Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kota Jayapura, Makzi L. Atanay, mengatakan musyawarah rencana pembangunan atau musrenbang kampung diharapkan menghasilkan program berkualitas.
“Musrenbang adalah forum perencanaan [program] yang dilaksanakan oleh pemerintahan kampung, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya,” ujar Atanay di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (15/9/2023).
Atanay menjelaskan pelaksanaan musrenbang adalah penjabaran dari RPJM kampung, dan ini masuk tahun kedua bagi kepala kampung yang telah dilantik, sehingga tentu rujukannya adalah RPJM kampung untuk rencana kerja tahun 2024.
Kemudian, dilanjutkannya, juga evaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan di tahun sebelumnya. Lalu, ada program-program prioritas atau program-program urgent yang berdasarkan kebutuhan masyarakat bisa diusulkan atau bisa dimusyawarahkan diajukan lewat musrenbang.
“Intinya seperti itu. Artinya, platform-nya sudah ada tapi dievaluasi pasti terjadi pergeseran-pergeseran dalam arti ada kebutuhan-kebutuhan riil yang mendesak yang harus ditangani,” ujarnya.
DPMK Kota Jayapura mengatakan melalui musrenbang itulah nanti disampaikan program untuk disepakati, kemudian ditetapkan, dilaksanakan, dan diawasi bersama-sama guna menyukseskan pembangunan kampung dan pemberdayaan masyarakat.
“Dengan musrembang tentunya target RPJM kampung dari setiap bidang urusan pemerintahan di kampung itu bisa dapat diukur capaiannya pada akhir tahun,” ujarnya.
Oleh sebab itu, dikatakannya, pemerintahan kampung tetap konsisten terhadap perencanaan RPJM yang telah dibangun atau ditetapkan dengan melibatkan masyarakat melalui penggalian gagasan dan juga mekanisme-mekanisme.
“Musrenbang ini kami sudah sepakat semua September ini sudah harus selesai penetapannya. Habis itu kita masuk pada penyusunan RKPK dan APBKamp paling lambat Desember minggu ketiga,” ujarnya.
Atanay berharap tahun 2024 pelaksanaan program dan kegiatan dilaksanakan sejak Januari sehingga bisa normalisasi pelaksanaan APBKamp sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
“Selain itu perlu memperhatikan program prioritas nasional, yakni program pengentasan kemiskinan ekstrem dan eliminasi stunting. Demikian juga program prioritas Kota Jayapura yakni Port Numbay Pintar, Port Numbay Sehat, pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan tata kelola pemerintahan,” pungkasnya. (*)