Pemkot Jayapura rapat evaluasi SPBE

Jayapura
Asisten II Bidang Perekonomian Keuangan dan Kesejahteraan Widhi Hartanti didampingi Kadis Kominfo Kota Jayapura, Binton Nainggolan ketika memimpin rapat evaluasi internal SPBE. - Jubi/Ramah

Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota atau Pemkot Jayapura menggelar rapat evaluasi internal SPBE (sistem pemerintahan berbasis elektronik) atau biasa dikenal e-government, untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.

“SPBE ditetapkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” ujar Kadis Kominfo Kota Jayapura, Binton Nainggolan usai rapat evaluasi SPBE di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (24/3/2023).

Di domain teknologi dan informasi, SPBE meliputi penyediaan pusat data terpadu, jaringan intra pemerintah, sistem penghubung layanan pemerintah, aplikasi layanan SPBE serta keamanan informasi pemerintah

“Empat domain atau Kewenagan SPBE, yaitu kebijakan internal, tata kelola SPBE, manajemen SPBE, dan layanan SPBE, yang saling terintegrasi sistem,nmulai dari instansi pusat, pemerintah daerah, pegawai aparatur sipil negara, perorangan, masyarakat, pelaku usaha, dan pihak lain yang memanfaatkan layanan SPBE,” ujarnya.

Binton Nainggolan berharap dengan evakuasi tersebut dapat menghasilkan arsitektur atau kerangka SPBE sebagai dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur, aplikasi serta keamanan SPBE yang memuat arah kebijakan dan strategi, kerangka kerja, referensi, domain, serta inisiatif strategis.

Asisten II Bidang Perekonomian Keuangan dan Kesejahteraan, Widhi Hartanti mengatakan, evaluasi SPBE yaitu proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE di instansi pusat dan pemerintah daerah untuk menghasilkan suatu nilai indeks SPBE

“Indeks itu menggambarkan tingkat kematangan dari pelaksanaan SPBE Mukai dari manajemen resiko (pendekatan sistematis yang meliputi proses, pengukuran, struktur dan budaya untuk menentukan tindakan terbaik terkait risiko SPBE),” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, risiko SPBE menyebabkan peluang terjadinya suatu peristiwa yang akan mempengaruhi keberhasilan terhadap pencapaian tujuan penerapan SPBE.

“Kekurangan kami belum mempunyai regulasi sehingga dilakukan evaluasi Perwal (peraturan wali kota), dan dari evaluasi ini menghasilkan kesepakatan dengan membentuk tim koordinasi evaluator SPBE,” jelasnya.

Widhi menambahkan pada tahun 2021 SPBE Pemkot Jayapura mendapat nilai kurang dengan angka 1,74 persen, dan di tahun 2022 indeks penilaian mendapat nilai cukup baik. (*)

Comments Box

Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari News Room Jubi. Mari bergabung di Grup Telegram “News Room Jubi” dengan cara klik link https://t.me/jubipapua , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
banner 400x130
banner 728x250