• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Mamta

Dilimpahkan kembali ke Polda, Kodam Cenderawasih dinilai tak serius ungkap pelaku Molotov Jubi

February 26, 2025
in Mamta, Polhukam
Reading Time: 4 mins read
0
Penulis: Theo Kelen - Editor: Syofiardi
Kodam

‘Police Line’ terpasang di depan Kantor Redaksi Jubi, Jalan SPG Taruna, Kota Jayapura setelah serangan bom molotov yang merusak dua unit mobil operasional pada Rabu, 16 Oktober 2024. – Jubi/Yulan Lantipo

0
SHARES
32
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Komando Daerah Militer atau Kodam XVII/Cenderawasih melimpahkan kembali berkas perkara kasus pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi kepada Kepolisian Daerah atau Polda Papua. Pelimpahan itu menurut Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua menunjukkan ketidakseriusan Kodam XVII/Cenderawasih mengungkap pelaku kasus teror bom molotov di Kantor Redaksi Jubi tersebut.

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan mengatakan hasil penyelidikan tim investigasi Kodam XVII/Cenderawasih belum menemukan bukti keterlibatan TNI.

“Kasus bom molotov Jubi telah dilimpahkan kembali ke Polda Papua,” kata Candra saat ditemui di Kodam XVII/Cenderawasih.

Pelemparan bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi di Kota Jayapura terjadi pada 16 Oktober 2024. Sekitar pukul 03.15 WP, dua pelaku melakukan pelemparan molotov ke halaman Kantor Redaksi Jubi di Jalan SPG Taruna Waena. Akibat molotov itu dua mobil operasional Jubi rusak karena terbakar, menyebabkan kerugian sekitar Rp300 juta.

Di lokasi, polisi menemukan serpihan pecahan botol kaca yang diduga bom molotov dan bekas keset kain perca yang diduga dijadikan sumbu. Pelemparan molotov itu dilaporkan kepada Polda Papua dengan nomor laporan polisi: LP/B/128/X/2024/SPKT/Polda Papua. Laporan itu tercatat sebagai kasus tindak pidana dengan sengaja menimbulkan kebakaran sebagaimana dimaksud Pasal 180 jo Pasal 55 KUHP.

Infografis Kodim

Pada 22 Januari 2025, Penyidik Polda Papua melimpahkan berkas perkara kasus pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Polisi Militer atau Pomdam XVII/Cenderawasih. Pelimpahan berkas perkara itu tertuang dalam SP2HP Nomor: B/25/1/RES.1.13./2025/Ditreskrimum tertanggal 23 Januari 2025.

BERITATERKAIT

Kuasa hukum keluarga Jhon S. Wanimbo minta Polda Papua dalami kecelakaan di ring road Hamadi

Polda Papua diminta ambil alih penanganan kasus penembakan di Tolikara

Polda Papua didesak proses hukum terduga pelaku penembak warga Tolikara

Rilis akhir tahun: Polda Papua sampaikan evaluasi keamanan dan penegakan hukum

Candra mengatakan Kodam XVII/Cenderawasih sudah memberikan surat jawaban hasil investigasi kepada Polda Papua dan pelimpahan kasus bom molotov Jubi. Ia menyampaikan pelimpahan kasus bom molotov Jubi ke Polda Papua telah dilakukan pada 18 Februari 2025.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Namun, kata Candra, Kodam XVII/Cenderawasih akan ikut membantu Polda Papua guna mengungkap kasus bom molotov tersebut.

“Pada intinya kita akan mengikuti perkembangan situasi apabila dari Polda Papua [minta bantu] kita akan bantu dan proses semua itu,” ujarnya.

Kodam
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. – Jubi/Theo Kelen

Tidak serius

Kuasa hukum Koalisi  Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua yang terdiri jurnalis dan pembela HAM, advokat Gustaf Kawer mengatakan pelimpahan kembali kasus tersebut ke Polda Papua menunjukkan Kodam XVII/Cenderawasih tidak ada keinginan baik dan keseriusan untuk menyelesaikan masalah teror bom di kantor Jubi tersebut. Menurut Kawer berdasarkan bukti-bukti yang ada seharusnya itu sudah cukup bagi Kodam XVII/Cenderawasih menetapkan tersangka.

