Jayapura, Jubi – Setelah menerima surat keputusan atau SK perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat Bupati Sarmi selama satu tahun ke depan, Markus Mansnembra mengatakan berkomitmen meningkatkan sinergitas.
“Tentunya kami perkuat sinergitas atau kerja sama dengan DPRD dan stakeholder untuk mencapai tujuan yang baik,” ujar Mansnembra di Kantor Gubernur Papua, Jumat (26/5/2023).
Dengan memperkuat sinergitas dapat mencapai pembangunan yang berkeadilan dalam menyukseskan program kegiatan di daerah maupun nasional demi kesejahteraan masyarakat.
“Ke depan cukup banyak tantangan yang kami hadapi. Namun dengan sinergitas maka segala sesuatu tantangan dan kendala itu pasti berjalan dengan baik bila ditangani secara bersama-sama,” ujarnya.
Dalam hal mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan, pelaksanaan pembangunan selalu dihadapkan pada berbagai tantangan dan kendala seiring dengan dinamika kehidupan masyarakat akibat perkembangan zaman.
“Untuk itu, saya berharap kepada pimpinan OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sarmi untuk bersama-sama bersinergi dalam program dan kegiatan demi mewujudkan pembangunan di berbagai bidang,” ujarnya.
Terkait dengan perpanjangan SK masa jabatan, Markus Mansnembra mengatakan sebagai kehormatan atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin pemerintahan di Kabupaten Sarmi.
Sebelumnya, Plh. Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun, mengatakan kepala daerah harus lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan lebih responsif.
“Kepentingan masyarakat, pembinaan masyarakat, memperhatikan aspirasi masyarakat serta mewujud nyatakan harapan masyarakat sesuai tugas dan fungsi,” ujarnya.
Plh Gubernur Papua berharap kinerja aparatur sipil negara, baik kepala daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah, dan pegawai terus dimaksimalkan dengan melakukan inovasi dan kreativitas demi pembangunan di Papua.
“Pelayanan maksimal kepada masyarakat merupakan kewajiban ASN, sehingga masyarakat merasakan kehadiran pemerintah daerah di tengah-tengah mereka dalam berbagai kebutuhan,” ujarnya.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, memperpanjang masa jabatan dua kepala daerah di Papua selama satu tahun pasca dilantik di Jakarta pada 27 Mei 2022, yaitu Penjabat Bupati Sarmi, Markus Mansnembra, dan Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey.
SK perpanjangan masa jabatan itu diserahkan oleh Plh Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun, di Kantor Gubernur Papua, Jumat (26/5/2023). (*)