Jakarta, Jubi – Aburizal Bakrie, Politikus senior Partai Golkar mendukung upaya TNI dan Polri untuk menindak tegas kelompok separatis yang menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM di Tanah Papua.
“Setiap upaya pemberontakan terhadap Republik Indonesia dan pembangkangan terhadap NKRI harus ditindak tegas. Tidak ada kompromi. Hal ini tidak ada hubungannya dengan hak asasi manusia (HAM),” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Selasa (16/4/2024).
Ketua Dewan Pembina Partai Golkar itu menyatakan berbagai peristiwa kekerasan yang terjadi di Papua akhir-akhir ini, dinilai sudah tidak bisa ditolerir lagi. Langkah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengubah sebutan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua menjadi OPM merupakan langkah tepat.
“Kami mendukung Panglima TNI Jendera Agus Subiyanto, termasuk mengubah nama kelompok dari KKB ke OPM,” ujar mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat dalam Kabinet Indonesia Bersatu itu.
Menurut dia, perubahan penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua menjadi OPM, merupakan langkah tegas TNI dalam menyikapi berbagai tindak kekerasan bersenjata, yang meresahkan dan merugikan masyarakat dan aparat TNI/Polri di Papua.
OPM kata dia, merupakan gerakan separatisme yang secara jelas dan nyata menjadi ancaman terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.
Selain bertindak tegas, dia juga meminta aparat TNI/Polri tak meninggalkan pendekatan kesejahteraan untuk membantu percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.
Dia memandang pendekatan kesejahteraan yang dilakukan secara bersamaan dengan tindakan tegas akan membawa situasi kamtibmas di Papua makin kondusif.
“Situasi yang kondusif menjadikan masyarakat tenang dalam beraktivitas untuk meningkatkan kesejahteraan,” ucapnya.
Dukungan pemerintah pusat diperlukan untuk tangani OPM
Sementara itu, dukungan pemerintah pusat untuk tindak tegas Organisasi Papua Merdeka atau OPM sangat diperlukan TNI dan Polri, kata pengamat militer dan Co-Founder Institute for Security dan Strategic Studies atau ISESS, Khairul Fahmi. Hal tersebut, kata Khairul Fahmi, karena penentuan sikap itu akan menjadi dasar TNI/Polri untuk melakukan operasi besar dalam menumpas OPM.
“Sepanjang tidak ada perubahan kebijakan dan keputusan negara, operasi militer selain perang (OMSP) TNI di Papua masih akan sama seperti sebelumnya,” kata Fahmi di Jakarta pada Selasa (16/4/2024).
Dikatakan pula oleh Fahmi bahwa kesatuan sikap harus ditunjukkan mulai dari dukungan politik yang digulirkan legislatif.
Setelah itu, dukungan politik tersebut harus disambut pihak eksekutif dengan melahirkan kebijakan yang tegas untuk menumpas keberadaan OPM.
“Apakah legislatif dan eksekutif akan tetap memelihara keraguan dan membiarkan kondisi tumpang tindih, carut-marut ini berlanjut, atau bersedia mengambil langkah berani dengan merumuskan rencana aksi yang mencerminkan perubahan kebijakan atau keputusan politik?” kata Fahmi.
Fahmi memandang perlu Pemerintah menunjukkan sikap tegas menumpas kejahatan separatis dengan menggunakan TNI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 1.
Selain itu, Pemerintah harus menggunakan TNI untuk melindungi masyarakat dan memelihara keamanan.
“Pemerintah juga harus menegakkan hukum menggunakan Polri serta memperkuat kepercayaan dan dukungan masyarakat dengan menghadirkan layanan publik dan program pembangunan yang layak, partisipatif dan akuntabel melalui perangkat-perangkat pemerintahan di Papua,” kata Fahmi.
Dengan ketegasan sikap pemerintah, Fahmi yakin keberadaan OPM akan dengan cepat bisa diatasi. (*)
Discussion about this post