Jayapura, Jubi – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan Papua membiayai pendidikan bagi 226 pelajar dan mahasiswa di Kota Jayapura pada tahun ini. Jumlah peserta beasiswa tersebut bertambah setiap tahun.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Haryanjas Pasang Kamase mengatakan penerima beasiswa terdiri atas 156 mahasiswa, dan 50 pelajar SMA ataupun sederajat. Selain itu, sebanyak 20 lulusan SMA ataupun sederajat yang hendak melanjutkan ke perguruan tinggi di Kota Jayapura.
“Jumlah klaim [beasiswanya] senilai [total] Rp142 juta untuk dua orang. Pemberiannya diangsur [setiap tahun],” kata Haryanjas, Rabu (11/10/2023).
Nominal beasiswa tersebut ialah masing-masing Rp1,5 juta setahun untuk pelajar taman kanak-kanak dan sekolah dasar. Kemudian, masing-masing Rp2 juta setahun untuk pelajar SMP ataupun sederajat, dan masing-masing Rp3 juta setahun untuk pelajar SMA ataupun sederajat.
Haryanjas menjelaskan beasiswa itu diperuntukan bagi anak-anak dari peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang mengalami cacat tetap, dan meninggal, ataupun peserta Jaminan Kematian (JKM). Selain mendapat tunjangan milik orang tua, maksimal sebanyak dua ahli waris yang masih bersekolah atau kuliah berhak memeroleh beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Anak-anak yang ditinggal orang tua [peserta JKK dan JKM] juga mendapat manfaat lain [dari BPJS Ketenagakerjaan]. Mereka bisa mendaftar [untuk mendapat beasiswa] dengan melaporkan dan membawa surat kematian orang tua [ke BPJS Ketenagakerjaan],” ujar Haryanjas.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan Papua selama ini telah membayarkan 718 klaim JKK senilai total Rp6,5 miliar, dan 642 klaim JKM senilai total Rp14,6 miliar. Mereka juga telah membayarkan sekitar 16 ribu klaim Jaminan Hari Tua senilai total Rp233 miliar. Penerima klaim tersebut meliputi wilayah Papua, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
“BPJS Ketenagakerjaan Papua [juga masih] melayani [nasabah di Provinsi] Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. APBD [Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah] Papua 2022 membayarkan [premi] terhadap 8.534 pekerja rentan [Jaminan Kehilangan Pekerjaan],” kata Haryanjas. (*)