Sentani, Jubi – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI melaksanakan Bimbingan Teknis Program Desa Anti Korupsi di Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Selasa, 25/7/2023.
Kegiatan Bimtek tersebut dibuka oleh Assiten III Sekda Kabupaten Jayapura dibalai Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur yang dihadiri para pemateri dari perwakilan Kementerian Desa RI, KPK RI, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, dan seluruh aparat Pemerintah Kampung Nendali. Selain Bimtek, juga dilaksanakan deklarasi Kampung bebas korupsi.
Asisten III Sekda Kabupaten Jayapura, Jhon Wiklif Tegai usai membuka kegiatan tersebut mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi KPK RI yang berkenan turun langsung dan melaksanakan Bimtek kepada aparat Pemerintah Kampung Nendali.
Kehadiran KPK RI saat ini dalam seluruh rangkaian kegiatannya tentunya akan berdampak positif dalam sistem pengelolaan anggaran maupun dana Kampung.
Tidak hanya di Kampung Nendali, tetapi diseluruh Kampung yang di Kabupaten Jayapura. “Aparat pemerintah kampung Nendali yang mengikuti bimtek ini diharapkan dapat mengikutinya dengan baik, karena dari kampung nendali ini yang akan menjadi contoh bagi seluruh pemerintah kampung yang di Kabupaten Jayapura,” kata Tegai.
Tegai juga berharap agar kegiatan yang sama dilakukan oleh KPK RI dapat dilaksanakan di sejumlah kampung yang ada di Kabupaten Jayapura.
Selain itu juga perlu diperhatikan secara serius, dalam sistem Pemerintahan Kampung di Kabupaten Jayapura, ada kampung yang statusnya sudah diubah menjadi kampung adat.
Ada peran Ondofolo dan Ondoafi selain Kepala Kampung. “Ke depannya kita harapkan ada replikasi dari kegiatan seperti saat ini dapat dilakukan di daerah secara khusus bagi kampung oleh inspektorat daerah dan didampingi oleh KPK RI,” ujarnya.
Deputi Pendidikan dan Peran Masyarakat KPK RI, Andika Widiarto mengatakan, Kampung Nendali, di Kabupaten Jayapura sudah ditetapkan menjadi kampung percontohan bebas korupsi. Ini satu-satunya Kampung di Papua yang terpilih, dari tiga Kampung sebelumnya melalui tahapan seleksi.
“Seleksi awal, kampung Nendali sudah mencapai nilai standar sehingga melalui bimtek kali ini ada lima komponen dan delapan indikator penilaian yang harus dilewati sehingga nilai standart bisa jadi maksimal,” ujarnya.
Dalam Bimtek kali ini ada para pemateri dari Kementerian Desa RI, ada juga dari KPK RI serta Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura.
“Dari sejumlah komponen dan indikator penilaian yang harus dilewati, salah satunya adalah tata laksana. Jika ada aturannya maka wajib dilakukan pengawasan yang dikombinasikan dalam pelayanan dan peran serta masyarakat di dalam kampung terhadap seluruh program kerja yang dikerjakan oleh kepala kampung bersama aparat pemerintah kampung,” katanya. (*)