Wamena, Jubi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, menandatangani kerja sama atau MoU dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan cabang Wamena, di ruang rapat bupati Gedung Otonom Wamena, pada Selasa (21/11/2023).
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, mengatakan penandatanganan MoU ini terkait program yang akan dilaksanakan tahun depan, yang mana pemkab telah memberikan jaminan kesehatan bagi warga yang ada di Jayawijaya lewat program JKN/KIS.
“Sebanyak 19.344 jiwa warga Jayawijaya yang ditangani pemerintah melalui BPJS Kesehatan cabang Wamena, dalam rencana kerja tahun 2024 mendatang, yang dituangkan dalam penandatangan MoU,” katanya.
Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan program setiap tahun yang dilakukan oleh pemkab dengan BPJS Kesehatan. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak mampu dan belum mempunyai kartu BPJS, apabila datang ke RSUD Wamena tapi memiliki KTP Jayawijaya, bisa langsung mengurus kartu BPJS di rumah sakit tersebut, dan bisa digunakan untuk kepentingan berobat.
“Jadi tidak seperti dulu lagi yang butuh waktu seminggu bahkan lebih, baru kartu BPJS bisa aktif,” katanya.
Bupati mengatakan anggaran yang disiapkan pemerintah sebanyak Rp 9,5 miliar setiap tahun, oleh karena itu pemerintah berharap kepada mahasiswa Jayawijaya yang ada di luar kota studi seperti di Jayapura, Jawa, Maluku dan di daerah lainnya dan punya KTP Jayawijaya, bisa mendaftarkan diri ke pemkab agar dapat dilanjutkan ke BPJS untuk mendapatkan kartu JKN/KIS.
Kepala BPJS Kesehatan cabang Wamena dr. Freda Yanne Imbiri mengatakan MoU yang dilakukan untuk rencana kerja tahun 2024, terkait dengan penjaminan masyarakat Jayawijaya dalam program JKN.
“Jumlah iuran yang akan dibayarkan Pemkab Jayawijaya dalam menangani 19,344 warganya yakni sebesar Rp 8,8 miliar untuk tahun 2024 mendatang,” katanya. (*)