Merauke, Jubi – Masyarakat adat di Distrik Naukenjerai, Kabupaten Merauke, Papua Selatan menghentikan aktivitas warga yang melakukan penggalian pasir di wilayah distrik tersebut, karena penambangan pasir di sana lingkungan setempat pun menjadi rusak.
Kepala Distrik Naukenjerai, Revelino Dimara kepada Jubi, Jumat (20/1/2023), menyatakan penutupan aktivitas penggalian pasir di Naukenjerai atas kesepakatan bersama masyarakat adat yang mengkhawatirkan kondisi lingkungan yang semakin rusak akibat kegiatan penggalian pasir.
“Aktivitas penggalian pasir ditutup berdasarkan kesepakatan masyarakat adat. Masyarakat adat menyadari bahwa itu (penggalian pasir) pengrusakan terhadap lingkungan. Dampaknya sangat besar dan dirasakan oleh masyarakat Naukenjerai sendiri,” kata Dimara.
Dimara menyebutkan wilayah yang menjadi lokasi penggalian pasir di antaranya Kampung Onggaya dan Kuler (Distrik Naukenjerai), dan Bokem, Ndalir dan Nasem (wilayah Distrik Merauke). Akibat penambangan pasir secara liar itu, kondisi lingkungan di sebagian wilayah Distrik Naukenjerai dan Distrik Merauke mengalami kerusakan.
“Penutupan sudah diberlakukan sejak November 2022. Kesepakatan itu melibatkan masyarakat adat, kepala distrik Naukenjerai, kepala distrik Merauke, Balai Taman Nasional Wasur, Satpol, unsur TNI dan Polri. Kesepakatan itu ditandatangani bersama,” kata Dimara.
“Masyarakat adat tidak mengijinkan penggalian pasir di sana, kecuali untuk pembangunan dalam wilayah Naukenjerai,” sambungnya.
Dimara menjelaskan bahwa dalam kesepakatan tersebut memang tidak ada sanksi yang diberikan kepada warga yang melakukan penggalian pasir, tapi disepakati apabila kedapatan melakukan penggalian, maka yang bersangkutan wajib untuk menimbun kembali pasir tersebut.
“Memang tidak ada sanksinya, sejauh ini sebatas mengarahkan agar tidak melakukan pengrusakan dengan cara, pasirnya kita suruh ditinggalkan, mobilnya pulang. Kalau pun dia (penggali) lolos karena kita tidak jaga di jam-jam tertentu, sampai di Merauke, Satpol tentu melakukan penangkapan dan itu didenda. Laporan dari Satpol, sejauh ini kami koordinasi, ada beberapa yang ditangkap dan itu disidangkan,” tuturnya.
Dimara menambahkan, akibat penggalian pasir di sana, kondisi jalan dari Bokem, Distrik Merauke hingga Naukenjerai mengalami kerusakan yang sangat parah. Lantaran penggalian pasir dilakukan di sepanjang dan atau tepi jalan utama dari Distrik Merauke ke Naukenjerai.
“Jalan rusak itu ada 10 tahunan, tapi tidak semuanya rusak. Namun sekarang hampir menyeluruh, mulai dari Kambapi, Nasem, Ndalir yang menjadi bagian dari wilayah Distrik Merauke itu yang mengalami kerusakan. Kontribusi terbesarnya disebabkan penggalian pasir. Akibat jalan rusak ini, akses masyarakat juga untuk memasarkan menjadi terhambat,” tutupnya. (*)