability from coal mining companies

Sorong, Jubi – The Indigenous Moi community’s Klagilit clan has called on PT Megapura Prima Industri (MPI) and PT Gelora [...]

Papua children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua wins Global Peace and Friendship award  
22 October 2026
Papua children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua wins Global Peace and Friendship award  

Jayapura, Jubi – Indonesian children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua has won the Global Peace and Friendship [...]

Documentary Pesta Babi screened 17 times across Europe
21 October 2026
Documentary Pesta Babi screened 17 times across Europe

Jayapura, Jubi – The documentary Pesta Babi (Pig Feast) – Colonialism in Our Time was screened 17 times across several [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Calon Ketum PSSI Papua Barat

Komite Pemilihan tetapkan empat calon Ketum PSSI Papua Barat

October 24, 2026
Protes Karhutla dan bencana nasional

Hentikan pembungkaman protes Karhutla dan tetapkan status bencana nasional

October 24, 2026
Berkas perzinaan komisioner KPU

Berkas dugaan perzinaan komisioner KPU Papua Barat telah P21

October 24, 2026
Tambang emas Makimi

Berebut emas di Makimi, masyarakat adat dapat apa?

October 23, 2026
Peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

Dinkes Papua Tengah upayakan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

October 23, 2026
Pembakaran hutan

Warga mengecam dugaan pembakaran hutan di Distrik Libarek

October 23, 2026
Undang-undang Media Sosial Fiji

PM Fiji mempertimbangkan adanya undang-undang media sosial

October 23, 2026
El Nino terkuat

El Nino terkuat yang pernah tercatat

October 23, 2026
Ikan mati di Kepulauan Solomon

Puluhan ikan mati di sepanjang garis pantai Munda Kepulauan Solomon

October 23, 2026
Pengembangan pertanian dan perikanan di Mamberamo Raya

Pemkab Mamberamo Raya jajaki kerja sama pengembangan pertanian dan perikanan

October 23, 2026
Pemkab siapkan lokasi bagi siswa SD Inpres Doyo

Pemkab siapkan lokasi belajar sementara bagi siswa SD Inpres Doyo Baru

October 22, 2026
Pemkab Jayapura lengkapi dokumen kerja

Pemkab Jayapura lengkapi dokumen kerja sama dengan PT Palma Pertiwi Makmur

October 22, 2026
Pembakaran hutan

Warga mengecam dugaan pembakaran hutan di Distrik Libarek

October 23, 2026
Berkas perzinaan komisioner KPU

Berkas dugaan perzinaan komisioner KPU Papua Barat telah P21

October 24, 2026
Calon Ketum PSSI Papua Barat

Komite Pemilihan tetapkan empat calon Ketum PSSI Papua Barat

0
Protes Karhutla dan bencana nasional

Hentikan pembungkaman protes Karhutla dan tetapkan status bencana nasional

0
Berkas perzinaan komisioner KPU

Berkas dugaan perzinaan komisioner KPU Papua Barat telah P21

0
Tambang emas Makimi

Berebut emas di Makimi, masyarakat adat dapat apa?

0
Peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

Dinkes Papua Tengah upayakan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

0
Pembakaran hutan

Warga mengecam dugaan pembakaran hutan di Distrik Libarek

0
Undang-undang Media Sosial Fiji

PM Fiji mempertimbangkan adanya undang-undang media sosial

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : [email protected]

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara