Jayapura,Jubi-Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Jayapura melakukan pengawasan terhadap angkutan umum yang menurunkan dan menaikkan penumpang di luar terminal. Ini adalah pengawasan pertama Dishub setelah libur lebaran.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus mengatakan pengawasan terhadap angkutan umum ini, dilakukan bersama-sama dengan Kanit lantas Polsek Jayapura Selatan.
“Kami juga komunikasi dengan Kanit lantas Japsel untuk lakukan pengawasan terhadap angkutan umum yang tidak ikuti aturan ini,” kata Justin Sitorus kepada Jubi di Entrop Kota Jayapura, Provinsi Papua, Selasa (16/04/2024).
Sitorus menjelaskan, beberapa tempat yang dilakukan pengawasan antara lain di Terminal Entrop, depan Jaya Asri, depan Distrik Jayapura Selatan, depan Klasis Port Numbay dan di Terminal Mesran. Mereka yang melanggar aturan ini surat-surat kendaraannya akan disita petugas. Petugas juga akan melihat izin trayek termasuk uji berkala, apakah masih berlaku atau tidak.
“Kalau surat-suratnya bermasalah, maka operasional mereka akan dihentikan. Penegasan ini secara khusus kepada angkutan-angkutan umum yang suka parkir dan angkat penumpang di luar terminal,” katanya.
Sitorus mengingatkan, bahwa dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas Angkutan jalan dan pasal 36 juga menyebutkan bahwa setiap kendaraan atau setiap angkutan umum wajib menurunkan dan menaikkan penumpang dalam terminal. “ Nah, kalau tidak diturunkan di terminal, lalu terminal ini berfungsi untuk apa? karena fungsi terminal seperti itu makanya harus diikuti,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan kepada pengguna angkutan umum agar tidak turun di pinggir jalan tapi harus dalam terminal. “Harus ada saling pengertian antara sopir dan pengguna angkutan tersebut. Sama-sama tertib dan taat aturan, agar tidak terjadi kemacetan di jalan protokol,” katanya.
Kadishub Kota Jayapura ini mengingatkan, bahwa pemerintah sudah bangun terminal yang baik, jadi tolong dimanfaatkan fasilitas ini. “Kalau turun di pinggir jalan kemudian kesenggol kendaraan lain, siapa yang salah? Jadi mari sama-sama sadar dan ikuti aturan yang ada,” tutupnya(*)
Discussion about this post