Wamena, Jubi – Rencana pembentukan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu di tiga provinsi baru yaitu Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Selatan masih menunggu keputusan dari Bawaslu Republik Indonesia.
Anggota Bawaslu Provinsi Papua, Ronal Mikael Manoa mengatakan, pembentukan Bawaslu tingkat provinsi di tiga DOB merupakan kewenangan Bawaslu RI.
Namun jika melihat apa yang telah dilakukan KPU, seperti contoh di Jayawijaya telah membuat kantor persiapan di kantor KPU Jayawijaya, bahkan telah mendelegasikan staf kesekretariatan untuk bertugas menjalankan proses di KPU tingkat provinsi Papua Pegunungan.
“Sehingga tidak akan jauh beda dengan Bawaslu, tetapi KPU sudah bergerak dan kami menunggu Bawaslu RI seperti apa,” katanya kepada wartawan usai menggelar rapat evaluasi akhir 2022 dan peningkatan kinerja, soliditas pengawas pemilu dalam rangka mengawasi tahapan pemilu 2024 di salah satu hotel di Wamena, Kamis (22/12/2022).
Untuk itu para komisioner Bawaslu Provinsi Papua nantinya akan tetap membantu, dimana setiap komisioner akan dibagi per koordinator wilayah di tiga DOB untuk membantu persiapan Bawaslu di provinsi baru, sehingga Bawaslu Provinsi Papua tidak lepas tangan tetapi ada keterlibatan.
Maka dari itu Bawaslu Papua merasa perlu melakukan rapat evaluasi sekaligus membangun diskusi dengan Bawaslu di seluruh kabupaten di tiga DOB.
“Kemudian mulai menjajaki kira-kira nanti ketika implementasi Perppu, Bawaslu RI akan membuat persiapan untuk pembentukan Bawaslu di tiga provinsi ini kami sudah siap,” katanya.
“Maka kami kumpulkan semuanya, ketika arahan Bawaslu RI seperti apa, paling tidak persiapan seperti tempat, personel mulai dijajaki sebelum pengesahan Bawaslu di tiba DOB,” tambahnya. (*)
