Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura, Robert L.N Awi meminta pedagang supaya tertib berjualan agar pasar tertata rapi.
“Kami sudah siapkan tempat berjualan yang representatif, tidak kehujanan saat turun hujan dan tidak kepanasan saat panas, tapi pedagang memilih berjualan di luar gedung atau pinggir jalan,” ujar Robert Awi di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (14/11/2023).
Dikatakan Robert Awi, pasar yang nyaman dan bersih mencerminkan ketaatan pedagang dalam menjajakan dagangan mereka, yang tentunya berdampak pada peningkatan pendapatan pedagang karena masyarakat yang datang berbelanja.
“Kami terus melakukan penertiban kepada pedagang yang tidak menaati peraturan. Bahkan kami tidak segan-segan untuk melarang mereka berdagang di pasar milik Pemkot Jayapura. Pedagang harus paham aturan agar aman dan nyaman berjualan,” ujarnya.
Belum lama ini Pemkot Jayapura melalui Disperindagkop dan UKM menertibkan bangunan ilegal di Pasar Induk Regional Youtefa, baik di dalam maupun di luar pasar karena melanggar peraturan sekaligus sebagai pengingatan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang untuk masuk kembali ke pasar. Memang ada satu dua lah pedagang kita yang masih nakal masih bandel kami terus melakukan pendekatan-pendekatan secara persuasif,” ujarnya.
Dalam rangka penataan pasar baik di Pasar Youtefa lama maupun baru, pihaknya terus melakukan penertiban agar mengahadirkan pasar yang aman dan nyaman bagi pedagang dan pengunjung yang datang berbelanja.
“Kami sudah beri surat peringatan sampai yang ketiga. Jadi tinggal surat pemberitahuan eksekusi dan selanjutnya pembongkaran. Tidak ada yang memberikan kontribusi (pedagang pinggir jalan) dan kami melarang petugas kami mengambil retribusi ke sana karena itu akan jadi pembenaran buat mereka,” katanya. (*)