Jayapura, Jubi – Tiga puluh anggota DPR Kabupaten Lanny Jaya menjalani masa orientasi setelah dilantik pada 12 Februari 2025. Orientasi difasilitasi oleh BKSDA Provinsi Papua yang dilakukan selama dua hari, 17 dan 18 Februari 2025, di salah satu Hotel, Kota Jayapura Papua.
Blasius Waluyo Sejati, salah seorang narasumber mengatakan materi orientasi sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPR Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Kebetulan saya salah satu dari beberapa narasumber dalam materi terkait fungsi, tugas, dan wewenang anggota DPR Kabupaten Lanny Jaya,” ujarnya.

Widia Iswara Utama BPSDA Provinsi Papua itu dalam penyampaian materinya menjelaskan fungsi penyusunan peraturan daerah (Perda), fungsi penganggaran, serta fungsi pengawasan. Menurutnya tiga fungsi tersebut sangat penting dipahami secara baik, agar dalam masa kerjanya DPRK dapat berjalan lancar sesuai tugas dan tanggungjawabnya periode 2024-2028.
“Saya sangat senang karena semua anggota DPR Kabupaten Lanny Jaya sangat proaktif dalam diskusinya. Adapun beberapa anggota terpilih merupakan senior, yang dulunya menjabat sebagai DPR periode 2019-2024 menyampaikan berbagai pengalaman mereka,” ujarnya.
Orientasi dilakukan mengingat sejumlah anggota DPR terpilih berasal dari berbagai latar belakang pendidikan dan pengalaman. Menurut Sejati, para anggota DPRK sudah memiliki pengetahuan dasar terkait kedewanan. Akan tetapi masih memerlukan pembekalan pengetahuan mengenai peraturan pemerintah.
DPRK terpilih periode 2024-2028, Darius Kogoya mengatakan dirinya baru pertama kali terpilih duduk di kursi legislatif. Ia merasa orientasi tersebut dapat membantu pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat di daerah tersebut.
“Saya berterimakasih kepada masyarakat yang memberikan hak suaranya, sehingga terpilih sebagai anggota DPR, dan kami [sudah] dilantik pada 12 Februari 2025, kemudian hari ini kami dibekali orientasi untuk mendalami dan menjalankan tugasnya,” ujarnya
Orientasi merupakan satu acuan dasar dalam tugas dan wewenang, sinergitas antara legislatif dan eksekutif diharapkan sejalan dalam hal peningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), ujarnya. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!