Jayapura, Jubi – Polisi menangkap dua orang warga asal Kabupaten Yahukimo di Pelabuhan Iwot Kampung Sokanggo, sebuah pelabuhan kecil di Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan, Rabu (18/1/2023). Kedua warga itu ditangkap karena membawa senjata api laras panjang dan 18 butir amunisi jenis Cal 12 GA, serta uang tunai sebesar Rp3.800.000.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Boven Digoel, AKBP I Komang Budiartha mengatakan dua orang warga yang ditangkap pada Rabu sekitar pukul 12.10 WP itu berinisial MK dan AH, Mereka ditangkap seusai membeli senjata api dan amunisi dari Papua Nugini, dan tengah dalam perjalanan menuju perbatasan Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Pegunungan Bintang di Provinsi Papua Pegunungan.
“Penangkapan berawal dari adanya laporan warga mengenai orang mabuk di Iwot. Saat tim keamanan menuju ke sana, [mereka] mendapati lima orang. Saat akan diperiksa, tiga orang melarikan diri, sementara dua orang berhasil diamankan. Mereka kedapatan membawa senjata api, amunisi, dan uang tunai,” kata Komang melalui keterangan pers tertulis yang diterima Jubi di Kota Jayapura, Jumat (20/1/2023).
Komang menyatakan Polres Boven Digoel akan melimpahkan dua warga yang ditangkap ke penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Papua untuk penyidikan lebih lanjut. Menurutnya, polisi akan menyelidiki keterlibatan keduanya dengan kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
“Kedua tersangka dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 jo pasal 55 KUHP tentang membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak. [Mereka terancam] hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup, hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun,” jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat tetap tenang, sebab aparat keamanan solid menjaga keamanan di Kabupaten Boven Digoel. “Patroli gabungan TNI/Polri akan lebih ditingkatkan lagi,” katanya. (*)