• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Mamta

Pj Sekda Papua: Dana hibah Rp2,58 triliun harus dipertanggungjawabkan PB PON XX

February 25, 2025
in Mamta, Polhukam
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Theo Kelen - Editor: Syofiardi
Dana Hibah Papua

Para saksi yang dihadirkan pada sidang kasus tindak pidana korupsi penggunaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 di Pengadilan Negeri Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Senin (24/2/2025). – Jubi/Theo Kelen

0
SHARES
44
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Pengadilan Negeri Jayapura, Papua menggelar sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021, Senin (24/2/2025). Kali ini dihadirkan Penjabat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Papua Yohanes Walilo sebagai saksi.

Walilo mengatakan penggunaan dana hibah PON XX Papua dari Pemprov Papua itu harus dipertanggungjawabkan Panitia Besar atau PB PON XX Papua. “Harus ada pertanggungjawaban pemakaian dana hibah,” ujarnya.

Kasus korupsi ini mendudukkan empat pejabat PON XX Papua 2021 di kursi terdakwa. Mereka adalah Vera Parinussa (Koordinator Venue PON XX), Reky Douglas Ambrauw (Koordinator Bidang Transportasi PON XX), Theodorus Rumbiak (bendahara umum Pengurus Besar PON), dan Roy Letlora (ketua bidang II Pengurus Besar PON).

Sidang ditangani majelis hakim yang diketuai Derman Parlungguan Nababan SH MH dengan anggota Nova Claudia De Lima SH, Andi Mattalatta SH, dan Lidia Awinero SH MH.

Jaksa Penuntut Umum atau JPU menghadirkan empat saksi, yakni Yohanes Walilo S Sos MSi , Dr Andry, Irvo Isaskar Mandang, dan Dr Quincy Fransiska Kambuaya SE MSc.

Infografis Dana Hibah

Dalam persidangan, Walilo mengatakan Pemprov Papua memberikan anggaran hibah untuk pelaksanaan PON XX Papua sekitar Rp2,5 triliun. Saat itu  Yohanes Walilo sebagai Koordinator Klaster Jayapura.

BERITATERKAIT

Polisi bongkar dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar

Hakim ad hoc PN Jayapura beraudiensi dengan Komisi Yudisial

Kejati Papua Barat setor Rp5,8 Miliar uang korupsi jalan Mogoy–Mardey

Pledoi dua terdakwa Jembatan Wasian: Kami minta dibebaskan

Walilo mengatakan semua dana hibah itu telah dicairkan untuk pelaksanaan PON XX Papua. Pemakaian dana hibah itu tertuang dalam dokumen Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD yang ditandatangani Gubernur Papua Lukas Enembe dan Ketua Harian PB PON XX Papua Yunus Wonda.

“Semua dana sudah dihibahkan ke PB PON XX Papua,” kata Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua itu.

Walilo mengaku hingga kini belum mengetahui soal laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah itu. “Saya belum tahu ada laporan pertanggungjawaban itu,” ujarnya.

Menurut saksi lain

Saksi lain, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Pemprov Papua Irvo Isaskar Mandang juga menyampaikan bahwa Pemprov Papua memberikan dana hibah Rp2,58 triliun untuk pelaksanaan PON XX Papua Tahun 2021.

“Sudah dicairkan semua Rp2,58 triliun,” ujarnya.

Papua
Penasihat hukum terdakwa bertanya kepada saksi pada sidang kasus tindak pidana korupsi penggunaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 di Pengadilan Negeri Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Senin (24/2/2025). – Jubi/Theo Kelen

Irvo mengaku tidak mengetahui soal laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah itu. Ia mengatakan pengecekan laporan pertanggungjawaban itu pada Bidang Akuntansi BPKAD dan Inspektorat Provinsi Papua.

Ia mengaku pernah memproses Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D untuk PB PON XX Papua pada 2022. Sesuai SP2D tersebut anggaran yang dicairkan Rp150 miliar.

Ia memproses pencairan dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Papua itu untuk peresmian Stadion Lukas Enembe. Anggaran yang dicairkan sekitar Rp60 miliar. Panitia Peresmian Stadion Lukas Enembe itu diketuai Yunus Wonda.