“Bukti permulaan sudah cukup untuk menetapkan tersangka. Saksi diperiksa di bawah sumpah. Kalau mereka serius sebenarnya dari bukti yang ada itu proses penyelidikan yang awal dari polisi lakukan itu indikasi kuat [terduga pelaku] sudah ada,” katanya.

Dari sembilan saksi yang diperiksa, lanjut Kawer, ada saksi kunci yang melihat jelas.

“Dia tahu betul ke arah [terduga] dua pelaku dari institusi TNI itu. [Dan] sebutkan namanya jelas. Kemudian ada saksi lain juga yang tahu setelah teror itu mereka masuk ke kompleks perumahan Denintel. Ada CCTV yang cukup kalau kemudian disesuaikan dengan bukti saksi kita akan dapatkan bukti yang cukup. Belum lagi kita tambah lagi dengan bukti bom Molotov, bukti mobil. Jadi sudah ada bukti cukup untuk penetapan tersangka,” kata Kawer kepada Jubi, Rabu (26/2/2025).

Direktur PAHAM Papua tersebut mengatakan seharusnya Kodam XVII/Cenderawasih mendalami hasil penyelidikan Polda Papua, bukan melakukan penyelidikan ulang kasus bom molotov Jubi tersebut. Kawer menyampaikan hingga kini koalisi belum mendapatkan secara resmi hasil penyelidikan tim investigasi Kodam XVII/Cenderawasih.

Kodam
Direktur Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia atau PAHAM Papua. – Jubi/Islami Adisubrata

“Kodam XVII/Cenderawasih ada tim investigasi dibentuk, tapi kemudian dalam proses penyelidikan tidak terlihat penyelidikan mereka yang serius ke arah penetapan tersangka. Mereka kembalikan lagi ke Polda Papua. [Hasil penyelidikan Polda Papua] tinggal didalami saja oleh penyidik dari Pomdam XVII/Cenderawasih. Nah ini yang tegas kita katakan bahwa sebenarnya mereka hanya tidak ada keinginan baik atau tidak ada kemauan untuk [selesaikan kasus ini]. Kalau dilakukan dengan bukti-bukti yang [sudah ada itu] sudah dapatkan tersangka,” ujarnya.

Panglima Komando Daerah Militer atau Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Rudi Puruwito mengatakan pihaknya serius menyelidiki kasus pelemparan bom molotov Jubi tersebut.

“Ketika saya mendapatkan pelimpahan perkara dari Polda, di situ indikasi pelakunya adalah anggota saya, yang disebutkan dari Denintel, Denzipur. Saya langsung perintahkan Asintel untuk membentuk tim khusus untuk menyelidiki itu,” kata Rudi dalam rekaman yang dibagikan wartawan Jayapura kepada Jubi pada Rabu. Jubi telah mendapatkan izin dari Kapendam XVII/Cenderawasih untuk mengutip pernyataan Pangdam XVII/Cenderawasih tersebut.

Rudi mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna mengungkap kasus pelemparan bom molotov Jubi tersebut. Rudi mengatakan tim investigasi juga menghadirkan lima anggota TNI untuk diidentifikasi saksi.

“Kita memanggil saksi-saksi kunci, yaitu seorang bapak-bapak dan ibu-ibu. Kita terbuka waktu itu saksi kita bawa ke Denzipur, dibawa ke dalam ruangan, di mana ruangan itu tidak terlihat dari luar. Kita suruh jalan 5 orang [anggota TNI] tanpa menggunakan tutup kepala. Saksi tidak pernah mengenali. Ditunjukin [juga]  fotonya lima orang. Dia [saksi] tidak bisa menunjukkan [terduga pelaku],” ujarnya.

