Sentani, Jubi – Aksi nasional Komite Nasional Papua Barat atau KNPB Konsulat Indonesia bersama sejumlah organisasi mahasiswa Papua dan kelompok solidaritas di Makassar, Sulawesi Selatan diwarnai kericuhan, Sabtu (15/8/2026).
Kericuhan antara peserta aksi dan kelompok masyarakat terjadi sebelum massa aksi “Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan” menuju Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
Koordinator kapangan aksi, Niswan Wanimbo mengatakan, sebelum menuju titik tujan aksi massa terlebih dahulu berkumpul di Asrama Mahasiswa Papua Kamasan IV Makassar
Menurutnya, massa mulai melakukan long march sekitar pukul 09.10 WITA, dengan membawa spanduk, poster berorasi sepanjang perjalanan.
“Sekitar pukul 10.30 WITA terjadi bentrok atau kericuhan antara massa aksi dan kelompok masyarakat. Massa kami kemudian mendapatkan pengawalan polisi setelah dilakukan negosiasi,” kata Niswan Wanimbo saat dihubungi melalui aplikasi watshapp, Sabtu (15/8/2026).
Katanya, massa tetap berupaya menjaga agar aksi berlangsung damai dan terkonsolidasi. Setelah dilakukan komunikasi dengan aparat keamanan, massa diarahkan melanjutkan perjalanan menuju Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
Massa tiba di depan kantor tersebut sekitar pukul 10.47 WITA. Setelah bernegosiasi dengan pihak kantor, massa diperbolehkan menyampaikan aspirasi di depan kantor dengan ketentuan berada dalam satu titik dan mengikuti arahan satu komando.
Wakil Koordinator Lapangan, Rotalina Gwijanggwe mengatakan massa kemudian menyampaikan sejumlah tuntutan terkait persoalan politik, keamanan, hak asasi manusia, dan kemanusiaan di Papua.
“Momentum aksi ini berkaitan dengan [penandatangan Perjanjian New York] 15 Agustus 1962 dan persoalan Papua yang sampai sekarang belum selesai. Kami menyampaikan aspirasi agar konflik Papua diselesaikan secara damai dan demokratis,” kata Rotalina Gwijangge.
Katanya, dalam aksi itu massa menyoroti Perjanjian New York dan pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat atau Pepera 1969, yang dinilai perlu ditinjau kembali dan meminta adanya penyelesaian persoalan Papua dengan melibatkan rakyat Papua.
Massa aksi juga menyoroti konflik bersenjata yang berdampak terhadap masyarakat sipil, persoalan pengungsian, dugaan pelanggaran hak asasi manusia, serta kerusakan lingkungan di Papua.
Mereka menyerukan kepada pemerintah Indonesia, TNI-Polri, dan TPNPB untuk mencari penyelesaian terhadap akar konflik Papua melalui mekanisme damai dan demokratis.
Meminta akses kemanusiaan ke wilayah konflik dibuka, dan meminta organisasi kemanusiaan internasional memberikan perhatian terhadap kondisi masyarakat terdampak konflik.
Massa aksi pun turut menyerukan pembatalan vonis hukuman mati terhadap Karel Fatem. Mereka meminta pemerintah memperhatikan aspek hukum dan kemanusiaan dalam penanganan kasus tersebut.
Setelah menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikap, massa membubarkan diri sekitar pukul 12.12 WITA, berjalan kaki kembali menuju Asrama Mahasiswa Papua Kamasan IV.
“Setelah aksi selesai, kami kembali ke asrama dengan berjalan kaki. Massa tiba dengan aman dan aksi kami sudah selesai,” ujarnya. (*)




Discussion about this post