“Pemerintah Provinsi Papua berikan hibah sekitar Rp60 miliar untuk peresmian Stadion Lukas Enembe,” katanya.

Saksi lain, Wakil Sekretaris Bidang Perencanaan PB PON Papua Dr Andry juga mengaku tidak mengetahui soal laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah PON XX Papua. Ia mengaku pada 2021 baru terlibat bergabung dengan PB PON Papua.

“Saya tidak tahu pelaporan, itu di bidang masing-masing yang buat LPj [Laporan Pertanggungjawaban],” ujarnya.

Papua
Keempat terdakwa saat sidang kasus tindak pidana korupsi penggunaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 di Pengadilan Negeri Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Senin (24/2/2025). – Jubi/Theo Kelen

Andry mengatakan terlibat dalam penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DPA Perubahan PB PON XX Papua. Ia terlibat menyusun DPA Perubahan dari Rp1,9 triliun menjadi Rp2,6 triliun. Ia mengatakan DPA Perubahan sesuai dengan saran dari bidang-bidang di PB PON XX Papua.

“Masing-masing bidang menyampaikan perlu ada perubahan.  Ketersedian anggaran waktu itu, 2021, sebesar Rp1,9 triliun. Lalu DPA Perubahan menjadi Rp2,6 triliun,” kata Plt Biro Perekonomian dan Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Papua itu.

Hingga 2020 belum memiliki DPA

Saksi lain, Tenaga Ahli Keuangan PB PON XX Papua Dr Quincy Fransiska Kambuaya SE MSc menyampaikan ia ditugaskan Ketua Harian PB PON XX Papua Yunus Wonda untuk merancang Dokumen Pelaksanaan Anggaran  atau DPA penggunaan dana hibah untuk setiap bidang pada Panitia PON XX Papua.

Ia mengatakan saat bergabung pada Maret 2020 belum ada DPA PB PON XX Papua. Saat itu Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DPA yang dibuat sebesar Rp1,5 triliun. Dokumen Pelaksanaan Anggaran itu lalu disahkan Ketua Harian PB PON XX Papua Yunus Wonda.

Papua
Suasana sidang kasus tindak pidana korupsi penggunaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 yang diketuai hakim Derman Parlungguan Nababan SH MH di Pengadilan Negeri Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Senin (24/2/2025). – Jubi/Theo Kelen

“Dana hibah sudah ada, tapi belum ada DPA. Pak Yunus Wonda minta bantu untuk susun DPA.  DPA waktu itu disusun Rp1,5 triliun untuk 16 bidang [pada PB PON XX Papua],” ujar Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Cenderawasih tersebut.

Kambuaya mengatakan tidak mengetahui soal laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah PON XX Papua 2021. Walaupun salah satu tugasnya adalah membuat laporan keuangan, namun ia mengaku tidak terlibat dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban dana hibah PON XX Papua 2021.

“[Saya] tidak buat laporan keuangan. Tidak diberi ruang dan akses untuk membuat laporan keuangan PB PON XX Papua,” ujarnya.

Kambuaya mengatakan ia hanya terlibat menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran  atau DPA masing-masing bidang PB PON XX Papua. Setelah itu ia diminta untuk tidak terlibat lagi pada PB PON XX Papua oleh terdakwa Theodorus Rumbiak (bendahara umum Pengurus Besar PON).

“Saya diminta untuk tidak terlibat lagi di PB PON XX oleh Bendahara Umum. Saya harus mempertanggungjawabkan beberapa dokumen yang hilang, saya mengundurkan diri,” katanya. (*)

Tags: dugaan korupsi dana hibahDugaan Korupsi Dana PON XX PapuaKasus KorupsiPengadilan Negeri Jayapurasidang kasus korupsi
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

korupsi

Polisi bongkar dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar

March 6, 2026
Hakim Ad Hoc

Hakim ad hoc PN Jayapura beraudiensi dengan Komisi Yudisial

January 9, 2026

Kejati Papua Barat setor Rp5,8 Miliar uang korupsi jalan Mogoy–Mardey

December 10, 2025

Pledoi dua terdakwa Jembatan Wasian: Kami minta dibebaskan

July 4, 2025

Pegawai Puskesmas di Teluk Bintuni kembalikan Rp2 Miliar uang korupsi jalan Mogoy-Mardey

June 17, 2025

4 terdakwa korupsi PON Papua dituntut pidana penjara, uang pengganti, dan denda

May 28, 2025

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara
23 October 2026
Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara

Jayapura, Jubi – The Papua Justice and Human Integrity Foundation (YKKMP) has reported alleged military sweeps, intimidation, interrogations and physical [...]

