Jayapura,Jubi – Penghijauan kembali hutan mangrove di kawasan Taman Wisata Teluk Youtefa yang ditimbun akan memerlukan waktu yang lama. Kawasan Taman Wisata Teluk Youtefa termasuk dalam kawasan wisata yang dilindungi.
Surat keputusan menteri kehutanan RI nomor 714/Kpts-II/ 1966 tentang penetapan kawasan Teluk Youtefa sebagai kawasan konservasi dengan peruntukan sebagai taman wisata alam seluas 1.675 hektar.
Kasus penimbunan kawasan Taman Wisata Teluk Youtefa yang terjadi pada tanggal 11 juli 2023. Lokasi yang ditimbun dengan batu hampir seluas lapangan bola.
Kepala Bidang Teknis Konservasi Sumber Daya Alam, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Wilayah Papua, Yulius Palita saat ditemui Jubi Selasa (26/9/2023) di kantornya mengatakan bidang Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah berkoordinasi dan mendatangkan ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) terkait kasus penimbunan hutan mangrove.
” Untuk pemulihan hutan mangrove yang ditimbun bisa namun akan sulit dan butuh waktu yang lama. Pemulihannya harus bertahap dan kami [BKSDA] harus mencari pola untuk menangani hal ini sehingga pastinya membutuhkan penanganan yang ekstra,” katanya.
Setelah ada putusan dari pengadilan terkait hutan mangrove yang ditimbun, BKSDA akan melakukan pemulihan ekosistem di kawasan taman wisata Teluk Youtefa.
Yulius Palita juga menyampaikan dampak akibat penimbunan hutan mangrove. Yaitu hilangnya tempat pemijahan, dimana akar tanaman mangrove menjadi tempat hidup ikan kecil dan crustacea atau udang dan kepiting.
Hutan mangrove juga berperan penting dalam penyerapan karbon dibandingkan dengan hutan lainnya dan menjaga perubahan cuaca yang terjadi di lingkungan.
Kawasan taman wisata Teluk Youtefa dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat setempat. Masyarakat dapat memanfaatkan kawasan taman wisata Teluk Youtefa dengan berkoordinasi kepada beberap pihak salah satunya BKSDA.
Pihak BKSDA menyampaikan masyarakat dapat memanfaatkan kawasan Teluk Youtefa tapi tidak merusaknya,
” Kawasan taman wisata Teluk Youtefa bisa di manfaatkan warga tapi yang penting adalah tidak merusak kawasan seperti yang sekarang. Contoh pemanfaatan taman wisata yang sudah dilakukan salah satunya Hutan Ajafuk ydan hutan mangrove.
Kawasan ini juga menjadi salah satu tempat yang sering dikunjungi masyarakat,” katanya
Jika kawasan wisata dirusak akan membuat nilai penting kawasan wisata menurun drastis, tidak bisa dihitung dengan berapa rupiah karena hutan yang rusak sulit dikembalikan seperti semula.(CR-1)