Rudi mengatakan ada saksi yang telah meninggalkan Kota Jayapura. “Kemudian saksi kunci sudah melarikan diri. Ada apa? Kalau memang dia adalah saksi kunci harusnya dia bersikukuh bahwa saya yakin yang melakukan itu dengan argumen saya, keterangan saya begini, begini. Tetapi dia kan tidak bisa menjelaskan apa-apa. Nama juga tidak tahu. Wajah orang juga tidak tahu,” katanya.

Kodam
Polisi memeriksa lokasi kejadian serangan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi, Jalan SPG Taruna, Kota Jayapura, Rabu, 16 Oktober 2024. – Jubi/Yulan Lantipo

Rudi mengatakan berkas perkara telah dikembalikan ke Polda Papua. Akan tetapi, Rudi mengatakan pihaknya tetap terbuka dan menerima apabila ada bukti-bukti kuat yang terindikasi terduga pelaku pelemparan bom molotov Jubi anggota TNI.

Akan menerima masukan

Mayjen TNI Rudi Puruwito mengatakan walaupun secara hukum berkas itu sudah dikembalikan ke Polda Papua, namun sampai kapan pun ia akan menerima semua masukan.

“Kalau memang pelakunya indikasinya adalah prajurit TNI, khususnya dari Kodam XVII/Cenderawasih. Jadi semua yang kita lakukan harus berdasarkan fakta hukum untuk membuka terang masalah ini,” ujarnya.

Gustaf Kawer mengatakan seharusnya penyidik melakukan perlindungan terhadap saksi untuk bebas memberikan keterangan. Kawer mengatakan tidak ada alasan bagi penyidik untuk menyatakan saksi melarikan diri. Kawer mengatakan penyidik memiliki kewenangan untuk menjemput saksi.

“Seharusnya penyidik dengan kewenangan yang diberikan memberi perlindungan, termasuk ada upaya menjemput juga kalau yang bersangkutan melarikan diri. Ini saksi penting, seharusnya penyidik itu melakukan perlindungan terhadap yang bersangkutan untuk bebas memberikan keterangan. Bukan penyidik memberi alasan bahwa dia melarikan diri,” ujarnya.

Kawer meminta agar Polda Papua tidak berlama-lama untuk kembali mengungkap kasus bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi tersebut. Kawer mendesak Polda Papua secepatnya mengumumkan pelakunya.

“Jangan terlalu lama lagi, Polda Papua dalami serius dan kemudian langsung tetapkan tersangka. Kalau tersangkanya dari institusi TNI, selanjutnya dilimpahkan ke TNI dan TNI proses lebih lanjut ke oditur militer dan ke pengadilan,” katanya.

Kalau sipil, tambah Kawer, maka proses lanjut terus kepolisian dan jaksa dan selanjutnya ke pengadilan.

“Ini ujian bagi kepolisian dan militer untuk menunjukkan kredibilitasnya, kalau sampai mereka tidak ungkap pelakunya, kita akan bilang mereka bagian dari institusi yang melindungi pelaku teror bom itu,” ujarnya. (*)

Tags: Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah PapuaKodam XVII/CenderawasihPelemparan Molotov di Kantor JubiPolda Papua
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Jhon S. Wanimbo

Kuasa hukum keluarga Jhon S. Wanimbo minta Polda Papua dalami kecelakaan di ring road Hamadi

September 12, 2026
Elki Wunungga

Polda Papua diminta ambil alih penanganan kasus penembakan di Tolikara

May 14, 2026

Polda Papua didesak proses hukum terduga pelaku penembak warga Tolikara

April 21, 2026

Rilis akhir tahun: Polda Papua sampaikan evaluasi keamanan dan penegakan hukum

December 31, 2025

Polda Papua perkuat pengamanan jelang Nataru

December 21, 2025

Polda Papua harus tuntaskan kasus molotov Jubi

December 11, 2025

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Broken classrooms and missing furniture expose education challenges in Jayapura
21 September 2026
Broken classrooms and missing furniture expose education challenges in Jayapura

Sentani, Jubi – Conditions at many schools in Jayapura Regency, Papua, are concerning. Some schools no longer have adequate desks, [...]

