Jayapura, Jubi – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kota Jayapura, diimbau aktif menerapkan aplikasi sistem keuangan desa dalam pengelolaan dana kampung, agar berjalan sesuai harapan.
Hal itu dilakukan agar 10 kampung di Kota Jayapura tertib dalam pelaporan pertanggungjawaban, dan output penggunaan dana kampung dapat terealisasi, baik dari pemberdayaan ekonomi masyarakat, infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
“Karena dana desa sudah langsung ditransfer ke masing-masing rekening kampung. Bila DPMK dan aparat kampung tidak tertib dalam menerapkan aplikasi Siskeudes, maka ke depannya akan bermasalah dengan transfer dana dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai di Jayapura, Jumat (19/1/2024).
Menurutnya jika lancar di dana desa pasti dana ADD dan bagi hasil juga harus lancar. Selama ini, BPKAD Kota Jayapura selalu berupaya supaya tertib administrasi agar penyaluran dana desa tidak ada hambatan.
Aplikasi Siskeudes dapat memudahkan dalam pengelolaan anggaran kampung, sehingga perubahan kampung menjadi lebih baik dan ekonomi masyarakat meningkat.
“Walupun dimudahkan, jangan juga mengabaikan pertanggungjawaban penggunaan dana kampung ke Kementerian termasuk ke kami di BPKAD. Aplikasi Siskeudes ini dirancang BPKP pusat,” ujarnya.
BPKAD Kota Jayapura sudah melakukan sosialisasi dan pelatihan penggunaan aplikasi Siskeudes kepada aparat pemerintahan kampung. agar memudahkan dalam proses pengelolaan keuangan sehingga dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya.
“Pembangunan di kampung seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi masyarakat bisa dirasakan. Saya berharap pengelolaan dana kampung dan pembangunan kampung terus dikembangkan,” ujarnya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!