Jayapura, Jubi – Badan musyawarah kampung atau Bamuskam dibentuk sebagai wadah penampung dan penyalur aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan kampung.
“Pemberdayaan masyarakat di bidang kelembagaan memegang peranan penting dalam membangun kampung dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kota Jayapura, Makzi L. Atanay, di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (4/4/2023).
Sebagai wadah penampung dan penyalur aspirasi masyarakat, Badan Musyawarah Kampung juga bertujuan untuk membangun lembaga yang lebih terarah, produktif, dan terorganisir.
“Bamuskam dibentuk untuk menjaga kelestarian adat istiadat, membuat peraturan kampung. Apabila lembaga ini tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka berdampak terhadap pelaksanaan program dan kegiatan, yang juga berdampak pada pembangunan di kampung,” ujarnya.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kota Jayapura terus melakukan pendampingan dan pelatihan kepada aparatur Bamuskam agar mampu menjalankan fungsinya dengan baik.
“Pelatihan berupa penyelenggaraan kegiatan dan peningkatan sarana dan prasarana, dan pemanfaatan teknologi dalam menjalankan roda pembangunan di kampung,” ujarnya.
Makzi Atanay berharap dengan memperkuat masyarakat di bidang kelembagaan agar dapat meningkatkan kinerja lembaga agar membantu pemerintah kampung dalam menjalankan roda pembangunan. (*)