Wamena, Jubi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan akan melunasi biaya studi atau beasiswa mahasiswa asal Papua Pegunungan, yang saat ini sedang berkuliah di dalam dan luar negeri. Sesuai data ada 590 mahasiswa asal Papua Pegunungan, yang tersebar di kampus swasta maupun negeri di dalam dan luar negeri.
Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Pegunungan, Ginas Kogoya, saat ditemui di kantornya di Wamena, Senin (31/7/2023) siang. Menurutnya 590 mahasiswa itu sebelumnya ditangani Pemerintah Provinsi Papua, tetapi sudah dialihkan ke Pemprov Papua Pegunungan.
“Sehingga kemarin semuanya sudah kami ambil data lengkap, dilakukan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Papua. Sebanyak 590 mahasiswa itu menjadi tanggung jawab penuh Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,” katanya.
Terkait pembayaran dana studi yang menunggak selama ini, akan segera dibayarkan dan dituntaskan sebelum 14 Agustus 2023 mendatang. Hal itu sesuai instruksi langsung dari kementerian pusat, melalui hasil rapat koordinasi beberapa waktu lalu.
“Sementara mahasiswa yang ada di dalam negeri maupun luar negeri yang saat ini bermasalah dengan nomor rekening bank, dalam pekan ini kami bangun komunikasi langsung dengan mahasiswanya untuk segera melakukan perbaikan, dan dananya akan ditransfer langsung, itu dana khusus untuk biaya hidup tapi untuk biaya studi akan ditransfer ke rekening kampus langsung,” katanya.
Ada 90 mahasiswa yang berkuliah di luar negeri di antaranya di Amerika, Kanada, Rusia, Jerman, Australia, dan Selandia Baru. Sementara di dalam negeri sebanyak 500 mahasiswa, dan mereka semua dibiayai menggunakan Dana Otsus.
“Untuk biaya sendiri secara keseluruhan baik biaya hidup maupun biaya studi mencapai 90 miliar, dan biaya itu kami sudah siapkan jadi tinggal bayar sebelum 11-14 Agustus 2023 mendatang,” katanya.
Kogoya menegaskan kepada 590ย mahasiswa bahwa mereka dibiayai oleh negara dengan batas waktu studi 4 tahun, dan hanya 8 semester tidak bisa lebih atauย molor sampai semester 9, 10, 11 atau lebih. Jika ada keterlambatan maka beasiswanya akan diputus, dan mahasiswa tersebut akan kuliah secara mandiri atauย biayanya akan ditanggung orang tuanya.
“Karena itu jatahnya mahasiswa yang lain atau mahasiswa yang baru mau masuk kuliah, dan saat ini ada temuan bahwa mahasiswa yang sudah selesai kuliahnya tapi dana beasiswanya masih jalan, maka kami akan bentuk tim khusus yang nantinya akan diturunkan ke masing-masing kampus baik dalam negeri maupun di luar negeri, untuk pastikan itu semua,” katanya.
“Jika ada temuan mahasiswa yang molor, kami akan tanya kenapa bisa molor dan jika itu karena kesalahanย dari mahasiswa tersebut, maka kami akan putus beasiswanya karena harus digantikan oleh mahasiswa yang baru,” katanya. (*)