Sentani, Jubi – Anggota Forum Pemuda Kristen di Tanah Papua, Eneko Pahabol meminta agar Majelis Rakyat Papua atau MRP menggelar Rapat Dengar Pendapat secara terbuka yang diikuti perwakilan dari lima wilayah adat di Papua. Pahabol mengusulkan hal itu karena melihat kegagalan MRP menggelar Rapat Dengar Pendapat untuk mengevaluasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua pada 2021 lalu.
Hal itu dinyatakan Eneko Pahabol saat mengikuti pertemuan masa reses Majelis Rakyat Papua di Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura, pada Senin (4/4/2022). Menurutnya, upaya MRP menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) evaluasi Otsus Papua diabaikan pemerintah karena dianggap tidak signifikan.
Pahabol menilai salah satu penyebab RDP itu diabaikan karena RDP tahun lalu diselenggarakan terpisah-pisah di kelima wilayah adat di Papua. Sejumlah RDP berhasil terlaksana dengan jumlah peserta yang terbatas, sementara sejumlah RDP lainnya gagal terselenggara karena dihambat aparat keamanan.
“RDP [seharusnya] tidak lagi dilakukan seperti tahun kemarin, [digelar] di masing-masing suku atau lima wilayah adat. Lakukan RDP terbuka, dan hadirkan semua perwakilan lima wilayah adat. RDP ini harus dilakukan di tempat yang terbuka, agar negara tahu kalau yang bicara [peserta] RDP, bukan segelintir orang Papua,” ujarnya.
Pahabol menyebut pada tahun lalu aparat keamanan menggunakan alasan pandemi COVID-19 untuk menghalang-halangi penyelenggaraan RDP evaluasi Otsus Papua di sejumlah wilayah. “Kalau tahun kemarin alasan negara karena COVID-19, tahun ini mau dan tidak harus lakukan RDP,” tutur Pahabol.
Ketua MRP, Timotius Murib menyampaikan rasa terima kasihnya atas usulan agar MRP menggelar RDP secara terbuka. “Terima kasih atas saran dan masukannya. Kemarin kami melakukan RDP sesuai dengan mekanisme, ternyata negara juga yang membatasi, sehingga MRP tidak melakukan RDP di lima wilayah adat,” kata Murib.(*)
Discussion about this post