Ateta clan boycotts Genting Oil activities on customary land
23 October 2026
Ateta clan boycotts Genting Oil activities on customary land

Jayapura, Jubi – The Ateta clan, an Indigenous customary law community of the Sumuri people in Teluk Bintuni Regency, West [...]

Klagilit clan demands accountability from coal mining companies
22 October 2026
Klagilit clan demands accountability from coal mining companies

Sorong, Jubi – The Indigenous Moi community’s Klagilit clan has called on PT Megapura Prima Industri (MPI) and PT Gelora [...]

Papua children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua wins Global Peace and Friendship award  
22 October 2026
Papua children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua wins Global Peace and Friendship award  

Jayapura, Jubi – Indonesian children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua has won the Global Peace and Friendship [...]

Documentary Pesta Babi screened 17 times across Europe
21 October 2026
Documentary Pesta Babi screened 17 times across Europe

Jayapura, Jubi – The documentary Pesta Babi (Pig Feast) – Colonialism in Our Time was screened 17 times across several [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Calon Ketum PSSI Papua Barat

Komite Pemilihan tetapkan empat calon Ketum PSSI Papua Barat

October 24, 2026
Protes Karhutla dan bencana nasional

Hentikan pembungkaman protes Karhutla dan tetapkan status bencana nasional

October 24, 2026
Berkas perzinaan komisioner KPU

Berkas dugaan perzinaan komisioner KPU Papua Barat telah P21

October 24, 2026
Tambang emas Makimi

Berebut emas di Makimi, masyarakat adat dapat apa?

October 23, 2026
Peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

Dinkes Papua Tengah upayakan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

October 23, 2026
Pembakaran hutan

Warga mengecam dugaan pembakaran hutan di Distrik Libarek

October 23, 2026
Undang-undang Media Sosial Fiji

PM Fiji mempertimbangkan adanya undang-undang media sosial

October 23, 2026
El Nino terkuat

El Nino terkuat yang pernah tercatat

October 23, 2026
Ikan mati di Kepulauan Solomon

Puluhan ikan mati di sepanjang garis pantai Munda Kepulauan Solomon

October 23, 2026
Pengembangan pertanian dan perikanan di Mamberamo Raya

Pemkab Mamberamo Raya jajaki kerja sama pengembangan pertanian dan perikanan

October 23, 2026
Pemkab siapkan lokasi bagi siswa SD Inpres Doyo

Pemkab siapkan lokasi belajar sementara bagi siswa SD Inpres Doyo Baru

October 22, 2026
Pemkab Jayapura lengkapi dokumen kerja

Pemkab Jayapura lengkapi dokumen kerja sama dengan PT Palma Pertiwi Makmur

October 22, 2026
Pembakaran hutan

Warga mengecam dugaan pembakaran hutan di Distrik Libarek

October 23, 2026
Berkas perzinaan komisioner KPU

Berkas dugaan perzinaan komisioner KPU Papua Barat telah P21

October 24, 2026
Calon Ketum PSSI Papua Barat

Komite Pemilihan tetapkan empat calon Ketum PSSI Papua Barat

0
Protes Karhutla dan bencana nasional

Hentikan pembungkaman protes Karhutla dan tetapkan status bencana nasional

0
Berkas perzinaan komisioner KPU

Berkas dugaan perzinaan komisioner KPU Papua Barat telah P21

0
Tambang emas Makimi

Berebut emas di Makimi, masyarakat adat dapat apa?

0
Peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

Dinkes Papua Tengah upayakan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

0
Pembakaran hutan

Warga mengecam dugaan pembakaran hutan di Distrik Libarek

0
Undang-undang Media Sosial Fiji

PM Fiji mempertimbangkan adanya undang-undang media sosial

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : [email protected]

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara