Jayapura, Jubi – Euforia pertandingan olahraga, memang menjadi salah satu kebiasaan sosial masyarakat di Tanah Papua, khususnya untuk sepak bola. Setiap adanya kejuaraan dari pertandingan sepak bola khususnya Piala Eropa atau Euro 2024, memang kental dirasakan di tanah Papua.
Selain melakukan konvoi, pemasangan bendera pun kerap dilakukan, apalagi di kejuaraan Piala Eropa atau Euro 2024 ini. Namun, pemasangan bendera pada tiang listrik ternyata berbahaya. Manajer PT PLN Rayon Abepura Marianus Renjaan kepada Jubi di Kota Jayapura Papua pada Selasa (9/7/2024) mengatakan, hal ini mempengaruhi kontiniutas suplai listrik ke pelanggan.
“Pemasangan bendera di tiang listrik ini bahaya karena bisa saja angin tiup bendera ke atas dan kena kabel listrik,” katanya.
Marianus menghawatirkan, jika pemasangan bendera negara peserta Euro 2024 oleh para pendukung di tiang listrik masih dilakukan, maka ini akan terjadi korsleting dan bisa menyebabkan warga kesetrum dan berakibat fatal.
Berdasarkan pemantauan Jubi, pemasangan bendera tersebut, di antaranya terdapat di depan auditorium Universitas Cenderawasih, dan taman kanak-kanak Cenderawasih. Pemandangan serupa juga dijumpai di depan Gedung Olahraga Waringin, dan Hotel Matos Abepura.

Manajer PT PLN Rayon Abepura Marianus Renjaan mengatakan seharusnya pemasangan bendera atau umbul-umbul harus berjarak dari tiang listrik berkisar tiga meter, ini untuk menghindari terjadi hubungan singkat arus listrik ke tanah.
“Iya harus menggunakan tiang kayu atau bambu, dan jarak minimal 3 meter dari kabel listrik,” katanya.
Pendapat serupa disampaikan Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Kota Jayapura Arnold H Deda. Ia mengatakan, pemasangan bendera peserta piala eropa 2024 di tiang listrik atau atau tiang telkom sangat menyalahi Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 15 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.
“Itu mengganggu ketertiban umum dan dapat membahayakan orang lain, juga berdampak pada gangguan jariangan listrik atau Telkom,” katanya.
Deda mengatakan, pihaknya sudah satu kali mengimbau kepada warga Kota Jayapura agar tidak melakukan pemasangan bendera pada tiang listrik.
“[Untuk melakukan penertiban] belum ada rencana tetapi untuk imbauan sudah, satu kali saja melalui halo-halo Satpol-PP [dan] kita imbaua secara lisan,” ujarnya.(*)























Discussion about this post