Merauke, Jubi – Komisi Pemilihan Umum – KPU Kabupaten Merauke, Papua Selatan bakal merekrut 8.219 orang untuk dipekerjakan di Badan Ad hoc, yakni Panitia Pemilihan Distrik (PPD), Panitia Pemungutan Suara (PPS), kesekretariatan dan Linmas.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM KPU Kabupaten Merauke, Syahmuhar Zein kepada Jubi, Rabu (23/11/2022) menyatakan KPU membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi panitia pemungutan suara dan panitia pemilihan distrik (PPD) tingkat Kabupaten Merauke.
“Khusus untuk panitia pemilihan distrik, kita rekrut untuk masing-masing distrik sebanyak delapan orang. Tiga bertugas di sekretariat dan lima anggota PPD. Di Merauke ada 22 distrik, jadi yang dibutuhkan sebanyak 176 orang. Selebihnya rekruitmen untuk panitia pemungutan suara, bagian kesekretariatan dan linmas di setiap tempat pemungutan suara,” kata Zein.
Zein mengatakan proses perekrutan badan ad hoc KPU Kabupaten Merauke berlangsung dari 20 November hingga awal Desember 2022. Yang mana pengumuman dan penerimaan berkas berlangsung dari 20 hingga 29 November. Selanjutnya penelitian administrasi, pengumuman hasil dan seleksi tertulis dijadwalkan pada Desember 2022.
“Untuk seleksi tertulis khusus PPD kita pakai sistem CAT. Kita pakai komputer, jadi tidak ada lagi istilah mau orang dalam atau apa yang kita akomodir, tidak. Melalui sistem CAT ini nilai langsung keluar di komputer. Kami akan kerja sama dengan SMK 1 terkait pelaksanaan seleksi tertulis,” tuturnya.
Zein menerangkan, proses penerimaan calon PPD dan PPS menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (Siakba). Rekruitmen melalui sistem aplikasi tersebut lebih selektif, salah satunya di mana warga yang berminat mendaftar harus mendaftar dirinya sesuai dengan alamat domisili yang tertera di KTP.
“Pendaftar yang alamat KTPnya Distrik Merauke tidak bisa daftar untuk menjadi PPD di Distrik Jagebob, sebaliknya pun begitu. Sistem akan tolak jika tidak sesuai alamat,” jelas dia.
Zein menambahkan bahwa antusiasme warga Merauke yang mendaftarkan diri untuk menjadi anggota panitia pemilihan distrik dan panitia pemungutan suara dalam wilayah kerja KPU Kabupaten Merauke cukup tinggi.
“Sesuai dengan PKP, pendaftar yang diprioritaskan itu masyarakat umum, mahasiswa dan pemuda,” tutupnya. (*)