Wamena, Jubi – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) bersama masyarakat adat di wilayah Lapago memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia di halaman sekretariat KNPB Balim, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Minggu (9/8/2026).
Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia oleh KNPB itu, sekaligus untuk konsolidasi mobilisasi massa, guna mempersiapkan aksi damai di Kabupaten Jayawijaya pada 15 Agustus 2026.
Ketua KNPB Balim, Mardi Hiluka mengatakan pihanya bersama rakyat di wilayah adat Lapago memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia, karena mereka adalah bagian dari masyarakat adat sedunia.
“Namun, kolonial Indonesia [mereka] mengintegrasikan rakyat Papua kedalam Indonesia melalui PEPERA dan perjanjian New York greement tahun 1961. Itu menjadi kesan buruk terhadap rakyat Papua selama ini bagi negara kolonial Indonesia,” kata Mardi Hiluka saat peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia.
Menurutnya, kini rakyat Papua Barat berada di bawah penindasan, ketidakadilan, menjad pengungsi internal di atas tanahnya sendiri.
Karena itulah KNPB pun memprotes Pemerintah Indonesia, imperialisme Belanda dan kapitalisme Amerika yang dianggap mempertahankan Papua demi kepentingan ekonomi global mereka melalui Perjanjian New York pada 15 Agustus 1962 hingga kini.
“Ini bagian dari konsilidasi massa untuk mempersiapkan aksi damai pada 15 Agustus 2026, menolak sejarah politik New York Agreement 1961,” ujarnya.
Sementara itu Ketua umum KNPB, Agus Kossay mengatakan bahwa 9 Agustus menjadi momentum konvenan persatuan bangsa Bangsa (PBB) mendeklarasikan pengakuan terhadap masyarakat adat di seluruh belahan dunia, termasuk masyarakat Adat Papua
“Jadi kovenan internasional itu memberikan pengakuan bahwa sebelum dunia itu, ada masyarakat adat yang punya tanah adat, wilayah, hutan, kekayaan di mana-mana, termasuk bangsa Papua di atas tanah ini,” kata Agus Kossay.
Menurutnya, dunia memberikan perlindungan dan pengakuan melalui kovenan internasional dan Indonesia salah satu anggota PBB yang mengakui dan mengadopsi kovenan internasional itu.
Karenanya, harusnya Indonesia memberi perlindungan kepada bangsa Papua Barat sebagai bagian dari orang pribumi yang hidup di atas Tanah Papua Barat.
KNPB bersama rakyat bangsa Papua yang ada di wilayah adat Lapago lanjut Kossay, berkumpul di Sekretariat KNPB Balim memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia, karena hari itu diakui oleh dunia internasional.
“Hari ini, Indonesia lagi gencar-gencarnya mengambil alih sumber daya alam di Tanah Papua mulai dari Sorong sampai Merauke. Masyarakat adat di Tanah Papua hari ini dalam posisi ancaman pemusnahan, perampasan tanah adat lewat PSN, tambang emas Freeport di Mimika, blok Wabu, penambangan nikel, minyak, gas bumi serta kekayaan alam lainnya di atas Tanah Papua,” ucapnya.
Selain itu kata Kossay, belum lama ini Presiden Prabowo Subianto bersama Kabinet Merah Putih menyatakan menemukan salah satu tambang emas terbesar yang menurut mereka ada di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.
“Ini sedang mereka lakukan pemetaan dan melakukan perampasan terhadap tanah adat oleh negara tanpa persetujuan rakyat pribumi di Papua,” kata Kossay.
KNPB pun menyatakan bahwa masyarakat pribumi di Tanah Papua dapat perlindungan oleh kovenan internasional dan Indonesia salah satu negara anggota PBB mesti menghormati masyarakat adat di Tanah Papua. KNPB pun tolak segala macam bentuk proyek yang dikerjakan oleh Pemerintah Indonesia di Tanah Papua.
Menyatakan menolak segala bentuk Proyek Strategis Nasional di atas Tanah Papua, tanpa persetujuan masyarakat di Papua Barat.
Dalam rangka memberingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia pada 9 Agustus tahun 2026, KNPB menyerukan dan menimbau bahwa mulai hari ini mereka menduduki wilayah adat Lapago, Provinsi Papua Pegunungan
KNPB Pengurus Pusat menyatakan siap bertanggung jawab terhadap apapun kegiatan yang sedang dilakukan termasuk konsoidasi dan mobilisasi massa, sebab aksi itu adalah aksi kemanusiaan yang menyuarakan pelanggaran, perampasan tanah adat pembunuhan warga sipil karena konflik bersenjata antara TPNPN dengan TNI/Polri demi mempertahankan NKRI harga mati dan Papua merdeka.
KNPB sebagai media rakyat menyatakan berdiri bersama rakyat mendesak Jakarta membuka ruang dialog damai, mencari solusi untuk duduk di meja perundingan, menyelesaikan kasus politik bangsa Papua Barat secara jujur dan bermartabat.
Sebab, masalah Papua tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan militer, mobilisasi militer, kekuatan militer, atau mengeruk sumber daya alam.
KNPB mengimbau kepada pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, DPR Papua Pegunungan, MRP Provinsi Papua Pegunungan, Dandim, Kapolres Jayawijaya untuk mengizinkan aksi damai yang akan digelar pada 15 Agustus 2026. Aksi itu bertujuan menyampaikan aspirasi tentang krisis kemanusiaan dan kekerasan militer di atas Tanah Papua. (*)






















Discussion about this post