Boven Digoel customary council backs Awyu community in opposing the National Strategic Project
19 September 2026
Boven Digoel customary council backs Awyu community in opposing the National Strategic Project

Jayapura, Jubi – The Boven Digoel Customary Community Institution (LMA) in South Papua has declared its support for the Awyu [...]

Vocational training gives students with disabilities a pathway to independence
19 September 2026
Vocational training gives students with disabilities a pathway to independence

Jayapura, Jubi – Pembina Papua State Special School (SLB Negeri Pembina Papua) is expanding vocational education for students with disabilities [...]

Amnesty International Indonesia calls for end to killings of civilians in Papua
18 September 2026
Amnesty International Indonesia calls for end to killings of civilians in Papua

Jayapura, Jubi – Amnesty International Indonesia has called for an end to the killing of civilians in Papua by armed [...]

Dialogue and understanding Papua’s history key to peace, speakers say
18 September 2026
Dialogue and understanding Papua’s history key to peace, speakers say

Jayapura, Jubi — Pastor Yance Douw of the Jayapura Diocese says dialogue, access to information, solidarity and a better understanding [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Pembinaan perempuan

Pembinaan perempuan bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga

September 21, 2026
Gugatan Masyarakat Adat Malind Ditolak PTUN

PTUN Jayapura tolak gugatan masyarakat adat Malind

September 21, 2026
Nelayan hilang

Tiga nelayan hilang kontak di Muara Kali Mooi

September 21, 2026
Rektor Uncen

Syowi kasumasa, Rektor Uncen Prof. Dr. Oscar Oswald Oktovianus Wambrauw

September 21, 2026
Warga kelurahan Yobe protes penggelapan raskin

Warga Kelurahan Yobe protes dugaan penggelapan Raskin

September 21, 2026
Kera ekor panjang di Jayapura

Tentara Jepang dan jejak kera ekor panjang di Jayapura

September 21, 2026
Polisi PNG

Drone canggih membantu Polisi PNG dalam operasi senjata api illegal

September 21, 2026
PNG

PNG naikkan gaji guru 30 persen selama tiga tahun ke depan

September 19, 2026
Fiji dan Israel

1.500 warga Fiji dapat bekerja di Israel berdasarkan perjanjian

September 20, 2026
Hutan di PNG

PBB mendesak PNG lindungi hak atas tanah masyarakat adat

September 19, 2026
Pohon

Ratusan relawan tanam 420 pohon cemara di bukit Telaga Ria

March 14, 2026
Kera ekor panjang di Jayapura

Tentara Jepang dan jejak kera ekor panjang di Jayapura

September 21, 2026
Komnas HAM

Penggusuran paksa tanah masyarakat adat Biak diadukan ke Komnas HAM

March 17, 2026
Kesehatan

Kementerian Kesehatan Vanuatu kirim pasokan darurat ke Pulau Ambae

March 17, 2026
Pembinaan perempuan

Pembinaan perempuan bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga

0
Gugatan Masyarakat Adat Malind Ditolak PTUN

PTUN Jayapura tolak gugatan masyarakat adat Malind

0
Nelayan hilang

Tiga nelayan hilang kontak di Muara Kali Mooi

0
Rektor Uncen

Syowi kasumasa, Rektor Uncen Prof. Dr. Oscar Oswald Oktovianus Wambrauw

0
Warga kelurahan Yobe protes penggelapan raskin

Warga Kelurahan Yobe protes dugaan penggelapan Raskin

0
Kera ekor panjang di Jayapura

Tentara Jepang dan jejak kera ekor panjang di Jayapura

0
Polisi PNG

Drone canggih membantu Polisi PNG dalam operasi senjata api illegal

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara