Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kota Jayapura, Makzi L. Atanay, mengatakan peningkatan kapasitas aparatur desa dapat mewujudkan pelayanan berkualitas.
“Juga menciptakan kapasitas aparatur kampung yang berintegritas, disiplin, akuntabel, dan berinovasi dalam melaksanakan pelayanan lebih baik,” ujarnya di Jayapura, Jumat (19/1/2024).
Dikatakannya, peningkatan kapasitas juga mewujudkan aparatur desa yang memahami regulasi, penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan desa, maupun pelaksanaan pengawasan pembangunan desa.
“Dengan meningkatkan kapasitas aparatur kampung dapat meningkatkan sumber daya manusia aparatur kampung, kedisiplinan, dan mewujudkan aparatur desa yang berinovasi serta berdaya saing,” ujarnya.
Atanay berharap, sebagai garda terdepan, aparatur kampung bisa menjadi tulang punggung pemerintahan di tingkat paling dasar, sehingga memilki peran penting dalam menjalankan program dan kegiatan.
“Kami sudah memberikan sosialisasi berupa tata kelola pemerintahan desa yang baik, penyusunan rencana kerja, dan rincian anggaran. Kami juga memberikan sosialisasi terkait belanja kegiatan, SOP pencairan APBKamp, sistem informasi desa, tata cara penyusunan peraturan kampung, peraturan kepala kampung, surat keputusan kepala kampung, pembuatan website kampung (penyajian informasi kampung,” ujarnya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!