Jayapura, Jubi – Bertepatan dengan Hari Bumi 2024, Eksekutif daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI PAPUA) bersama masyarakat adat Papua dan gerakan sipil Hak Asasi Manusia (HAM), lingkungan, sosial budaya serta ekonomi, menyerukan alarm tanda bahaya atas kerusakan landskap ekologis di Tanah Papua, mulai dari kawasan pesisir, pulau kecil, hingga pegunungan.
Maikel Primus Peuki, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Papua menegaskan, peringatan hari bumi ini penting dijadikan momentum bagi warga untuk menuntut pertanggungjawaban institusi penyelenggara negara, khusus pemerintah se- tanah Papua atas berbagai kerusakan lingkungan hidup dan penderitaan warga yang bertubi-tubi akibat berbagai kebijakan yang telah meningkatkan kerawanan dan memaparkan warga pada berbagai risiko bencana.
” WALHI Papua juga mengajak seluruh elemen rakyat, tokoh agama, tokoh adat, perempuan, laki-laki, tua muda, di pelosok kampung dan kota di Papua, untuk gotong-royong jaga bumi,” Kata Maikel melalui rilisnya yang dikirim ke Jubi, Senin(22/4/2024).
Dijelaskan, praktek jaga bumi bisa dimulai dengan menghentikan perusakan alam oleh ekspansi perkebunan monokultur skala besar, perampasan tanah dan hutan Adat Papua, lahan Perkebunan Sawit, tambang, infrastruktur energi kotor dan mega proyek skala besar seperti food estate, pabrik migas dan lainnya.
Tiga pesan
Pada peringatan hari bumi 2024 yang bertema “Tanah Papua adalah Rumah Kita” (The Land of Papua is Our Home), WALHI Papua menyerukan tiga pesan. Pertama, kepada pemerintahan baru di Tanah Papua untuk membangun kemandirian dalam kesiapsiagaan menghadapi risiko bencana, dengan antara lain mengkritisi secara aktif berbagai rencana, kebijakan, atau proyek yang dapat meningkatkan pencemaran, kerusakan lingkungan hidup dan kerawanan bencana.
Kedua, mendesak pemerintah daerah se tanah Papua untuk meletakkan landasan bagi penyelamatan generasi yang akan datang melalui komitmen nyata memitigasi resiko kerusakan lingkungan, penurunan emisi gas rumah kaca yang ambisius dan tidak membahayakan nasib generasi yang akan datang.
Dan ketiga, membangun kekuatan politik rakyat dan agenda politik hijau guna memastikan terwujudnya keadilan ekologis bagi generasi hari ini dan generasi yang akan datang.
Refleksi
Melalui rilis ini, Maikel juga menguraikan bahwa peringatan Hari Bumi 2024 masih dibayangi dengan krisis perubahan iklim multidimensi. Tahun ini kita sedang dalam tahun politik, bahkan tahun ini juga merupakan tahun terpanas, meski terjadi fenomena la nina dan el nino.
Disisi lain, dampak siklus basah la nina di sepanjang tahun 2 tahun belakangan ini mengakibatkan 763 kejadian lebih bencana (tanah longsor, banjir, gelombang pasang, dan puting beliung) yang membuat lebih dari 3 juta terdampak dan mengungsi. Pelonggaran kebijakan perlindungan lingkungan demi melayani kepentingan membawa kita semakin rentan terhadap bencana ekologis.
Selama sepuluh tahun terakhir Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat peningkatan kejadian bencana ekologis hampir sepuluh kali lipat. Sepanjang tahun 2020, BNPB mencatat 2.925 meningkat di tahun ini kejadian bencana, sebagian besar diantaranya merupakan bencana hidrometeorologis yang bertalian erat dengan krisis iklim.
Puncak dari kerentanan ekologis itu terlihat dari kejadian bencana di awal tahun 2019 yang terjadi di Kabupaten Jayapura. Banjir bandang dan air laut naik, kemudian disusul dengan terjangan siklon tropis Seroja yang melanda Kabupaten Yahukimo, Lani Jaya, Puncak, Nduga, Paniai, Nabire, Jayawijaya, Dogiyai, Kota Sorong, Kota Jayapura, Merauke serta daerah-daerah di Pulau Papua.
Maikel juga mengingatkan soal tragedi banjir besar di Sentani Kabupaten Jayapura. Kejadian itu harus menjadi alarm tanda bahaya darurat ekologis sebagai konsekuensi perusakan lingkungan di bumi Papua.
“Peringatan hari bumi seharusnya bukan sekedar seremonial, namun harus dimaknai sebagai momentum reflektif dan tindakan nyata menjaga bumi menjadi tempat yang layak huni untuk semua semua entitas, baik itu makhluk biotik maupun abiotik, serta generasi mendatang,” harapnya.(*)
Discussion about this post